Hasil Periksa Fakta Helmi Fadillah Dwi Putra (Anggota Komisariat MAFINDO IISIP)
Koordinator Divisi Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Kabupaten Sumenep, Imam Syafii mengatakan jika beredarnya poster tersebut tidak benar dan mengada-ngada; selain itu Pilkada di Sumenep ditunda sampai 9 Desember 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19.
==
KATEGORI: Misleading Content
==
SUMBER: FACEBOOK
==
NARASI:
“Rakyat Sumenep Menentukan”
==
PENJELASAN:
Di tengah merebaknya virus coronaatau Covid-19, beredar postingan flyer di akun Facebook Abdul Wahhab. Isinyaterkait sukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep yangberisikan foto empat pasang bakal calon bupati.
Setelah dilakukan penelusuran denganmesin pencari, ditemukan pemberitaan dari Tribun Madura berjudul “PosterDigital Pilkada Sumenep 2020 Tersebar di WhatsApp, KPU Sumenep Beri Konfirmasi:Hoaks.”
Dalam narasinya Komisioner KPUSumenep Rafiqi Tanzil mengklarifikasi, pilkada ditunda dan tidak mengeluarkanposter atau gambar apapun. Dikonfirmasi juga dari bakal calon bupati Sumenep,Fattah Jasin juga mengakui jika poster digital itu juga tidak benar.
Diketahui dari artikel bertajuk“Imbas Corona, KPU Kabupaten Sumenep Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada Sumenep2020,” KPU Kabupaten Sumenep menunda tahapan Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) 2020. Penundaan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaranCovid-19. Penundaan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep inisesuai dengan hasil rapat pleno pada tanggal 23 Maret 2020.
Hasil dari rapat pleno tersebutkatanya, mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor 114 tertanggal 23 Maret2020 setelah menindaklanjuti SE KPU RI dengan Nomor Surat179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang penundaan tahapan pemilihan Gubernur danWakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Ibu Kota dan Wakil Wali Kotatahun 2020.
Koordinator Divisi Pengawasan BawasluProvinsi Jawa Barat, Zaki Hilmi mengatakan pengawasan terkait hoaks pilkadautamanya dilakukan dalam tahapan kampanye, baik kampanye yang bersifat rapatumum maupun kampanye di media sosial. Dalam strategi ini, Bawaslu Kabupatenmaupun Kota mengawasi media sosial dan membuka diri terhadap informasi maupunlaporan yang disampaikan oleh masyarakat.
“Kalau patroli itu, kami sifatnyaproaktif untuk mencari dan itu nanti jadi temuan. Sementara untuk laporan, ituberangkat dari partisipasi masyarakat” kata Zaki Hilmi.
Jadi hasil temuan selebaran PilkadaSumenep yang ada di media sosial, merupakan tidak benar dan pilkada serentakpun ditunda selama pandemi Corona. Bawaslu Pilkada Sumenep juga tidakmengeluarkan selebaran apapun terkait Pilkada.
Informasi tersebut dinyatakan sebagaiMisleading Content atau Konten yang menyesatkan.
==
REFERENSI: