Kepala Biro Hukum,Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian menegaskanbahwa pengumuman tersebut tidak benar. “Pengumuman tersebut tidak berasal dariKementerian PANRB dan sudah dipastikan palsu. Untuk pengangkatan CPNS jugaharus melalui tahapan seleksi CPNS,” tegasnya.

=====

Kategori: FabricatedContent/Konten Palsu

=====

Sumber: Facebook

https://www.facebook.com/groups/121981874550332/permalink/2655938347821326/

https://www.facebook.com/groups/1702036566688183/permalink/3268835633341594/

Archive:

https://archive.fo/eG4Je

https://archive.ph/vnEUk

======

Narasi:

INFORMASI.Untuktenaga honorer Guru Dan tenaga administrasi. Sekarang sudah ada kebijakan yangdiberikan pemerintah.Menindak Lanjuti Rekomend Dari Mempan RB ke BKN PUSAT.Bagi honorer umur 35 tahun keatas.untuk diankat menjadi PNS.Tanpa TES.berdasarkan kouta kekosongan di daerahnya Masing-Masing.Dan memenuhi Persyrtan yangtelah ditentukan. Lebih Jelasnya. Silahkan konpirmasi lansung Dengan DrsMUH.IQBAL.BAGIAN PENGADAAN DAN KEPANGKATAN PNS BKN Pusat. NO WA:0819-5338-8478.

=====

Penjelasan:

Beredar informasiyang menyebutkan bahwa tenaga honorer guru dan administrasi tidak perlumengikuti tes untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam informasi yangberedar di sertakan gambar cuplikan surat yang diklaim berasal dari KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).

Berdasarkan hasilpenelusuran, diketahui bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar. Sebab,pihak Kemen PANRB sudah membantah mengeluarkan surat untuk pengangkatan honorermenjadi PNS tanpa tes.

Kepala Biro Hukum,Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian menegaskanbahwa pengumuman tersebut tidak benar. “Pengumuman tersebut tidak berasal dariKementerian PANRB dan sudah dipastikan palsu. Untuk pengangkatan CPNS jugaharus melalui tahapan seleksi CPNS,” tegasnya.

Andi pun mengimbauagar masyarakat berhati-hati terhadap informasi yang beredar. Ia memintamasyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi dan melakukankonfirmasi kebenaran surat/informasi kepada Kementerian PANRB.

Atas dasar haltersebut, maka informasi pengangkatan honorer menjadi PNS tanpa tes merupakaninformasi yang tidak benar. Dengan demikian, konten tersebut masuk ke dalamkategori Fabricated Content atau Konten Palsu. Sebab, pihak Kemen PANRBtidak pernah mengeluarkan surat semacam itu.

=====

Referensi:

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1099793153686552/

https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4161556/cek-fakta-hoaks-surat-pengangkatan-honorer-jadi-pns

https://menpan.go.id/site/berita-terkini/waspadai-informasi-tidak-benar-mengatasnamakan-kementerian-panrb