Foto tahun 2019 dan bukan kepala dusun. Pria di foto itu adalah guru korban penganiayaan di Kalimantan Tengah.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
============================================
Kategori : Konten yang Salah
============================================

Akun Merry Keyla (fb.com/merry.ana.545402) mengunggah gambar tangkapan layar dengan narasi sebagai berikut:

“Sadis nian wargaNet #copas Seorang KADUS dihakimi warga sampai babak belur ragara tidak adil dalam pembagian bantuan”

Terdapat foto seorang pria yang wajahnya babak belur serta narasi “Kepala dusun bagi sembako dihajar massa karena dia pili kasi,” dan “Seorang KADUS (kepala dusun) di hakimi warga sampai babak belur…akibat pembagian sembako corona tidak tepat sasaran…”

Sumber : http://archive.md/ANgDf (Arsip)

============================================

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran JawaPos, klaim bahwa pria di foto yang diunggah oleh sumber klaim adalah Kadus (kepala dusun) yang dihakimi warga sampai babak belur akibat pembagian sembako corona tidak tepat sasaran adalah klaim yang salah.

Memanfaatkan situs padanan gambar, foto yang sama pernah diunggah tabloidmilitan.com pada Februari 2019.

Disebutkan bahwa pria babak belur dalam foto itu merupakan seorang guru di Kalimantan Tengah yang menjadi korban penganiayaan. Sama sekali tidak ada keterangan yang mengaitkan peristiwa itu dengan bantuan sembako untuk warga terdampak pandemi Covid-19.

Portal tabloidmilitan.com itu juga mengunggah beberapa foto surat polisi dari Polda Kalimantan Tengah Resor Katingan. Isinya pemberitahuan tentang perkembangan hasil penyidikan kasus tindak pidana penganiayaan terhadap Dikaton alias Katon bin Yuna Tahan.

Dikaton adalah seorang guru yang tinggal di Desa Buntut Bali, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Isi surat itu menyebutkan bahwa perkara penganiayaan dengan tersangka Miming bin Adihung telah ditindaklanjuti. Bahkan, berkas perkaranya telah masuk ke Kejaksaan Negeri Kantingan. Penyidikan kasus itu di kepolisian telah selesai.

Surat tersebut ditandatangani Kasatreskrim AKP Edia Sutaata tertanggal 4 Februari 2019. Artinya, kasus penganiayaan terhadap pria dalam foto itu terjadi jauh sebelum masa pandemi dan pembagian bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19.

REFERENSI
https://www.jawapos.com/hoax-atau-bukan/22/05/2020/hoax-kepala-dusun-dihajar-warga-gara-gara-sembako-korona/
http://www.tabloidmilitan.com/2019/02/surat-sp2hp-pertama-menyentuh-pasal-183.html
http://www.tabloidmilitan.com/2019/02/dikaton-vs-miming-pagar-cs-pengeroyokan.html