Melaluipesan berantai Whatsapp, sebuah narasi himbauan terkait Covid-19 beredar denganklaim himbauan tersebut merupakan arahan dari Gubernur. Pasca beredarnyainformasi tersebut, pihak terkait pun yang adalah Pemprov DKI Jakarta punangkat bicara. Melalui akun media sosial Facebook resmi milik Pemprov DKIJakarta menyatakan bahwa narasi tersebut adalah tidak benar alias hoaks.

Selengkapnyaterdapat di penjelasan!

KATEGORI:MISLEADING CONTENT

===

SUMBER:PESAN BERANTAI WHATSAPP

===

NARASI:

Disampaikanarahan Gubernur terkait CoviD 19 :

PENCEGAHAN:

Skenariopembatasan interaksi terkait penyebaran Covic Pemprov. DKI Jakarta

Langkah2pembatasan :

1.Aktifitas sekolah dihentikan atau dibatasi

2.Isolasi daerah epicentral

3.Larangan pergi ke tempat keramaian

4.Pembatalan izin yg sudah dikeluarkan oleh pemprov dan siapkan prosedurpembatalan.

5.Penutupan berbagai aktivitas publik

6.Pembatasan jam buka restaurant

Arahanjangka pendek/langsung :

1.Tidak ada lagi salam2an

2.Laksanakan Ingub 16 Tahun 2020

3.Seluruh fasilitas Pemprov harus disediakan sabun cuci tangan dan disinfektan

4.HBKB 2 minggu ke depan ditiadakan

5.Perketat pembatasan acara2 publik

6.Batalkan seluruh acara yg berisiko penyebaran Covid 19

7.Semua PNS DKI yg menjalani karantina atau dirawat krn terjangkit atau didugaterjangkit TKD tidak akan dipotong , dengan beban kerja disesuaikan

Daerahdgn potensi Covid 19 :

1.Setia Budi

2.Pancoran

3.Mampang

4.Penjaringan

5.Kembangan

===

PENJELASAN:Melalui pesan berantai Whatsapp, sebuah narasi himbauan terkait Covid-19beredar dengan klaim himbauan tersebut merupakan arahan dari Gubernur DKIJakarta. Pasca beredarnya informasi tersebut, pihak terkait pun yang adalahPemprov DKI Jakarta angkat bicara. Melalui akun media sosial Facebook resmimilik Pemprov DKI Jakarta @DKIJakarta, menyatakan bahwa narasi tersebut tidaksesuai dengan fakta.

Denganpenjelasan singkat, akun Pemprov DKI Jakarta meminta kepada oknum penyebaruntuk menghentikan aksinya tersebut. Akun Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwainformasi terkait dengan arahan Gubernur terkait dengan Covid-19 adalah tidak sesuaidengan fakta alias hoaks. Pesan berantai tersebut mengarah kepada narasi yangmenyesatkan atau biasa disebut dengan misleading content.

===

REFERENSI:

Hentikan penyebaran informasi yang tidak jelas sumbernya!

Posted by Pemprov DKI Jakarta on Thursday, March 12, 2020