Video hasil suntingan, tidak ada narasi tersebut di video yang asli.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

======

KATEGORI

Konten yang Dimanipulasi.

======

SUMBER

http://bit.ly/2Poiudf / http://archive.md/RlXGw (arsip cadangan), akun “crescent moon” (youtube.com/channel/UCspJ6DfZHCsVwBxUG4HpWxQ).

======

NARASI

* “ISTANA MERESMIKAN BAHWA PKI DIPERBOLEHKAN DI INDONESIA” (di dalam video).

* “Istana Meresmikan PKI Diperbolehkan di Indonesia” (di post).

======

PENJELASAN

(1) http://bit.ly/2rhTadC / http://bit.ly/2MxVN7S, First Draft News: “Konten yang dimanipulasi

Ketika informasi atau gambar yang asli dimanipulasi untuk menipu”.

* SUMBER membagikan video hasil suntingan.

* SUMBER menambahkan narasi yang tidak sesuai dengan fakta sehingga membangun premis yang salah.


(2) Salah satu sumber video asli, http://bit.ly/2LzLm1b YouTube: “Pengambilan keputusan PERPPU ormas

184 views • Oct 26, 2017

CERITA KU
81 subscribers”.

======

REFERENSI

(1) http://bit.ly/2s3ibN0 YouTube: “Pengambilan Keputusan Perppu Ormas | BREAKING NEWS

9,641 views • Streamed live on Oct 24, 2017

KOMPASTV
3.53M subscribers”.


(2) detikNews @ 24 Okt 2017: “Sah! Perppu Ormas Resmi Jadi UU

Jakarta – DPR mengesahkan Perppu Nomor 2/2017 menjadi UU. Kini Perppu tentang Ormas resmi menjadi undang-undang menggantikan UU Nomor 17 Tahun 2013. …”

Selengkapnya di http://bit.ly/38k53Uc / http://archive.md/Xfkch (arsip cadangan).