Hasil Periksa Fakta Auliyaa Muhammad Hesa (Anggota Komisariat MAFINDO UI & FC UI)
Informasi mengenai Presiden Jokowimenyatakan bahwa kepala daerah yang memainkan bantuan Covid-19 akan dihukumseumur hidup tidak benar. Tidak ditemukan pemberitaan dan pernyataan resmi daripemerintah dan Presiden Jokowi mengenai hal tersebut.
=====
Kategori: Misleading Content/Kontenyang Menyesatkan
=====
Sumber: Facebook & Laman daring
=====
Narasi:
1. “Kabar bahagia buat warga2 yg ndadapa bansos, jgn pigi pa pala, RT atau kades. langsung POLRES jo kong lapor tukades deng pala pala deng RT RT yg ada bermain akang ngoni pe bantuan COVID 19.saatnya ngoni bertindak, bilang pa tu pala, Rt deng kades .. PRESIDENT SOBILANG HUKUMAN SEUMUR HIDUP BAGI KEPALA DAERAH MAINKAN BANTUAN COVID 19. dengKAPOLRI so warning lagi! untuk warga yg blum dapat bansos Segra melapor kepolres. https://www/[dot]jayantaranews[dot]com/2020/04/55336/”
2. “Presiden RI Ir H Joko Widodomenegaskan kepada seluruh rakyat Indonesia yang ada di berbagai provinsi,khususnya di pedesaan, kampung-kampung, pelosok-pelosok. Harus bersatu paduuntuk membantu masyarakat yang sekarang ini banyak yang tidak mendapatkanbantuan dari kepala daerah.
” Saya banyak mendengar dan melihattentang orang-orang yang tidak mendapatkan bantuan dari kepala daerah, denganalasan tidak ada data lengkap mengenai penduduk,” ungkap Presiden.
Dikatakan Presiden,” Yang lebih memprihatinkan,saya kecewa kepada orang-orang yang sudah memanfaatkan situasi Covid-19.”
Banyak warga yang tidak mendapatkanbantuan hanya gara-gara sebagian orang memanfaatkan hak orang lain.
Presiden menegaskan kembali,” Sayatahu dan saya mengetahui, hal ini pasti terjadi. Makanya untuk rakyat yangtidak mampu yang tidak mendapatkan hak-haknya, harap gotong-royong bersatusaling membantu agar orang yang telah menggunakan sembako tidak digunakanseenaknya, kalau tidak kebagian cepat melakukan tindakan, karena ini dari pusatpemerintah, sudah jelas sekian Triliun uang untuk bantuan sudah dimasukkan kedaerah masing-masing…(bersambung di bagian Catatan)
=====
Penjelasan:
Beredar unggahan Facebook yangmenyertakan tautan artikel Jayantara News tentang pernyataan Presiden Jokowiakan menghukum seumur hidup bagi kepada daerah yang memainkan bantuan Covid-19.
Berdasarkan hasil penelusuran,melansir dari tempo.co, saat memeriksa isi artikel tersebut, tidak ditemukanketerangan kapan dan di mana Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan itu.Pemberitaan di media arus utama pun tidak ada ketika mencoba mencari denganmemasukkan kata kunci “penyelewengan bantuan Covid-19 dipenjara seumurhidup” ke mesin pencarian Google.
Presiden Jokowi tidak memberipernyataan akan menghukum bagi mereka yang menyelewengkan bantuan Covid-19,melainkan pernyataan tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.“Kami sudah mengingatkan bahwa penyelewengan anggaran yang diperuntukkanpada situasi bencana seperti saat ini, ancaman hukumannya adalah pidanamati,” kata dia saat dikonfirmasi liputan6.com.
Dalam pencarian melalui Twitter, twitterkait dengan Covid-19 yang dinyatakan oleh Presiden Jokowi tidak pernahdisebutkan hukuman seumur hidup bagi kepala daerah yang memainkan bantuanCovid-19.
Berikut beberapa twit Presiden Jokowiterkait Covid-19:
[…]Pandemi Covid-19 bukan hanyamembawa masalah kesehatan masyarakat tetapi juga implikasi ekonomi yang sangatluas. Karena itulah, saya menandatangani Perppu tentang Kebijakan KeuanganNegara dan Stabilitas Sistem Keuangan.[…] tayang pada 1 April 2020
[…]Saya telah menginstruksikanjajaran pemerintah daerah untuk melakukan refocusing serta realokasi anggarandan kegiatan sehingga pemerintah pusat dan daerah memiliki satu visi dan prioritasyang sama untuk mengatasi penyebaran Covid-19.[…] tayang pada 14 April 2020
Berdasarkan hasil penelusuran,informasi mengenai Presiden Jokowi menyatakan bahwa kepala daerah yangmemainkan bantuan Covid-19 akan dihukum seumur hidup tidak benar, oleh sebabitu unggahan tersebut masuk dalamMisleading Content/Konten yang Menyesatkan.
=====
Referensi:
=====
Catatan:
(sambungan narasi kedua)…” Dan sayatidak mau lagi ada dana-dana untuk rakyat malah dibagikan ke orang-orang yangmampu saja, harus bisa diratakan, jangan hanya untuk orang terdekatnya,” tegasPresiden.
” Ingat! mau itu RT, RW, Lurah/Kades,Bupati, Wali Kota, Gubernur, kalau ada penyalahgunakan sembako dari pemerintahpusat maupun dana desa untuk seluruh rakyat yang tidak mampu, danbantuan-bantuan tidak disalurkan tepat sasaran, saya tegaskan sekali lagi: akansaya Hukum Seumur Hidup. Sesuai hukuman para Koruptor dan para Korupsi!,” tegasPresiden.
Lebih jauh Presiden menuturkan,”kemarin saya banyak pengaduan dari rakyat yang ada di desa-desa, yang katanyasembako dari pemerintah pusat nyampai ke RT/RW ke lurah/ kepala desa, tapibanyak yang tidak mendapatkan. Malah banyak yang mendapatkan justru yang orangmampu, yang tidak mampu malah tidak mendapatkan.”
” Saya tegaskan sekali lagi, untukrakyat yang tidak mendapatkan bantuan harap segera melapor, jangan takut-takut!Kalau kalian takut sendiri melapor, boleh ke sesama yang tidak mendapatkan jugabersatu untuk melaporkan hal ini demi kemanusiaan dan pemerataan seluruh rakyatIndonesia,” ucapnya.
” Jangan cuma bisanya teriak-teriakini dan itu, tapi nyali melapor saja tidak ada. Sudah tahu itu sudah melanggarhukum malah pada diam saja,” pinta Presiden.
Dan yang disalahkan terus menerus pemerintah pusat ini dan itu. Padahal dari pemerintah pusat sudah jelas menggelontorkan dana-dana buat pemerataan seluruh rakyat Indonesia. Itu sudah disalurkan ke setiap provinsi, dan bukan dana sedikit. (Tim)”