Bukan sebesar Rp1.2 juta. Menurut anggota TGUPP Anies Baswedan, bansos yang diberikan Pemprov DKI Jakarta selama masa PSBB adalah sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga. Dana Rp600 ribu itu juga tidak diberikan dengan uang tunai, melainkan dengan barang. Jumlah yang ditetapkan ialah sebesar Rp149.500, dan akan diberikan sebanyak 4 kali atau senilai Rp598.000. Sementara sisa uangnya tetap ada di APBD.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
=============================================
Kategori : Konten yang Salah
=============================================
Akun Twitter Musni Umar (twitter.com/musniumar) meretweet tweet dari akun Vivanescom dengan narasi sebagai berikut:
“Sebaiknya pemerintah pusat membagi sembako di Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur dan diluar Jawa. Sebab di DKI setiap keluarga sudah diberi paket bantuan sebesar Rp1,2 juta. Hanya penyaluran bantuan bertahap.”
Tweet Vivanews yang diretweet adalah tweet tautan berita berjudul “Pemerintah Pusat Mulai Distribusi Bansos ke 1,2 Juta Keluarga di DKI” yang dimuat di situs vivanews.com pada Senin, 20 April 2020.
Sumber : https://perma.cc/K8QS-9YXX (Arsip)
=============================================
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa di DKI Jakarta setiap keluarga sudah diberi paket bantuan sebesar Rp1,2 juta, hanya saja penyalurannya bertahap adalah klaim yang salah.
Bansos yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI selama masa PSBB adalah sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga. Dana Rp600 ribu itu juga tidak diberikan dengan uang tunai, melainkan dengan barang. Jumlah yang ditetapkan ialah sebesar Rp149.500, dan akan diberikan sebanyak 4 kali atau senilai Rp598.000. Sementara sisa uangnya tetap ada di APBD.
Hal ini disampaikan oleh Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Tatak Ujiyati melalui di akun Facebook-nya.
Ia menjamin angka-angka itu kredibel, dan akan kembali ke kocek DKI jika berlebih. Ia juga menyatakan angka ini bisa diverifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kemudian hari.
“Angka pengeluaran riil yang Rp149.500 per paket ini yang akan dipertanggungjawabkan kemudian. Jadi bukan diumpetin apalagi dikorupsi. Soal kredibilitas penyalurannya bagaimana nanti akan dinilai kemudian oleh audit BPK,” beber dia.
Terakhir ia menyatakan hingga hari ini DKI masih belum menerima dana dari pusat untuk disalurkan kepada masyarakat. Ia berharap agar masyarakat memahami situasi yang ada dan tidak melakukan provokasi lebih lanjut.
“Dana ini dikelola oleh Kementerian Sosial dan sejauh ini belum disalurkan. Menunggu giliran setelah bansos Pemprov DKI Jakarta tahap I selesai. Demikianlah, semoga bisa meluruskan. Sangat disayangkan masih saja ada yang memprovokasi dengan memanfaatkan situasi,” tutup dia.
Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono mengatakan banyak yang mempolitisasi bantuan sosial atau bansos yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Menurut dia, ada pihak yang ingin menyesatkan pemberian bantuan yang diberikan DKI kepada warga yang membutuhkan.
Hal itu terlihat dari banyak unggahan di media sosial yang memberikan keterangan bahwa satu paket yang diberikan DKI bernilai Rp 600 ribu.
“Konversinya jangan satu paket itu dihitung Rp 600 ribu dihitung satu kali. Karena itu akan diberikan empat kali, anak kecil juga tahu kalau isi satu paket itu tidak mungkin Rp 600 ribu.” kata Mujiono saat dihubungi, Kamis, 16 April 2020.
Menurut dia, jika nilai yang dianggarkan tidak sesuai dengan yang diberikan nantinya juga bakal diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, tahun depan. Menurut dia, pemerintah tidak bakal bermain dengan urusan bantuan tersebut.
Politikus Demokrat itu menuturkan nilai satu paket yang diberikan pemerintah adalah Rp 149.500. Nilai tersebut, kata dia, jika dihitung bakal ada sisa Rp 2 ribu. “Uang sisanya nanti harus masuk kas daerah, kalau angka dinilai kemahalan nanti juga diperiksa BPK.” ujarnya.
Dalam Siaran Pers Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dipublikasikan pada situs resmi ppid.jakarta.go.id (13/04/2020) berjudul “Program Bansos PSBB Pemprov DKI Jakarta, Dari Pendataan Hingga Mekanisme Distribusi” dijelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melaksanakan program Bantuan Sosial (Bansos) selama masa PSBB yang ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdampak Covid-19. Target penerima bansos sebanyak 1,2 juta KK yang bermukim di Provinsi DKI Jakarta, dan didistribusikan selama 9-24 April 2020.
Bantuan sosial yang diberikan oleh Pemprov. DKI Jakarta ini terdiri dari paket komoditas bahan pangan pokok, yaitu beras 5 kg (1 karung), bahan makanan berprotein (2 kaleng), minyak goreng 0,9 liter (1 bungkus), biskuit (2 bungkus), masker kain (2 buah), dan sabun mandi (2 batang). Tidak ada pemberian bantuan berupa uang tunai.
REFERENSI
https://mobile.twitter.com/vivanewscom/status/1252070743631749120
https://www.vivanews.com/berita/nasional/45944-pemerintah-pusat-mulai-distribusi-bansos-ke-1-2-juta-keluarga-di-dki?medium=autonext
https://www.facebook.com/cerita.jakarta/posts/671891716969917?__tn__=K-R (https://perma.cc/LZS5-HBCW – Arsip)
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200415141508-20-493791/tgupp-anies-jelaskan-dana-bansos-senilai-rp600-ribu-per-kk
https://metro.tempo.co/read/1332476/dprd-tegaskan-dana-bansos-psbb-rp-600-ribu-untuk-empat-paket/full&view=ok
https://turnbackhoax.id/2020/04/10/salah-bansos-psbb-covid-19-dari-pemda-dki-jakarta-paket-sembako-senilai-350rb-uang-tunai-150rb-500rb-rupiah/
https://data.jakarta.go.id/jalahoaks/detail/HOAKS-ANGGARAN-BANSOS-PSBB-DKI-JAKARTA-BERPOTENSI-DIKORUPSI