Bukan dari utang Bank Dunia. Anggaran untuk diskon tarif listrik selama tiga bulan tersebut berasal dari penambahan anggaran belanja sebesar Rp 3,5 triliun sebagai bagian dari tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan dampak Covid-19 yang totalnya sebesar Rp 405,1 triliun.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
=============================================
Kategori : Konten yang Menyesatkan
=============================================

Akun Yayyu Susillawaty (fb.com/cunadhien.cysta) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:

“Nahhh ini maksud saya…
Setelahh wabah nya berhenti… (alhamdulilahh)… Amin
Nanti kedapannya kita harus bayar beban” yg di diskon sekarang… (hutang) wajib di bayar…”

Dalam gambar yang ia unggah, terdapat poster berlatar warna merah yang memuat foto Sri Mulyani. Dalam poster itu, terdapat logo Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Adapun narasi dalam poster itu berbunyi : “Mohon berhemat listrik. Listrik gratis dan diskon yang diberikan negara dibiayai dengan utang dari Bank Dunia sebesar 5 triliun yang harus dibayar ke depan dengan uang rakyat juga. Karenanya tarif listrik ke depan bisa lebih mahal lagi. Kini kami juga tengah berjuang mencari bantuan dan pinjaman ke negara-negara Islam di Timur Tengah agar kebutuhan pangan rakyat di tengah wabah segera bisa terpenuhi.”

Sumber : https://perma.cc/QAR3-BEAZ (Arsip)

=============================================

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa listrik gratis dan diskon yang diberikan negara dibiayai dengan utang dari Bank Dunia sebesar 5 triliun adalah klaim yang salah.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari menegaskan jika informasi yang beredar mengenai subsidi tersebut dari pinjaman Bank Dunia sebesar 5 Triliun adalah hoaks.

Beliau menuturkan bahwa listrik dan diskon yang diberikan dalam rangka penanganan dan penanggulangan Covid-19 bersumber dari APBN 2020. Dana tersebut diperoleh dari relokasi dan refocusing anggaran APBN 2020 dan difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan sumber sah lainnya.

Anggaran sebesar Rp 3,5 triliun itu menjadi bagian dari tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan dampak Covid-19 yang totalnya sebesar Rp 405,1 triliun. Anggaran itu terdiri atas anggaran di bidang kesehatan Rp 75 triliun, perluasan Jaring Pengaman Sosial Rp 110 triliun, dukungan industri (insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat) Rp 70,1 triliun, dan pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional Rp 150 triliun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan untuk mengalokasikan dana khusus penanganan virus corona atau covid-19 sebesar Rp405,1 triliun.

“Total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Cofid-19 adalah sebesar Rp405,1 triliun,” jelas Presiden.
Dia melanjutkan, anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah aspek untuk penangangan virus yang tengah mewabah tersebut, antara lain:
– Rp75 triliun untuk bidang kesehatan
– Rp110 Triliun untuk social safety net (jaring pengaman sosial)
– Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR
– Rp150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi.

Selain itu, tidak ditemukan poster tersebut di akun-akun resmi milik Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, maupun PT PLN. Tidak ditemukan pula pernyataan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani di sumber-sumber yang kredibel bahwa diskon tarif listrik berasal dari utang Bank Dunia sebesar Rp 5 triliun.

Pada pekan ketiga Maret 2020, Bank Dunia memang menyetujui pinjaman kepada Indonesia sebesar US$ 300 juta atau sekitar Rp 4,9 triliun (kurs Rp 16.480 per dolar Amerika Serikat) yang berbentuk general financing. Namun, utang itu digunakan untuk melaksanakan reformasi pada sektor keuangan. Reformasi ini diharapkan bisa membantu mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan mencapai tujuan kesejahteraan bersama.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menuturkan utang dari Bank Dunia tersebut tidak secara spesifik diperuntukkan untuk mendanai kegiatan tertentu, seperti contohnya untuk mitigasi dampak virus Corona Covid-19. “Dengan general financing, justru kita punya fleksibilitas,” kata Luky.

REFERENSI
https://cekfakta.tempo.co/fakta/723/fakta-atau-hoaks-benarkah-narasi-soal-utang-untuk-listrik-gratis-ini-berasal-dari-menteri-keuangan-sri-mulyani
https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4221492/cek-fakta-hoaks-diskon-dan-listrik-gratis-dibiayai-dari-utang-bank-dunia
https://www.kominfo.go.id/content/detail/25622/hoaks-pernyataan-menteri-keuangan-ri-terkait-listrik-gratis-dan-diskon/0/laporan_isu_hoaks
https://economy.okezone.com/read/2020/04/01/20/2192145/anggaran-penanganan-covid-19-rp405-triliun-ini-rinciannya
https://www.instagram.com/p/B-g_LWbBEjr/
https://bisnis.tempo.co/read/1323380/utang-rp-49-t-dari-bank-dunia-tak-hanya-untuk-tangani-corona/full&view=ok