Plt Jubir Kemenlu, Teuku Faizasyah mengatakan seluruh pendatang dari China sudah terlebih dahulu dilarang masuk Indonesia sesuai dengan Pasal 2 Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020 yang otomatis mencabut Permenkumham Nomor 3 Tahun 2020 yangs udah ditetapkan pada tanggal 4 Februari 2020. Sebelumnya, pada 2 Februari 2020, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, Pemerintah Indonesia Pemerintah Indonesia resmi membatasi kunjungan masuk dan kunjungan keluar Cina.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
=============================================
Kategori : Konten yang Menyesatkan
=============================================
Aku Twitter Doradong (twitter.com/do_ra_dong) menuliskan tweet yang mempertanyakan mengapa China, yang dianggap menjadi pusat penyebaran virus, tak masuk dalam negara yang dilarang masuk ke Indonesia.
Pada 5 Maret 2020, akun Doradong menulis:
“Ketika pemerintah +62 takut kepada pemerintah China, buktinya? Tidak disebut masuk sebagai negara yang dilarang datang ke Indonesia akibat penyebaran virus corona (Italia, Jepang, Korsel dan Iran). Sementara virus corona berasal dari wuhan China. Clear ya!”
Sumber : https://perma.cc/BJ9T-Z7U5 (Arsip)
Lalu pada 7 Maret 2020, akun Doradong kembali mengunggah tweets ebagai berikut:
“Berdasarkan surat yang dikeluarkan kemenlu, jadi fix ya, tidak ada kebijakan larangan masuk dan transit ke Indonesia bagi pendatang berasal dari China. Begitu takutnya pemerintah. Dasar #BangsatBangsa”
Sumber : https://perma.cc/FA96-6KF6 (Arsip)
Tweet bernada mempertanyakan hal yang sama juga diunggah oleh akun Haikal Hasan Baras (twitter.com/haikal_hassan) pada 8 Maret 2020 sebagai berikut:
“Asal virus itu china, tapi yang dilarang masuk Korea, Italia, Iran? Ada yg bisa jelaskan? Gagal paham. Disability thinking.”
Sumber : https://perma.cc/EM52-R38F (Arsip)
=============================================
PENJELASAN
Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan, tidak benar tidak ada larangan masuk bagi pendatang asal China.
Pendatang yang dilarang adalah mereka yang datang atau punya riwayat perjalanan dari wilayah-wilayah tertentu dari 4 negara yaitu China, Iran, Korea Selatan, dan Italia.
Awalnya, Februari lalu, pendatang dari China yang dilarang, dan kini bertambah tiga negara lagi. Teuku mengatakan, seluruh pendatang dari China sudah terlebih dahulu dilarang masuk Indonesia.
“RRT (China) sudah dikenakan pembatasan terdahulu dan mereka sudah duluan dilarang,” kata Teuku saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/3/2020).
Masih menanggapi unggahan yang beredar di media sosial tersebut, Teuku kembali menegaskan bahwa tidak akan ada pembatalan penerapan kebijakan terhadap China.
Larangan masuk bagi pendatang asal China telah ditetapkan menjadi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2020 yang otomatis mencabut Permenkumham Nomor 3 Tahun 2020 yangs udah ditetapkan pada tanggal 4 Februari 2020. Sesuai dengan Pasal 2 Permenkumham Nomor 7 Tahun 2020 yang berbunyi:
“Pemberian bebas Visa kunjungan dan Visa kunjungan saat kedatangan dihentikan sementara bagi Orang Asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah Republik Rakyat Tiongkok dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Negara Republik Indonesia.”
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia resmi membatasi kunjungan masuk dan kunjungan keluar Cina di tengah mewabahnya virus Corona di negeri Tirai Bambu itu. Hal ini diputuskan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Ahad, 2 Februari 2020.
“Penerbangan langsung dari dan ke mainland RRT ditunda untuk sementara mulai hari Rabu, pukul 00.00 WIB,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, saat konferensi pers usai ratas.
Tak hanya itu, pemerintah Indonesia juga melarang kedatangan semua pendatang yang tiba dari Cina dan sudah berada di sana selama 14 hari. Mereka untuk sementara tidak diizinkan untuk masuk dan melakukan transit di Indonesia.
Selain itu, Retno juga mengatakan kebijakan pemberian fasilitas bebas visa kunjungan dan visa on arrivals untuk warga negara Cina yang bertempat tinggal di daratan Cina, untuk sementara juga dihentikan.
Terakhir, pemerintah Indonesia juga meminta masyarakat Indonesia untuk tak pergi ke daratan Cina. “Pemerintah meminta warga negara Indonesia untuk sementara tidak melakukan perjalanan ke mainland Cina,” kata Retno.
Meski diperketat, tidak berarti seluruh warga negara atau pendatang dari China, Iran, Korea Selatan, dan Italia tidak bisa memasuki wilayah Indonesia. Teuku menegaskan, mereka yang dilarang hanyalah pendatang yang berasal dari wilayah lock down. Sementara, di luar itu, masih dimungkinkan untuk melakukan perjalanan ke Indonesia, hanya saja ada persyaratan yang harus dipenuhi.
“Wilayah lock down sudah jelas tidak bisa. Untuk wilayah di luar itu harus dengan terlebih dahulu mengajukan visa yang disertai surat keterangan sehat dan riwayat perjalanan,” jelas Teuku.
Dengan demikian, masih sangat dimungkinkan adanya penambahan atau pengurangan daftar negara yang dilarang atau dibatasi berkunjung ke Indonesia, karena Indonesia mengacu pada data yang dikeluarkan WHO.
“Rujukannya adalah laporan WHO,” ujar Teuku.
REFERENSI
https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/08/092320765/tak-hanya-iran-italia-dan-korsel-kemenlu-tegaskan-pendatang-china-sudah?page=all#page4
https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/07/131018365/ini-alasan-kemenlu-terapkan-larangan-kunjungan-pendatang-dari-4-negara?page=all#page3
https://nasional.tempo.co/read/1302601/indonesia-resmi-batasi-kunjungan-masuk-dan-keluar-cina/full&view=ok
https://tirto.id/pemerintah-batasi-visa-dan-izin-tinggal-warga-asing-wn-cina-eCBg
https://www.imigrasi.go.id/uploads/14-15-07-PERMENKUMHAM_NOMOR_7_TAHUN_2020_TENTANG_PEMBERIAN_VISA_DAN_IZIN_TINGGAL_DALAM_UPAYA_PENCEGAHAN_MASUKNYA_VIRUS_CORONA.pdf
https://kemlu.go.id/portal/id/read/1104/berita/kebijakan-pemerintah-indonesia-terkait-perkembangan-covid-19