Penjelasan :
Beredar informasi di media sosial Facebook yang menyebutkan sebuah warung di kawasan Pantai Tanjung Pakis, Kecamatan Pakisjaya, Karawang, Jawa Barat mematok harga 3 porsi ikan gurame seharga Rp 1,3 juta.
Hasil penelusuran Suara.co, bahwa hal tersebut tidak benar. Hal ini disampaikan oleh pemilik warung Dede. Faktanya harganya tersebut Rp 320 ribu. Selain itu Ketua Umum Satgas Covid-19 Karang Taruna Kabupaten Karawang, Chandra Caniago, berharap dengan adanya klarifikasi tersebut masyarakat tidak lagi menyebarkan informasi menyesatkan.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link Counter: