Hanya sandiwara. Ibu bayi, Eka Septiana (29) terbukti membuat laporan palsu. Bayinya tidak diculik, melainkan anaknya itu diserahkan kepada orang lain sebagai jaminan utang Rp 1 juta yang ditanggungnya.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
=============================================
Kategori : Konten Palsu
=============================================

Akun Hikmah ChEe PLhuk (fb.com/hikmah.plhuk) mengunggah gambar dengan narasi :

“Bantu UP dan shre ya temen2
*PENCULIKAN BAYI*
Hari ini rabu tgl 15 januari 2020.
Terjadi penculikan bayi di bangil, korban dr rmh sakit bangil hendak pulang ke pandaan, tepatnya di depan pasar bangil sekitar jam 12.00 siang korban bermaksud mencari angkutan ke pandaan, tiba” ada mobil elp warna hitam yg berpenumpang 2 org, laki dan perempuan. Korban sama sang kernet di suruh masuk mobil dan tanpa sadarkan diri (dihipnotis) korban dilarikan ke jalan arah msk tol pasuruan , disana korban ditinggal sendirian sedang bayi yg msh berumur 2 bln dibawah kabur arah msk tol.
Selanjutnya mohon menjadikan periksa kpd semua pihak yg berwajib. Atas perhatian dan bantuannya terima kasih.”

Sumber : https://perma.cc/T2VG-E52A (Arsip) – Sudah dibagikan 61 kali saat tangkapan layar diambil.

=============================================

PENJELASAN

Kasus penculikan bayi dengan modus hipnotis di Pasuruan ternyata sandiwara. Ibu bayi, Eka Septiana (29) terbukti membuat laporan palsu.

Polisi mengungkap bahwa perempuan asal Jalan Juanda, Lingkungan Jogonalan, Kelurahan Jogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan itu sengaja memberikan putrinya pada seseorang. Hal itu dilakukan sebagai jaminan utang.

Eka membuat berita bohong dengan menyiarkan bahwa anaknya diculik oleh rombongan orang bermobil di Tol Grati. Padahal, anaknya itu diserahkan kepada orang lain sebagai jaminan utang Rp 1 juta yang ditanggungnya.

“Saya tidak berniat membuat berita bohong. Saya bingung saat ditanya keluarga dan suami. Akhirnya saya beralasan anak saya dicuri (diculik) orang. Saya takut dimarahi,” ucap Eka di hadapan Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan, Jumat (17/1/2020).

Eka mengaku jika tindakannya itu dilakukan lantaran ia sudah tidak punya uang untuk melunasi utangnya kepada MH (40), temannya.

“Akhirnya anak saya, saya jaminkan atas hutang saya itu,” aku Eka.

Ia menjelaskan, utangnya kepada MH ditambah dengan bunga sebesar Rp 2 juta. Ia meminjam uang kepada MH untuk melunasi utangnya yang lain. Saat jatuh tempo pelunasan, ia kebingungan, hingga muncullah ide memberikan anaknya kepada MH sebagai jaminan.

“Dia (MH) meminta anak saya untuk pancingan, karena lama tidak punya anak,” tambah Eka.

Setelah itu, MH langsung membawa bayi perempuan berumur 2 bulan bernama Karin tersebut.

“Saat saya tidak punya uang untuk membayar itu, ia bilang jika anakmu saya rawat saja, tidak apa-apa kok. Kalau sudah punya uang, nanti bisa kamu ambil. Katanya begitu,” kisah Eka.

Sepanjang pemeriksaan, Eka terus menangis.

“Saya mencoba legowo, karena memang saya tidak punya uang. Mau gimana lagi. Saya kuat-kuatkan meskipun ia menunjukkan keikhlasan merawat bayi saya,” tandasnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Sunarti, menegaskan bahwa dalam kasus ini, Eka dan MH ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah proses penyidikan, kami menetapkan Eka Septiyani dan MH sebagai tersangka. Keduanya kami tahan,” terang Sunarti.

Sunarti juga memastikan jika keluarga dan suami Eka tidak ada yang terlibat dalam skenario penculikan tersebut. Sedangkan sang bayi sudah dalam perawatan suaminya tersangka Eka.

REFERENSI
https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4861916/laporan-penculikan-bayi-di-pasuruan-ternyata-sandiwara
https://kumparan.com/jatim-now/ibu-pembuat-berita-bohong-penculikan-bayi-di-pasuruan-jadi-tersangka-1sezvkfivlN
https://www.solopos.com/punya-utang-rp1-juta-ibu-di-pasuruan-jaminkan-bayinya-1042263
https://www.kompas.com/tren/read/2020/01/17/194100965/beredar-informasi-penculikan-bayi-di-pasuruan-ini-penjelasan-polisi-?page=all#page2