Informasi yangmenyebutkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengeluarkankebijakan gratis telepon merupakan informasi yang tidak benar. Melalui lamanKementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Plt. Kepala Biro HumasKementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, menegaskan bahwakabar tersebut tidak benar. “Informasi berupa pesan berantai tersebut dinilaimenyesatkan,” katanya.
=====
Kategori:Fabricated Content/Konten Palsu
=====
Sumber: Facebook
Archive:
=====
Narasi:
GEBRAKANMENKOMINFO BARU JOHNY G.PLATE :
SERBA GRATIS
Sekarang tidakusah takut nelpon ke semua nomor telpon.
Akhirnyapemerintah melalui Menkominfo baru Johny G. Plate membuat kebijakan ygmeringankan rakyat.
Mulai 1 Nopember2019 pukul 00:00 Indosat, Telkomsel, XL, Smartfren bisa telpon gratis ke semuaoperator.
Caranya :
Indosat ketik*555*2#NOMOR TUJUAN#
Telkomsel ketik*888*2#NOMOR TUJUAN#
XL ketik*123*2#NOMOR TUJUAN#
lalu di belakangno tujuan di lampirkan surat keterangan tidak mampu dari RT, RW &kelurahan.
*Selamat mencoba*
Nek ora konco deweora tak kandani..
😋😋🤭🤭😄😄
=====
Penjelasan:
Beredar informasiyang menyebutkan bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny GPlate telah mengeluarkan kebijakan baru yakni gratis telepon pada 1 November2019. Dalam informasi itu disebutkan pula bahwa ada serangkaian kode angka yangharus diketikkan untuk dapat menggunakan layanan gratis telepon tersebut.
Berdasarkan hasilpenelusuran, diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar. Pihak KementerianKomunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah membantah informasi tersebutdan mencapnya sebagai hoaks.
Plt. Kepala BiroHumas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, menyatakanbahwa Menkominfo tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti pada narasi yangberedar. “Informasi berupa pesan berantai tersebut dinilai menyesatkan,”katanya.
Berikut kutipan bantahanKominfo melalui lamannya:
[…] Beredar sebuahpesan berantai berupa informasi yang diklaim sebagai gebrakan Menkominfo JohnnyG.Plate dalam awal masa jabatan, berupa kebijakan gratis telepon ke semuaoperator mulai dari 1 November 2019.
Faktanya informasitersebut telah dibantah oleh Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi danInformatika, Ferdinandus Setu, bahwa Menkominfo tidak pernah mengeluarkanpernyataan sebagaimana informasi yang beredar. Informasi berupa pesan berantaitersebut dinilai menyesatkan. […]
Berdasarkan haltersebut, maka informasi yang beredar adalah salah. Dengan demikian, informasitersebut masuk kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.
=====
Referensi:
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1020737748258760/