Narasi yang beredarmengenai penghapusan kata khilafah dan jihad dalam kurikulum pendidikan agamadi Madrasah keliru. Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskanKemenag tak menghapus konten ajaran khilafah dan jihad, melainkan diperbaiki. “Sayaperlu menyampaikan bahwa konten khilafah dan jihad tidak dihapus sepenuhnyadalam buku yang akan diterbitkan. Makna khilafah dan jihad akan diberiperspektif yang lebih produktif dan kontekstual,” kata Kamaruddin.
=====
Kategori: MisleadingContent/Konten yang Menyesatkan
=====
Sumber: Facebook
Archive:
=====
Narasi:
Ntah apo la maksudpemerintah ko
Agama diutak atikseenak mereka aja 😡
=====
Penjelasan:
Beredar postingan yangmengedarkan artikel dari laman pesisirnews[dot]com dengan judul “SelamatTinggal Sejarah Islam”Kemenag Menghapus Kurikulum Pendidikan Agama diMadrasah Kata Khilafah dan Jihad. Dalam artikelnya, membahas mengenai isusurat edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) yang dikatakan akan menghapusperihal khilafah dan jihad dalam kurikulum agama di Madrasah.
Melalui hasilpenelusuran, diketahui bahwa hal tersebut sudah mendapat tanggapan dari pihakKemenag. Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengonfirmasi suratedaran tersebut. Dia menjelaskan Kemenag tak menghapus konten ajaran khilafahdan jihad, melainkan diperbaiki.
“Saya perlumenyampaikan bahwa konten khilafah dan jihad tidak dihapus sepenuhnya dalambuku yang akan diterbitkan. Makna khilafah dan jihad akan diberi perspektifyang lebih produktif dan kontekstual,” kata Kamaruddin
Dia menerangkan pelajarankhilafah dan jihad tidak akan lagi diajarkan pada mata pelajaran Fikih. Duakonten itu akan masuk dalam mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam.
Kamaruddin berkatamateri khilafah dan jihad tidak dihapus karena merupakan bagian dari sejarahIslam. Namun perlu ada penyesuaian mengikuti perkembangan zaman.
“Khilafahmisalnya adalah fakta sejarah yang pernah ada dalam pelataran sejarah peradabanIslam, tetapi tak cocok lagi untuk konteks negara bangsa Indonesia yang telahmemiliki konstitusi (Pancasila dan UUD 45, NKRI dan Bhineka tunggal ika),”kata dia.
Senada denganKamarudin, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK)Madrasah pada Kemenag, Ahmad Umar menegaskan bahwa Kemenag tidak menghilangkanmateri khilafah dan jihad dari kurikulum dan buku pelajaran.
Umar mengatakan, Kemenagbukan menghapus materi khilafah dan jihad dari pelajaran. Sebab materi khilafahdan jihad yang tercantum dalam KMA 165 Tahun 2014 itu dinyatakan tidak berlakudan telah diperbaiki dalam KMA 183 Tahun 2019.
“Tentunyaperbaikan itu meletakkan materi-materi itu (khilafah dan jihad) pada porsi dankonteks pembicaraan yang sesuai dan proporsional,” kata Umar.
Ia menjelaskan,misalnya materi khilafah diletakkan pada materi sejarah kebudayaan Islam.Tetapi konteks pembicaraannya bukan sekedar khilafah, konteksnya tentangperkembangan peradaban pada zaman Daulah Utsmaniyah dan Abbasiyah.
Di sana dijelaskandiperjuangkan peradaban Islam termasuk sampai perjuangan kehidupan padamasa-masa Khulafaur Rasyidin. Selain itu, pengertian khilafah dalam kurikulumbaru diperbaiki supaya tidak mengandung multi-tafsir
“Kata(pengertian) khilafah itu diperbaiki dengan perkembangan kehidupan peradabanmanusia pada Daulah Utsmaniyah dan Abbasiyah, dan perkembangan dari zamankepemimpinan Rasul sampai Khulafaur Rasyidin sampai ulama-ulama masakini,” jelasnya.
Kasubdit KurikulumKemenag, Ahmad Hidayat pun ikut angkat bicara. Ia menegaskan, kata khialafahsudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia. Artinya tentang khilafah akandisampaikan dengan konteks bahasa Indonesia. Sementara, kata jihad masih adadalam kurikulum dan buku pelajaran tapi sudah diberi penjelasannya.
“Bahwa jihaditu diwujudkan dalam konteks keseriusan dalam berjuang dalam konteks umumnyajihad juga kita perjelas bahwa jihad yang dimaksud itu perjuangan, bukanperang,” ujarnya.
Ia menyampaikan,sejarah tentang jihad perang masih ada. Tapi cerita jihad dalam bentuk laindiperbanyak. Kesimpulannya jihad itu tidak hanya semata-mata perang. Materijihad dalam mata pelajaran fikih masih ada, tapi dalam konteks pembicaraan intinilainya yaitu berusaha bersungguh-sungguh di dalam menuntaskan semuaaktivitas-aktivitas kehidupan.
Sedangkan di dalamsejarah kebudayaan Islam jihad Itu otomatis terbahas di dalamperkembangan-perkembangan kebudayaan peradaban Islam. “Jihad itudiwujudkan dalam bentuk bervariasi tidak hanya harus perang, tapi diwujudkandalam bentuk perjuangan optimalisasi berpikir pada masa abad pertengahan,”jelasnya.
Berdasarkan penjelasantersebut, maka konten yang tersebar di Facebook tersebut menyesatkan. Dengan demikian,konten tersebut masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Kontenyang Menyesatkan.
=====
Referensi:
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1122135708118963/
https://www.republika.co.id/berita/q28ls4430/tak-dihapus-kemenag-revisi-materi-khilafah-dan-jihad