Hasil Periksa Fakta Riski Maulana (Anggota Komisariat MAFINDO BSI)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi menegaskan, dirinya tidak pernah mengeluarkan surat imbauan terkait perusahaan yang diwajibkan melengakapi APD untuk para pekerjanya. Ia pun mengaku sudah melaporkan kasus ini ke pihak yang berwenang.
Selengkapnya di bagian PENJELASANdan REFERENSI.
======
KATEGORI: KONTEN PALSU
======
SUMBER: MEDIA SOSIAL DAN MEDIA DARING
======
NARASI:
“PEMERINTAH KOTA BATAM
DINAS KESEHATAN KOTA BATAM
IL Raja Haji No.7- Sekupang. Telp.(0778) 322060, 323506, Fax. (0778) 3218S Email : dinkes@batam.go.id Website :www.batam.go.id
SURAT HIMBAUAN
Menindak lanjuti HimbauanKementerian Ketenagakerjaan RI. Melalui kewenangan Gubernur/Wal Kota/Bupati,Kita meminta Perusahaan-Perusahaan melakukan upaya pencegahan penyebaran danpenanganan kasus terkait Wabah Covid-19 di lingkungan kerja, Diantaranyamelakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan danPerundang-undangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Maka Kamidari Dinas Kesehatan Kota Batam memberikan Surat Himbauan kepadaPerusahaan-Perusahaan untuk melengkapi Fasilitas Alat Pelindung Diri (APD)Untuk Pencegahan Wabah Covid-19. Dan dapat melakukan Pembelian Ke beberapaPenangung lawab / Pengurus, Dibawah ini:
Daftar Nama Penanggung Jawab/Pengurus
1 HENDRA, S.Farm, Apt
085283529617 TLP/WA
Jam Pelayanan Rabu Tgl. 8- Jum’atTel. 10 April 2020
Pukul : 08.00 – 17.00 WIB
2 SYAFITRI, S.Farm
085271148821 TLP/WA
Jam Pelayanan Rabu Tgl. 8- Jum’atTel. 10 April 2020
Pukul : 08.00 – 17.00 WIB
Persyaratan Pembelian :
-Harap dibuatkan Format Pembelian/Purchase Order ( PO ) dan dapat dikirim melalui Whatsapp (WA) Ke Penanggungjawab/Pengurus diatas.
-Pembayaran Delivery Order ( DO )Harap dikonfirmasi Ke Penanggung lawab/Pengurus diatas.
-Pembelan Terbatas
-Harap melaporkan Pembellan, Sebagaibahan laporan Kami Ke Kementerian Ketenagakerjaan RI Ke Email :didikusmardaji.kdinkeskotabatam@gmail.com
Catatan Lainnya :
– Dibagikan ke karyawan / tenagakerja
-Harap digunakan dengansebaik-baiknya
– Membagikan ke masyarakat secaragratis sebagai bentuk Corporate Sosial Responsibility (CSR) Dermikianlah SuratHimbauan ini Kami buat untuk dapat di patuhi dan dilaksanakan, Mari kitamenghentikan penyebaran Wabah Covid-19 ini bersama sama,
Dermikianlah Surat Himbauan ini Kamibuat untuk dapat di patuhi dan dilaksanakan, Mari kita menghentikan penyebaranWabah Covid-19 ini bersama sama, Terima kasih
KEPALA DINAS KESEHATAN
KOTA BATAM
Feibina Tingkat II Ne 196607311997031 007
Tembusan :
1 Kementerian Ketenagakerjaan RI
2 Kementerian Kesehatan RI
3 Gubernur/Wali Kota/Bupati
4 Dinas Kesehatan Provinsi KepulauanRiau”
======
PENJELASAN:
Beredar surat yang megatasnamakanKadinkes Kota Batam melalui media sosial dan media daring. Isi narasi dalamsurat tersebut mengenai imbauan kepada perusahaan yang diminta untuk melengkapiAPD bagi karyawannya dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. Selain itu juga diimbau untukmembagikan ke masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.
Melalui hasil penelusuran, suratyang beredar dengan mengatasnamankan Kadinkes Kota Batam adalah palsu dan tidakbenar. Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi menegaskan, surattersebut palsu, dirinya tidak pernah mengeluarkan surat imbauan yang mewajibkanbagi perusahaan untuk membeli APBD bagi para pekerjanya dan juga untuk dibagikankepada masyarakat secara gratis.
Didi juga menambahkan, pihaknyasudah melaporkan atas dugaan penipuan surat imbauan palsu itu ke pihakkepolisian dan berharap semoga masyarakat tidak ada yang tertipu.
Atas beredarnya surat yangmengatasnamankan Kadinkes Kota Batama meminta perusahaan untuk menyediakan APDbagi para karyawan dan dibagkan ke masyarakat secara gratis adalah tidak benardan masuk ke dalam kategori Kontan Palsu.
======
REFERENSI: