DinasLingkungan Hidup Kabupaten Bantul angkat bicara terkait dengan beerdarnyainformasi seputar pengangkatan Tenaga Harian Lepas (PHL) menjadi Calon PegawaiNegeri Sipil (CPNS). Menurut narasi yang terdapat dalam surat, CPNS dimintamenyetorkan sejumlah uang dengan kisaran Rp 1 juta. Informasi yang dianggapbisa merugikan banyak pihak tersebut langsung dibantah oleh pihak terkait yakniDinas Lingkungan Hidup.
Selengkapnyaterdapat di penjelasan!
KATEGORI:KLARIFIKASI
===
SUMBER:MEDIA DARING
===
NARASI:Kepala DLH Bantul, Ari Budi Nugroho: “Ini berita yang tidak benar dan jelasmencemarkan nama baik kami,”.
===
PENJELASAN:Nama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul dicatut dalam sebuah suratpengangkatan Tenaga Harian Lepas (DLH) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS). Dalan narasi yang beredar, masyarakat yang namanya sudah terdaftardiharuskan menyetor uang sebesar Rp 1 juta untuk bisa menjadi PNS.
Melihatadanya indikasi yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu, pihak terkait punangkat bicara. Melansir dari radarjogja.jawapos.com, Kepala DLH Bantul Ari BudiNugroho menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Arijuga menyatakan bahwa isi atau perintah di dalam surat tersebut palsu dandisinyalir sebagai penipuan.
===
REFERENSI: