Hasil Periksa Fakta Dimas Aryalasa Nugroho (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pancasila).
Beredar pesan berantai melaluiWhatsapp yang berisi pengumuman bahwa para pengunjung yang ingin masuk KotaSukabumi harus memiliki Surat Keterangan dari kepolisian domisili, namun pihakDinas Kesehatan Kota Sukabumi tidak pernah mengeluarkan pengumuman tersebut.
=====
Kategori: Konten yang salah/FalseContext
=====
Sumber: Whatsapp
=====
Narasi:
“PENGUMUMAN
Kepada Seluruh Warga Kota Sukabumi.
Sehubungan dengan HimbauanPemerintah Daerah bahwa tidak boleh menerima tamu luar berkunjung ke Sukabumiuntuk mencegah dan membatasi Virus Corono Covid 19 agar tidak menyebar danmasuk ke wilayah Sukabumi khususnya Kota, maka kami menghimbau agar setiap wargaSukabumi untuk bisa membantu dan memberitahukan kepada siapa saja yang akanberkunjung ke Sukabumi agar memenuhi peraturan yg telah dibuat sasuai IntruksiPresiden QQ Kapolri No. 002/Skep-POLRI/III/2020. Agar setiap pengunjung/tamu/keluaraga yang tiba dari luar kota harus dilengkapi “Surat Keterangan dariKepolisian Domisi” Demikian pengumuman ini kami sampaikan agardiperhatikan.
Sukabumi, 24 Maret 2020.
Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.”
=====
Penjelasan:
Telah beredar pesan berantaiWhatsapp yang bersifat pengumuman, mengatasnamakan Dinas Kesehatan KotaSukabumi. pengumuman ini ditujukan kepada masyarakat yang ingin mengunjungiKota Sukabumi diwajibkan harus memiliki surat keterangan dari kepolisiandomisili. Di dalam pesan tersebut Dinas Kesehatan Kota Sukabumi menyebutkanalasannya adalah untuk melakukan pencegahan penularan wabah virus COVID-19.
Dari hasil penelusuran, diketahuibahwa Dinas Kesehatan Kota Sukabumi tidak pernah mengeluarkan pengumumanseperti yang telah beredar di Whatsapp itu. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat(Kesmas) Dinkes Kota Sukabumi, Wahyu Handriana mengatakan bahwa informasiterebut tidak benar alias hoaks.
Wahyu yang juga menjadi Juru BicaraMedia Center Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kota Sukabumi menegaskanbahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan imbauan seperti itu.
“Dinas Kesehatan tidak pernahmengeluarkan imbauan tersebut, sehingga itu hoaks ya,” kata Wahyu.
Himbauan yang sempat beredar ini pundinilai meresahkan karena menimbulkan kekhawatiran di tengah pandemi Corona.Wahyu menuturkan, sejauh ini belum ada aturan yang mengatur kunjungan orangluar Sukabumi ke Kota Sukabumi.
“Belum ada. Untuk pengamananitu dari Polres atau Polri. Ya, mengenai larangan segala macamnya sesuai edaranKapolri,” kata Wahyu.
Berdasarkan penjelasan tersebut makakonten yang beredar di aplikasi pesan Whatsapp tersebut dapat masuk ke dalamkategori False Context atau Konten yang salah.
=====
Referensi:
https://radarsukabumi.com/kota-sukabumi/hoaks-larangan-terima-tamu-luar-dari-dinkes-kota-sukabumi/