Judul suntingan / editan. Artikel asli berjudul “Wapres Menyayangkan Khofifah Mengizinkan Salat Idulfitri Berjemaah di Masjid” yang dimuat di jpnn.com pada Senin, 18 Mei 2020 pukul 05:30 WIB.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
=============================================
Kategori : Konten yang Dimanipulasi
=============================================
Akun Putra Inka (fb.com/dennissikobo.taww) mengunggah sebuah gambar yang seolah tangkapan layar artikel berjudul “Wapres Tidak Masalah Konser Di Bulan Ramadhan Malah Anda Ikut Nonton& Ikut Berdonasi Pahalanya Melebihi Berpuasa” ke grup INDONESIAN BERSUARA (fb.com/groups/1778152662215040) dengan narasi sebagai berikut:
“Ini Menari Di Atas Luka Rakyat Mbah Amin Di Lockdown Rakyat Patuh,Rakyat Suruh Di Rumah Saja Rakyat Nurut,Di Suruh Ndak Mudik Rakyatpun Nurut,Di Suruh Ibadah Di Rumah Jg Nurut,Lha Ini Bertajuk Konser Tanggal 23 mei Tapi Sebenarnya Mereka Merayakan ULTAH PKI Yg ke 100.
Saya Mbah 7 turunan ndak Sudi Nonton Dan Berdonasi Di Konser Ultah PKI Ke 100.”
Sumber : http://archive.vn/yZf26 (Arsip)
=============================================
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Medcom, klaim bahwa ada artikel berjudul “Wapres Tidak Masalah Konser Di Bulan Ramadhan Malah Anda Ikut Nonton& Ikut Berdonasi Pahalanya Melebihi Berpuasa” adalah klaim yang salah.
Gambar tangkapan layar yang diunggah oleh sumber klaim adalah hasil suntingan atau manipulasi.
Artikel asli berjudul “Wapres Menyayangkan Khofifah Mengizinkan Salat Idulfitri Berjemaah di Masjid” yang dimuat di jpnn.com pada Senin, 18 Mei 2020 pukul 05:30 WIB.
Berikut isi artikel selengkapnya:
jpnn.com, JAKARTA – Wakil Presoden (Wapres) KH Ma’ruf Amin meminta kepada semua kepala daerah mematuhi aturan dan imbauan pemerintah pusat dalam penyelenggaraan kegiatan keagamaan di tempat ibadah. Termasuk di antaranya pelaksanaan salat Idulfitri alias salat Id pada 24 Mei 2020 mendatang.
Pernyataan wapres tersebut disampaikan juru bicara wapres, Masduki Baidowi, pada Minggu 17 Mei 2020. Pernyataan ini dipicu oleh pernyataan Pemprov Jatim yang dikabarkan memperbolehkan masjid di seluruh Jatim menyelenggarakan salat Idulfitri 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19.
“Keputusan Pemprov Jatim ini berlawanan dengan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jatim sebagai zona merah mestinya tarawih di rumah, salat Idul Fitri juga di rumah,” kata wapres sebagaimana dikutip juru bicaranya.
Menurut Ma’ruf Amin, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebaiknya berkonsultasi dulu dengan pemerintah pusat atau melalui Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Gubernur yang telah mengajukan PSBB mestinya sudah paham larangan larangan terkait PSBB tersebut. Dengan diizinkannya penyelenggarakan salat Idul Fitri di Jatim, terkesan tidak ada koordinasi antara pusat dan daerah dalam penanganan Covid-19 dan wapres menyayangkan hal tersebut,” kata jubir wapres yang akrab disapa Cak Duki ini.
Prinsip wapres tentang salat Idulfitri di masa pandemi sudah dikemukakan pada ratas kabinet, pada Selasa 12 Mei 2020. Larangan salat Idulfitri berjemaah baik di masjid atau lapangan tetap dilarang sepanjang bahaya pandemi Covid-19 belum mereda.
Di sisi lain, surat izin penyelenggaraan salat Idulfitri di Jawa Timur, tertuang dalam SE Sekdaprov nomor 452/7809/012/2020 tanggal 14 Mei 2020 berbunyi “Salat Idulfitri, takbir, tahmid, tasbih, serta aktivitas ibadah lainnya sebagai ibadah bulan Ramadan boleh dilaksanakan secara berjemaah, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya penularan Covid-19″. Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono. (ngopibareng/jpnn)”
REFERENSI
https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/Rb10Y1dN-kata-wapres-nonton-konser-dan-ikut-donasi-pahalanya-melebihi-berpuasa
https://www.jpnn.com/news/wapres-menyayangkan-khofifah-mengizinkan-salat-idulfitri-berjemaah-di-masjid