Postingan sumbermemelintir konteks pemberitaan dari cnnindonesia.com yang dibagikannya. Berita berjudul‘Yasonna Laoly Mundur sebagai Menteri Hukum dan HAM’ merupakan pemberitaan padatanggal 27 September 2019. Alasan kemundurannya kala itu lantaran dirinya akandilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Namun, Yasonna kembali ditunjukoleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Hukum dan HAM pada 23 Oktober 2019 dania sudah mengundurkan diri menjadi anggota DPR RI. Adapun, perihal masalah pernyataanYasonna soal Tanjung Priok, ia sudah melakukan permohonan maaf pada tanggal 22Januari 2020.
=====
Kategori: MisleadingContent/Konten yang Menyesatkan
=====
Sumber: Facebook
https://www.facebook.com/groups/276665096312116/permalink/524884091490214/
Archive:
=====
Narasi:
AKHIRNYA MUNDURJUGA
ABIS NGATAI ORANG2TANJUNG PRIUK
LAGIAN SEBENERNYANIH ORANG ASLI PRIBUMI APA BUKAN SIH ??
=====
Penjelasan:
Beredar postinganyang menyebutkan bahwa Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengundurkandiri dari jabatannya pasca membuat pernyataan terkait warga Tanjung Priok. Dalampostingannya tersebut disertai pemberitaan dari cnnindonesia.com dengan judul ‘YasonnaLaoly Mundur sebagai Menteri Hukum dan HAM.’
Berdasarkan hasilpenelusuran, diketahui bahwa konten narasi dalam postingan dan pemberitaan yangdibagikannya tidak sesuai. Sebab, dalam pemberitaan itu mengulas mengenaipengajuan pengunduran diri Yasonna pada September 2019.
Alasan mundurnyaYasonna kala itu lantaran dirinya terpilih menjadi anggota DPR RI untuk periode2019-2024. Berikut cuplikan dari pemberitaan di cnnindonesia.com yang tayangpada 27 September 2019:
[…] Jakarta, CNNIndonesia — Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengajukan suratpengunduran diri sebagai menteri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat(27/9). Yasonna mundur karena akan segera dilantik menjadi anggota DPR periode2019-2024.
Dalam suratpengunduran diri yang ditujukan kepada Jokowi, Yasonna mengajukan pengunduransebagai menteri terhitung 1 Oktober 2019. Hal ini tak terlepas dari terpilihnyaYasonna menjadi anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I.
Yasonna menyebutbahwa seorang menteri tak boleh rangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
“Sayamengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presidenyang telah menunjuk saya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia padaKabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla serta dukungan selama sayamenjabat,” tulis Yasonna dalam surat tertanggal 27 September 2019 yangditandatanganinya. […]
Akan tetapi, Yasonnakembali menjabat sebagai Menkumham pasca ditunjuk kembali oleh Presiden JokoWidodo. Berikut cuplikan pemberitaan mengenai pengangkatan Yasonna kembalimenjadi Menkumham:
[…] JAKARTA,KOMPAS.com – Yasonna H. Laoly mundur sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024setelah kembali dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM ( Menkumham) olehPresiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (23/10/2019).
“Hari inibaru resmi pengunduran diri. Nanti (surat pengunduran) akan dikirim keDPR,” ucap Yasonna usai acara serah terima jabatan (sertijab) di GedungKemenkumham, Jakarta, Rabu, dikutip dari Antara.
Acara serah terimajabatan itu dilakukan Tjahjo kepada Yasonna.
“Kepada Prof.Laoly selamat bertugas mengemban amanah untuk bangsa dan negara yang kitacintai. Kami juga menyampaikan mohon maaf kepada segenap jajaran di Kemenkumhamapabila ada hal-hal yang mungkin kurang berkenan selama 23 hari,” ucapTjahjo dalam sambutannya pada acara sertijab tersebut. […]
Adapun, terkaitkasus Yasonna dengan warga Tanjung Priok, ia sudah menyampaikan permohonanmaaf. Kasus ketersinggungan warga Tanjung Priok terhadap Yasonna lantaranpernyataannya saat mengisi acara ‘Resolusi Pemasyarakatan 2020 DirektoratJenderal Pemasyarakatan’ di Lapas Narkotika Kelas IIA Jatinegara, Jakarta, padaKamis 16 Januari 2020.
Permohonan maafYasonna sudah disampaikan secara terbuka pada 22 Januari 2020. Berikut cuplikanpernyataan maafnya:
[…] Menteri Hukumdan Hak Asasi Manusia ( Menkumham) Yasonna Laoly meminta maaf atas ucapannyayang dinilai menyinggung warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Yasonna merasapernyataannya yang kini dipersoalkan itu tidak dimaksudkan untuk menyinggungwarga Tanjung Priok.
“Kemudianternyata berkembang penafsiran yang berbeda di media massa dan publik luassehingga saudara-saudara saya yang ada di Tanjung Priok merasa tersinggung,maka saya menyampaikan permohonan maaf,” kata Yasonna. […]
Berdasarkan haltersebut, maka tampak bahwa narasi pada konten postingan sumber memelintirinformasi pemberitaan dari cnnindonesia.com. Selain itu, pemberitaan cnnindonesia.combukan terkait pemberitaan masalah Yasonna dengan warga Tanjung Priok, melainkansoal pengunduran dirinya dari Menkumham lantaran akan dilantik menjadi anggotaDPR RI 2019-2024. Atas dasar itu, maka konten pada sumber masuk kategori MisleadingContent atau Konten yang Menyesatkan.
=====
Referensi:
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1098327013833166/
https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/Wb7LAEWk-yasonna-minta-maaf-kepada-warga-priok