Seorangibu rumah tanggah (IRT) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelahmengunggah status perihal adanya pasien positif corona yang dijemput paksa olehpolisi dan tim medis di wilayah Sungai Rangit. Belakangan diketahui bahwaunggahan milik DM tidak sesuai dengan fakta setelah ia diamankan dan dimintaiketerangan oleh pihak berwajib.

Selengkapnyaterdapat di penjelasan!

KATEGORI:FALSE CONTEXT

===

SUMBER:STATUS WHATSAPP

===

NARASI:

PositifCorona disp3 sungai rangit sudah dijemput paksa pihak kepolisian dana paramedis…lalu semua pihak keluarga yg tinggal satu rumah tidak mau dikarantinapadahal sudah dijemput paksa oleh pihak berwajib dan anggota medis…Smpi skrgmereka msh berada dirmh dan msh berkeliaran tp di setiap gang sudah diportallokdown,semoga warga sungai rangit & sekitarnya selamat sehat semua yaAllah

===

PENJELASAN:Pihak kepolisian wilayah Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengahmengamankan seorang Ibu Rumah Tangga berinisial DM (37) atas unggahannya yangdianggap tidak sesuai dengan fakta dan meresahkan masyarakat. Pasalnya DM menggungahstatus melalui Whatsapp pribadi miliknya, berupa informasi yang menyebut bahwaseorang pasien positif virus corona atau Covid-19 di SP3 Sungari Rangit,dijemput paksa pihak kepolisian dan tim medis.

Dalamstatusnya, DM juga menyebut bahwa keluarga pasien yang positif tersebut tidakmau dikaratina dan masih bebas berkeliaran. Akibat unggahannya yang dinilaicukup meresahkan masyarakat tersebut, DM pun akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.Menurut keterangan yang diberikan, DM mengaku tidak melihat kejadian sebenarnyadan hanya mengetahui dari mulut ke mulut saja.

Melansirdari okezone.com, hal tersebut dijelaskan langsung oleh pihak kepolisiansetempat yakni Kapolres AKBP Dharma Ginting. AKBP Ginting membenarkan bahwapihaknya telah mengamankan yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkanunggahannya tersebut.

“Benaryang bersangkutan diamankan di Polres Kobar,” jelasnya.

“Saatkami lakukan pemeriksaan, DM mengaku tidak ada melihat kejadian tersebut danhanya mengetahui dari mulut ke mulut saja. Lalu tanpa mengecek kebenaran informasinyalangsung membuat postingan di akun miliknya,” lanjut AKBP Ginting.

Gintingmenambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan terkait apa yang dilakukanoleh DM. Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat khususnyaKotawaringin Barat agar tidak meniru perbuatan serupa yang tentunya dapatmemicu keresahan masyarakat.

“Ingarsaring sebelum share, dan bijaklah dalam bermedia sosial. Selain itu, ditengah pandemicCovid-19 ini mari kita ciptakan situasi yang sejuk dan cek kebenaran informasiyang anda terima pada media yang akurat,” tegasnya.

REFERENSI:

https://news.okezone.com/read/2020/04/13/340/2198553/posting-status-hoaks-tentang-corona-seorang-ibu-diamankan-polisi
http://www.kaltengpos.co/berita/-44686-sebarkan_hoax,_irt_diamankan_dan_diminta_membuat_pernyataan_.html
View this post on Instagram

Unggah Status Hoaks Tentang Covid-19, Seorang IRT Digiring ke Polres Kobar Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kobar – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawarigin Barat (Kobar), Kalteng berinisial DM (37) diamankan Polres Kobar karena mengunggah informasi hoaks di media sosial tentang virus corona. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Kobar AKBP Dharma E.Ginting saat dikonfirmasi. "Ya benar. DM kami amankan ke Polres Kobar karena menyebarkan hoaks," ungkap Kapolres, Senin (13/4/2020) pukul 14.00 WIB. Menurut Dharma, pelaku mengunggah hoaks di akun Facebook miliknya yang bernama Dessi Maulita dan di status whatsappnya. "Ia mengatakan, bahwa pasien positif korona di SP3 Sungai Rangit, dijemput paksa pihak kepolisian dan para medis. Lalu semua keluarga yang tinggal satu rumah tidak mau dikarantina padahal sudah dijemput paksa oleh pihak berwajib dan anggota medis. Sampai sekarang mereka masih berada di rumah dan berkeliaran tapi di setiap gang sudah di portal lockdown," terang Kapolres. Saat dilakukan pemeriksaan, lanjutnya, DM mengaku tidak ada melihat kejadian tersebut dan hanya mengetahui dari mulut ke mulut saja. Lalu tanpa mengecek kebenaran informasinya langsung membuat postingan di akun miliknya. "Informasi yang disampaikan DM di media sosialnya itu tidak benar atau hoaks," tegasnya. Kapolres mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Kotawaringin Barat agar tidak meniru perbuatan serupa karena dapat memicu timbulnya kepanikan dan keresahan di masyarakat. “Ingat saring sebelum sharing dan bijaklah dalam bermedia sosial. Ditengah pandemi Covid-19 ini, mari kita ciptakan situasi yang sejuk dan cek kebenaran informasi yang anda terima pada media yang akurat,” pesan Kapolres.(dns/sam)

A post shared by Humas Polda Kalteng (@humaspoldakalteng) on

https://sampit.prokal.co/read/news/27967-polres-kobar-amankan-penyebar-hoaks.html
https://web.facebook.com/search/top/?q=sp3%20sungai%20rangit&epa=SEARCH_BOX