Informasiseputar pembagian kuota internet gratis dari pemerintah saat pandemi viruscorona atau Covid-19 kembali muncul. Kali ini disebutkan bahwa pemerintah tengahmenjalin kerja sama dengan sebuah provider di Indonesia dengan membagikan kuotasebesar 100GB. Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, informasitersebut diketahui adalah palsu alias hoaks.

Selengkapnyaterdapat di penjelasan!

KATEGORI:FABRICATED CONTENT

===

SUMBER:PESAN BERANTAI WHATSAPP

===

NARASI:

===

PENJELASAN:Setelah sebelumnya muncul informasi palsu seputar pembagian kuota internet gratissebesar 10GB, kali ini muncul hoaks serupa yang juga mengatasnamakanpemerintah. Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa saat ini pemerintah tengahmelakukan kerja sama dengan sebuah provider untuk membagikan kuota gratissebesar 100GB.

Melansirdari kompas.com, informasi seputar pembagian kuota internet 100GB tersebutdiketahui adalah palsu alias hoaks. Direktur Jenderal Pos dan PenyelenggaraanInformatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad Ramli dengan tegas menyatakan pesantersebut adalah hoaks dan meminta masyarakat untuk tetap waspada dalam menerimasegala informasi.

“Iniinformasi hoaks. Mohon diabaikan. Bisa diduga situs-situs hoaks bisa berujungphising. Di mana masyatakat diminta memasukkan data dan lain-lain,” pungkasnya.

LanjutRamli menjelaskan, bahwa phising sendiri adalah modus untuk melakukan penipuandengan mengelabui target. Tujuannya mencuri akun dan informasi dari seseorangyang menjadi target.

Phisingbisa dikatakan mencuri informasi penting dengan mengambil alih akun korbanuntuk maksud tertentu. Hal ini bisa saja dengan maksud mencari celah untukbeberapa akun yang terhubung dengan akun yang telah didapat,” jelas Ramli

===

REFERENSI:

https://www.kompas.com/tren/read/2020/05/09/174522565/hoaks-kuota-internet-gratis-dari-pemerintah-selama-pandemi-virus-corona?page=3
https://manado.tribunnews.com/2020/05/09/hoaks-kuota-internet-gratis-100gb-untuk-melawan-virus-covid-19-dari-pemerintah