Sebuahunggahan di media sosial Facebook menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Melawiakan menutup jalur perbatasan Sintang Pinoh per tanggal 20 hingga 29. Informasiyang diunggah oleh akun @OzilAthapariz tersebut diketahui tidak benar aliashoaks setelah Tim Gugus Tugas Kabupaten Melawi melakukan klarifikasi.

Selengkapnyaterdapat di penjelasan!

KATEGORI:FABRICATED CONTENT

===

SUMBER:MEDIA SOSIAL FACEBOOK

===

NARASI:

Semogawacana pemerintah Melawi benar…ini langkag yg tepat…krna ditinggal tanggal ituarus keluar masuk org sangatlh padat…#langkah yang tepat…karena sekarang inidari 14 kabupaten yg ada di Kalbar, Sekadau dan Melawi yg masih dikatakanaman,blm ada yg POSITIF…

PemerintahMelawi wajib menjaga  keamanan warga’a

KECUALIKEBUTUHAN POKOK DAN PERALATAN KESEHATAN…

Rencanadari pemerintah akan menutup total diperbatasan Sintang Pinoh dari tanggal 20sampai tanggal 29

===

PENJELASAN:Akun Facebook @OzilAthapariz mengunggah informasi perihal akan ditutupnya jalurperbatasan Sintang Pinoh per taggal 20 hingga 29. Narasi tersebut diunggah pada10 Mei 2020, dan telah dibagikan oleh 20 pengguna Facebook lainnya. Namun saatini, baik unggahan dan akun @OzilAthapariz tidak dapat ditemukan kembali dalamlaman pencarian Facebook.

Menanggapiunggahan tersebut, pihak kepolisian setempat pun akhirnya angkat bicara. Melansirdari tribunnews.com, Polres Melawi menyatakan bahwa terkait informasi adanyapenutupan jalur perbatasan Sintang Pinoh adalah tidak benar. Kepala DinasKesehatan dr Ahma Jawahir melalui aplikasi percakapan Whatsapp dengan tegas menyatakaninformasi tersebut tidak benar alias hoaks.

“Sudahsaya konfirmasi pak bupati, itu tidak benar pak waka,” tulisnya.

Adapunterkait pembatasan transportasi saat ini diatur melalui permenhub Nomor 25tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441H. Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Peraturan ini mengaturpembatasan di wilayah-wilayah yang telah menerapkan Pembatasan Sosial BerskalaBesar (PSBB), zona merah penyebaran Covid-19 dan wilayah aglomerasi telahditerapkan PSBB.

===

REFERENSI:

https://pontianak.tribunnews.com/2020/05/12/cek-fakta-hoaks-jalur-perbatasan-sintang-pinoh-ditutup-pemkab-melawi
View this post on Instagram

JADI NETIZEN YANG CERDAS YA, GUYS. SARING SEBELUM SHARING: . BEREDAR KONTEN FACEBOOK YANG MEMUAT INFORMASI HOAKS. . Telah beredar sebuah pesan yang menyebut "Rencana dari Pemerintah Melawi akan menutup Perbatasan Sintang Pinoh dari tanggal 20 sampai tanggal 29" melalui Facebook yang kemudian dibagikan kembali melalui aplikasi pesan instan Whatsapp. Informasi tersebut adalah Informasi HOAKS (Tidak Benar). . Faktanya, sampai dengan saat ini Pemerintah Daerah Kab. Melawi maupun Gugus Tugas COVID-19 belum pernah menyampaikan pernyataan tersebut. . Adapun terkait pembatasan transportasi saat ini diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan (PERMENHUB) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, yang mengatur pembatasan di wilayah-wilayah yang 1) Telah menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB), 2) Zona Merah Covid-19, dan 3) Wilayah Aglomerasi yang telah ditetapkan PSBB. . . @pnc_poldakalbar @humaspemkabmelawi @kodim1205sintang @dinkes.melawi @trisssupriadi @donnycharlesgo @lantasmelawi @satreskrimresmelawi @sabhararesmelawi @melawi.informasi @melawinews @melawiupdate . . #turnbackhoax #smartnetizen #saringsebelumsharing #opsketupat2020 #polriuntukindonesia #polricegahcorona #bersatulawancorona #bersamalawancorona #pakaimasker #semuapakaimasker #tidakmudik #tidakpiknik #tidakpanik #dirumahaja #ramadhandirumahaja #poldakalbar #poldakalbarberkibar #polresmelawi #polresmelawiberseri #kalbar #melawi #melawilawancorona #melawiinformasi

A post shared by Humas Polres Melawi (@humaspolresmelawi) on