Hasil Periksa Fakta Dimas Aryalasa Nugroho (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pancasila)
Faktanya klaim video tersebut bukan di Kota Bandung Raya, tetapi diSentani, Kabupaten Jayapura.
=====
Kategori: False Context
=====
Sumber: Facebook
Archive:
=====
Narasi:
“PSBB KOTA BANDUNG RAYA HARI SENIN MULAI JAM 14 00 WIB”
=====
Penjelasan:
Beredar unggahan video yang telah di tambahkan narasi oleh akun DediSupriadi melalui Facebook bahwa pihak Kepolisian sedang mensosialisasikan PSBBKota Bandung Raya diterapkan mulai hari Senin pukul 14.00, bagi warga yangmasih melanggar akan diancam dipukul dengan rotan oleh aparat.
Berdasarkan hasil penelusuran video tersebut telah beredar sebelumnyadi akun Youtube Sales jalanan dengan judul “Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) Mulai Berlaku Di Kabupaten Jayapura Propinsi Papua” yang tayang pada 18April 2020. Dalam video tersebut pihak kepolisian mengatakan bahwa mulai hariSenin semua pertokoan serta aktivitas warga berakhir pada pukul 14.00 WITkarena akan diterapkan PSBB di Sentani, Kabupaten Jayapura. Disebutkan jugahanya Tim Medis dan aparat TNI/POLRI yang diperbolehkan beraktivitas.
Dikutip melalui prfmnews.pikiran-rakyat.com, Wakapolrestabes Bandung,AKBP Yade Setiawan Ujung menegaskan jika polisi yang terlihat dalam videoimbauan tersebut bukanlah anggotanya. Sehingga dipastikan jika video tersebutdirekam di kota Bandung adalah sebuah kabar bohong atau hoaks.
“Itu hoaks, itu bukan di Bandung,” ucap Yade saat on air diRadio PRFM 107,5 News Channel, Senin (20/4/2020).
Menurut Yade, jika netizen teliti, terlihat pada seragam yang digunakanpolisi dalam video tersebut merupakan bet kepolisian dari Polda Papua. Sehinggadipastikan itu bukan di Bandung.
“Kalau netizen paham, kalau di-pause atau dijeda dan di-zoom, itudi bet polisi yang ngomong kelihatan Polda Papua,” tukasnya.
Berdasarkan penjelasan tersebut maka konten yang beredar di Facebookini dapat masuk ke dalam kategori False Context atau Konten Palsu.
=====
Referensi: