KepalaBiro Humas Setda Prov Sumbar, Jasman Rizal membantah informasi pemberlakuan lockdowntersebut. Dia menegaskan, pada intinya Gubernur Sumbar tidak pernah mengatakanbahwa Sumbar akan mengambil kebijakan lockdown.
=====
Kategori:False Context/Konten yang Salah
=====
Sumber: Facebook
=====
Narasi:
“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memutuskanuntuk mengunci (lockdown) semua akses keluar dan masuk orang, dari danke luar Sumbar, demi menghentikan penularan virus corona Covid-19. Kebijakanini mulai berlaku besok, Senin, 27 April 2020.
Saranatransportasi darat yang dilarang ialah kendaraan bermotor umum, dengan jenismobil bus dan mobil penumpang, dan kendaraan bermotor perseorangan, denganjenis mobil penumpang, mobil bus, sepeda motor, kapal angkutan penyeberangan,kapal angkutan sungai dan danau juga dilarang. Jika ada yang nekat juga disuruhputar balik. setiap pintu masuk sumbar dijaga oleh TNI – POLRI”
=====
Penjelasan:
Akun atasnama Refsi Antria memposting informasi yang menyatakan bahwa Provinsi SumateraBarat memutuskan untuk mengunci (lockdown) semua akses keluar dan masukorang, dari dan keluar Sumatera Barat pada Senin 27 April 2020. Akun tersebutjuga membagikan tautan berita dengan judul “Senin, Sumbar Lockdown,Pintu Perbatasan Dijaga TNI-Polri, Kendaraan Tak Boleh Keluar Masuk.”
Melalui hasilpenelusuran, klaim tersebut tidak benar. Kepala Biro Humas Setda Prov Sumbar,Jasman Rizal membantah informasi pemberlakuan lockdown tersebut. Diamenegaskan, pada intinya Gubernur Sumbar tidak pernah mengatakan bahwa Sumbarakan mengambil kebijakan lockdown.
“Kita (Sumbar, red) tidak ada lockdown. Entah siapa yang menyimpulkan seperti itu,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumbar itu sebagaimana dilansir Harianhaluan.com, Minggu (26/4/2020).
Agar halserupa tak terulang, Jasman menyarankan supaya berhati-hati dalam mengutipsesuatu, dan menimbulkan kesimpulan sendiri sehingga menjadi salah penafsiran.Ketika salah penafsiran akan berakibat fatal dalam komunikasi publik.
“Harusnyajika mengutip, hati-hati. Salah penafsiran berakibat salah arti dan itu fataldalam komunikasi publik dan itu bisa menimbulkan keresahan publik. Padahal pakGubernur tidak pernah bicara seperti itu (lockdown, red),” tegasJasman.
Kemudian Jasman menjelaskan, bahwa PSBB ini tak seperti lockdown. Pasalnya, hanya pembatasan aktivitas. Artinya, PSBB hanya membatasi aktivitas tertentu. Khususnya di wilayah yang diduga terinfeksi COVID-19.
“PSBBbukan lockdown. Lockdown bukan bahagian dari PSBB. Ini harus kitapahami bersama agar tidak salah persepsi,” ulas Jasman.
SesuaiPermenhub Nomor 25 tahun 2020 mengatur sistem transportasi selamadiberlakukannya PSBB terutama terkait mudik Idul Fitri 2020. Aturan ini bisadiperpanjang tergantung kebijakan dari pusat. Sementara pelaksanaan tugas inidilakukan oleh polisi dan TNI.
“Untukjelasnya soal PSBB tolong baca Permenhub nomor 25 tahun 2020. Jelas disana soalPSBB dan tidak ada menyebut soal lockdown,” tukasnya.
Adapun,berita dari media bentengsumbar.com yang disertakan dalam postingan tersebutsudah berubah judulnya ketika dibuka menjadi “Senin, Pintu Perbatasan SumbarDijaga TNI-Polri, Kendaraan Tak Boleh Keluar Masuk.” Pihak redaksi dari bentengsumbar.comdalam akhir artikel menyatakan permohonan maaf atas kesalahan persepsipernyataan Gubernur Sumatera Barat.
Selain itu,pihak bentengsumbar.com juga sudah menerbitkan pemberitaan klarifikasi mengenaiisu lockdown dengan judul “Pemprov Sumbar Bantah Terapkan Lockdown” yangtayang pada 27 April 2020.
Berdasarkan penjelasantersebut, isu Sumatera Barat akan memberlakukan lockdown dikarenakanadanya kesalahpahaman wartawan yang meliput pernyataan Gubernur Sumatera Barat,Irwan Prayitno. Atas hal itu, maka konten postingan tersebut masuk ke dalamkategori False Context atau Konten yang Salah.
=====
Referensi:
https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1171137853218748/
https://www.bentengsumbar.com/2020/04/senin-sumbar-lockdown-pintu-perbatasan.html
https://www.bentengsumbar.com/2020/04/pemprov-sumbar-bantah-terapkan-lockdown.html