Melalui pesan berantai Whatsapp, beredar narasi bahwa wilayah Serang Banten akan berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai pada 23 April 2020. Namun hal tersebut diketahui tidak sesuai dengan fakta setelah Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang.
Selengkapnya terdapat di penjelasan!
KATEGORI: FALSE CONTEXT
===
SUMBER: PESAN BERANTAI WHATSAPP
===
NARASI:
Assalamualaikum menginformasikanpelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) akan mulai pada Hari Rabutgl 23 April 2020
PosCek Point
1.Terminal Kepandean
2.Taktakan
3.Tol Serang Timur
4. Terminal Pakupatan
5.Pombensin Kalodran
6.Sawah Luhur
7./4tan Boru
8.Palima
Terimakasih
Taatihimbauan pemerintah demi keselamatan bersama..
Ayo kita bisa memerangi covid19 ini dgn cara *pakaiMasker, Biasakan cuci
tangan,sosial distansi dan Lockdown*
===
PENJELASAN: Sebuah pesan berantai Whatsapp beredar dikalangan masyarakat Kota Serang, Banten. Dalam narasi yang beredar, disebutkanbahwa Kota Serang akan mulai berlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) terhitung sejak 23 April 2020.
Namun informasi tersebut belakangan diketahui tidaktepat, lantaran Kota Serang sendiri belum menerapkan status PSBB. Melansir dariradarbanten.co.id, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang, Hari Pamungkassecara tegas menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Itu hoax, sudah distempel di akun Instagram @slawbro. Tapikita menetapkan check point. Berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Covid-19kita membuat delapan pos di wilayah Kota Serang dan efektifnya per hari ini,”jelas Hari.
Senada dengan Hari, pernyataan serupa juga dilontarkanoleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Maman Lutfi. Maman menjelaskanjika informasi yang beredar terkait dengan diberlakukannya status PSBB di KotaSerang adalah tidak benar. Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkancheck point bagi yang keluar masuk Kota Serang.
“Itu hoaks. Jika PSBB prosesnya Panjang,” jelasnya.
===
REFERENSI: