MenteriPerhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan tidak pernah memerintahkan TNI-Polriuntuk menangkap Pemerintah Daerah (Pemda) yang menutup bandara. Justru Luhutmeminta dukungan seluruh Pemda serta TNI-Polri untuk memastikan bandara,pelabuhan, terminal, dan stasiun tetap beroperasi di tengah pandemi virus Coronaatau COVID-19.

=====

Kategori:Misleading Content/Konten yang Menyesatkan

=====

Sumber: Facebook

Archive:

https://archive.fo/Wv2Ng

=====

Narasi:

Adadua narasi, yakni narasi pada postingan dan narasi pada gambar tangkapan layar.Berikut narasinya:

Narasipada postingan:

“PedasnyaLEVEL 10…..

SeIndonesia NGGAK PUNYA NYALI…..negelawan KAKEK TUA…..”

Narasipada gambar tangkapan layar:

“LuhutMinta Panglima TNI dan Kapolri Kawal Bandara, Jangan Sampai Ditutup Pemda.

Tangkapkalau ada yang melawan. Jangan ada yang kurang ajar sama saya dan padapemerintah pusat.

LBP:“Negara ini Dalam Kekuasaan saya…” Kamu Mau apa… Saya AkanBuldozer Siapapun yang Ganggu Ahok, China Dan Kelompok Saya. Siapapun Dia. IniBisnis dan Investasi Lebih Penting Dari Hidup Kalian.”

=====

Penjelasan:

AkunAhmad Muhajir membagikan sebuah tangkapan layar yang mengklaim bahwa LuhutBinsar Pandjaitan memerintahkan TNI-Polri untuk menangkap Pemerintah Daerah(Pemda) yang menutup bandara. Dalam tangkapan layar tersebut juga tampak kutipanpernyataan Luhut mengenai dirinya memiliki kekuasaan negara.

Melaluipenelusuran, diketahui bahwa postingan itu menyesatkan. Sebab, judul yang dikutippada tangkapan layar berasal dari pemberitaan bizlaw.id berjudul “Luhut MintaPanglima TNI dan Kapolri Kawal Bandara, Jangan Sampai Ditutup Pemda” yangtayang pada tanggal 7 April 2020.

Padapemberitaan tersebut, tidak ditemukan Menteri Luhut memerintahkan TNI-Polriuntuk menangkap Pemda. Bahkan, tidak ditemukan pernyataan bahwa ia menguasainegara. Berikut kutipan beritanya:

[…]Luhut Minta Panglima TNI dan Kapolri Kawal Bandara, Jangan Sampai Ditutup Pemda

KebijakanPembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kemungkinan akan diterapkansejumlah daerah langsung diantisipasi pemerintah pusat. Luhut Panjaitan selakuMenteri Perhubungan ad interim,  memintakepada para stakeholder terkait agar tidak menutup prasarana transportasipublik seperti bandara hingga terminal selama masa penyebaran wabah viruscorona. Panglima TNI dan Kapolri termasuk yang diminta Luhut untuk menjagatransportasi umum tetap berjalan normal.

Terdapat8 tembusan dalam surat Luhut, antara lain kepada Menteri Koordinator BidangPolitik, Hukum dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, MenteriKoordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator BidangPembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri BUMN, Panglima TNI, Kapolri, hinggaKepala BNPB.

“Dalamrangka memberikan kepastian terhadap pelayanan transportasi nasional tetapberjalan, maka Kementerian Perhubungan mengharapkan dukungan dan kerjasama seluruhPemerintah Daerah, TNI dan Polri serta stakeholder terkait untuk bersama-samamemastikan agar pelayanan transportasi di wilayah operasional Bandar Udara,Pelabuhan, Terminal, Stasiun dan prasarana transportasi lainnya dapat tetapberjalan,” tulis Luhut dalam Surat Menhub Nomor PL. 001/1/4 PHB 2020perihal Operasionalisasi Bandar Udara, Pelabuhan dan Prasarana Transportasilainnya tertanggal 6 April 2020.

Operasionalseluruh sarana transportasi itu disebutnya tetap dapat berjalan denganmengoptimalkan pengawasan serta mengacu pada protokol kesehatan dalam rangkapencegahan penyebaran Covid-19.

“Berkenaandengan hal tersebut di atas, mohon dikiranya Menteri dapat menyampaikankebijakan tersebut kepada Kepala Daerah di seluruh Indonesia serta menghimbauagar tidak melakukan penutupan fasilitas transportasi yang berada padawilayahnya,” pinta Luhut. […]

Pemberitaanitu sejalan dengan sejumlah pemberitaan terkait permintaan Menteri Luhut agartransportasi publik tetap berjalan selama masa pandemi COVID-19. Pemberitaan dariliputan6.com dengan judul “Menko Luhut Larang Bandara hingga Terminal TutupMeski Ada Corona” yang tayang pada tanggal 6 April 2020 berisikan permintaan operasionalbandara dan transportasi publik tetap berjalan.

Dalampemberitaan itu juga tidak ditemukan perintah Luhut kepada TNI-Polri terhadapPemda yang menutup bandara. Pemberitaan tersebut hanya membahas seputar isi dalamSurat Menhub Nomor PL. 001/1/4 PHB 2020 perihal Operasionalisasi Bandar Udara,Pelabuhan dan Prasarana Transportasi lainnya tertanggal 6 April 2020. Berikut kutipannya:

[…]Menko Luhut Larang Bandara hingga Terminal Tutup Meski Ada Corona

Liputan6.com,Jakarta – Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ad Interim Menteri Perhubungan(Menhub) meminta kepada para stakeholder terkait untuk tidak melakukanpenutupan terhadap prasarana transportasi publik semisal bandara hinggaterminal selama masa penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

Permintaanitu dituangkan dalam Surat Menhub Nomor PL. 001/1/4 PHB 2020 perihalOperasionalisasi Bandar Udara, Pelabuhan dan Prasarana Transportasi lainnyatertanggal 6 April 2020.

Terdapat8 tembusan dalam surat tersebut, antara lain kepada Menteri Koordinator BidangPolitik, Hukum dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, MenteriKoordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator BidangPembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri BUMN, Panglima TNI, Kapolri, hinggaKepala BNPB.

“Dalamrangka memberikan kepastian terhadap pelayanan transportasi nasional tetapberjalan, maka Kementerian Perhubungan mengharapkan dukungan dan kerjasamaseluruh Pemerintah Daerah, TNI dan Polri serta stakeholder terkait untukbersama-sama memastikan agar pelayanan transportasi di wilayah operasionalBandar Udara, Pelabuhan, Terminal, Stasiun dan prasarana transportasi lainnyadapat tetap berjalan,” tulis Luhut dalam surat tersebut.

Operasionalseluruh sarana transportasi itu disebutnya tetap dapat berjalan denganmengoptimalkan pengawasan serta mengacu pada protokol kesehatan dalam rangkapencegahan penyebaran Covid-19.

“Berkenaandengan hal tersebut di atas, mohon dikiranya Menteri dapat menyampaikankebijakan tersebut kepada Kepala Daerah di seluruh Indonesia serta menghimbauagar tidak melakukan penutupan fasilitas transportasi yang berada padawilayahnya,” pinta Luhut.

Koordinasidengan Pemerintah Pusat

Senada,Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan, kepastianpelayanan transportasi tetap dapat berjalan baik dilakukan untuk menjaminlancarnya lalu lintas distribusi barang/logistik yang masih sangat dibutuhkanmasyarakat.

“Penutupanfasilitas transportasi seperti bandara, pelabuhan, terminal, dan stasiun, harusdikoordinasikan dengan pemerintah pusat agar tidak mengganggu distribusilogistik yang dibutuhkan masyarakat,” tegas dia.

Disisi lain, ia juga mengajak tiap operator angkutan penumpang untuk tetapmengikuti protokol kesehatan yang berlaku, terutama kepada masyarakat yanghendak mudik di tengah penyebaran virus corona.

“Kemenhubterus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik dan akan menerapkan aturanyang ketat sesuai dengan protokol kesehatan bagi masyarakat yang tetap inginmudik,” ujar dia. […]

Pemberitaanlainnya, yakni dari bisnis.com, dengan judul “Corona Mewabah, Luhut PerintahkanBandara Hingga Pelabuhan Tetap Beroperasi” yang tayang pada 6 April 2020 jugatidak ditemukan perintah Menteri Luhut untuk menangkap Pemda. Berikut kutipan beritanya:

[…]Corona Mewabah, Luhut Perintahkan Bandara Hingga Pelabuhan Tetap Beroperasi

Bisnis.com,JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya meminta agar aksestransportasi seperti bandara, pelabuhan, terminal, dan stasiun yang menjadiobjek vital nasional yang ditutup sepihak oleh pemerintah daerah agar segerakembali dibuka.

Beberapapemda memang melakukan penutupan akses transportasi guna memutus rantaipenyebaran Covid-19, tetapi berdasarkan regulasi, prasarana transportasitersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kemenhub.

Suratyang bertanda tangan Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitanmenyebut kewenangan terhadap pengawasan dan pengamanannya dan dalam hal akandilakukan penutupan atau penghentian operasional prasarana transportasi harusberkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“Sehubungandengan hal tersebut, maka dalam rangka memberikan kepastian terhadap pelayanantransportasi nasional tetap berjalan, Kemenhub mengharapkan dukungan dan kerjasama seluruh pemerintah daerah, TNI dan Polri serta stakeholder untukbersama-sama memastikan agar pelayanan transportasi di wilayah operasionaldapat tetap berjalan dengan mengoptimalkan pengawasan serta mengacu padaprotokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” begitujelasnya dalam surat yang dikutip, Senin (6/4/2020).

Suratbernomor PL.001/1/4 Phb 2020 tersebut ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeriyang akan memerintahkan kepada Kepala Daerah untuk kembali membuka layanantransportasi umum yang sempat ditutup seperti yang terjadi di Papua danKalimantan Timur.

Lebihlanjut, tulisnya, memperhatikan situasi terkini penyebaran Covid-19 makadiperlukan peningkatan pengamanan dan pengawasan pergerakan orang dan ataubarang oleh pengelola prasarana transportasi bersama stakeholder terkait sesuaidengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

“Berkenaandengan hal tersebut, mohon kiranya Menteri [Dalam Negeri] dapat menyampaikankebijakan tersebut kepada Kepala Daerah di seluruh lndonesia serta menghimbauagar tidak melakukan penutupan fasilitas transportasi yang berada padawilayahnya,” tutupnya dalam surat tersebut. […]

Berdasarkanpenjelasan tersebut maka konten postingan terbukti tidak benar. Oleh sebab itu,maka konten tersebut masuk kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.

=====

Referensi:

https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1165783347087532/

https://www.bizlaw.id/read/20584/Luhut-Minta-Panglima-TNI-dan-Kapolri-Kawal-Bandara-Jangan-Sampai-Ditutup-Pemda

https://cekfakta.tempo.co/fakta/742/fakta-atau-hoaks-benarkah-luhut-perintahkan-tni-polri-tangkap-pemda-yang-tutup-bandara-di-tengah-pandemi-corona

https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-hoaks-luhut-perintahkan-tni-polri-tangkap-pemda-yang-berani-tutup-bandara.html

https://www.liputan6.com/bisnis/read/4220960/menko-luhut-larang-bandara-hingga-terminal-tutup-meski-ada-corona

https://ekonomi.bisnis.com/read/20200406/98/1223243/corona-mewabah-luhut-perintahkan-bandara-hingga-pelabuhan-tetap-beroperasi