Polisi menegaskan selebaran itu tidak benar alias hoaks. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, terkait kasus dugaan persekusi terhadap anggota Banser yang diduga terjadi di kawasan Pondok Pinang di Jakarta Selatan itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
=============================================
Kategori : Konten Palsu
=============================================

Akun Rama (fb.com/rama.thelaw) mengunggah sebuah gambar ke grup ASPIRASI KITA (fbcom/groups/www.relawan.jokowi.ahok.bersatu) dengan narasi :

“POLDA METRO JAYA resmi merilis DPO.. Mohon bantuan masyarakat mencari orang ini terkait kasus dugaan Persekusi terhadap Anggota BANSER NU..”

Di gambar tersebut terdapat logo Polda Metro Jaya, foto dan tulisan sebagai berikut;
“POLDA METRO JAYA
DPO (DAFTAR PENCARIAN ORANG)
Mr X Pelaku Persekusi Banser NU di Pondok Pinang Jaksel.
Kejadian 10 Des 2019 Jam 15:00 WIB
Jika menemukan keberadaan orang ini hubungi Humas Polda Metro 021 5234017″

Sumber : https://perma.cc/PA6M-6KH9 (Arsip) – Sudah dibagikan 25 kali saat tangkapan layar diambil.

=============================================

PENJELASAN

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan selebaran DPO yang viral tersebut hoaks.

“Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Selatan belum pernah mengeluarkan (poster) DPO karena ini masih disidik ya. Itu hoaks,” kata Yusri, Rabu (11/12).

Bantahan polisi juga diunggah dalam akun Instagram humas.pmj yang menyatakan hoaks.

Polres Metro Jakarta Selatan, telah menetapkan H sebagai tersangka, terkait kasus persekusi terhadap dua anggota Banser, di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Saat ini, polisi masih melacak keberadaan yang bersangkutan.

“Pelaku untuk sementara satu, inisialnya H, sekarang proses pencarian. Tersangka sudah kita ketahui wajahnya, alamatnya, kemudian inisialnya. Sementara kita melakukan pencarian tersangka untuk diambil keterangannya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Bastoni Purnama, Rabu (11/12/2019).

Bastoni menegaskan, pihak NU sudah mengimbau kepada warga NU supaya tetap tenang, dan menyerahkan penyelesaian hukum kasus ini kepada kepolisian.

Sebelumnya, video viral di media sosial menayangkan seorang pria mencegat lalu memaksa dua anggota Banser mengucap takbir. Video itu juga diunggah akun Twitter resmi nahdlatululama pada Selasa (10/12).

Dalam video berdurasi 1 menit 2 detik itu, Eko dan seorang temannya yang menggunakan seragam Banser didatangi oleh orang tak dikenal. Orang itu lantas meminta identitas Eko.

“Monyet, mana e-KTP loe? Gua mau lihat identitas loe? Mana sini? Ngapain di Jakarta di tanah gua Betawi?” ujar terduga pelaku persekusi.

Eko lantas menjawab bahwa kehadirannya ke Jakarta untuk mengawal pendakwah Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq. Seperti diketahui, Gus Muwafiq sempat akan dilaporkan anggota DPP Front Pembela Islam karena dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW. Namun, laporannya ditolak oleh Bareskrim Polri.

Terduga pelaku persekusi kemudian memaksa Eko untuk mengucapkan kalimat takbir namun ditolak. Menurut terduga pelaku, pengucapan takbir dilakukan sebagai tanda Eko adalah seorang muslim. Namun, Eko menjawab seorang muslim hanya perlu mengucapkan kalimat syahadat. “Lu gak usah ngajarin gua loe, loe gak bisa pulang loe, enak aja loe. Apa loe?,” ujar terduga pelaku persekusi.

REFERENSI
https://www.instagram.com/p/B56oltzJqTa/?utm_source=ig_embed
https://www.antaranews.com/berita/1205031/selebaran-dpo-pelaku-persekusi-banser-dipastikan-hoaks
https://www.beritasatu.com/megapolitan/590174/polisi-buru-pelaku-persekusi-anggota-banser
https://tirto.id/polda-metro-bantah-terbitkan-dpo-pelaku-persekusi-anggota-banser-enfY
https://metro.tempo.co/read/1282666/polisi-tak-terbitkan-dpo-pelaku-persekusi-banser-nu/full&view=ok