Beredarsurat yang menginformasikan mengenai rekrutmen di Komisi Pemberantasan Korupsibeberapa waktu terakhir. Dengan beredarnya surat tersebut, pihak terkait yangnamanya dicatut yakni KPK dengan tegas menyatakan bahwa surat serta informasiyang terdapat di dalamnya adalah tidak benar alias palsu.

Selengkapnyaterdapat di penjelasan!

KATEGORI:KLARIFIKASI

===

SUMBER:MEDIA SOSIAL dan WEBSITE

===

NARASI:

Terkaitsurat hal tersebut, perlu ditegaskan bahwa KPK tidak mengeluarkan surattersebut dan tidak sedang melaksanakan kegiatan rekrutmen pegawai.

===

PENJELASAN:Beredar surat yang menginformasikan mengenai rekrutmen di Komisi PemberantasanKorupsi dalam beberapa waktu terakhir. Menurut informasi yang terdapat di dalamsurat, dijelaskan bahwa KPK menginformasikan mengenai peserta yang telah lulusseleksi dan wajib mengikuti tes berikutnya. Tak lupa si pembuat surat jugamencantumkan jadwal tahapan seleksi yang akan dilakukan oleh KPK.

Gunameluruskan informasi yang tidak tepat, KPK pun akhirnya melakukan klarifikasi. MelaluiWebsite resmi milik KPK, www.kpk.go.iddijelaskan bahwa surat tersebut adalah palsu dan bukan produk yang dikeluarkanoleh KPK. Berikut rilis resmi yang dikeluarkan oleh KPK:

Berkenaan proses rekrutmen yangmengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beredar surat undanganuntuk mengikuti tes untuk menjadi pegawai KPK melalui surat Nomor:102/S-427/KPK/57709/2019 tertanggal 31 Oktober 2019, dengan Ketua Tim RecruitmentH. BAMBANG HERIYAWAN. TS, MM.

Terkaitsurat hal tersebut, perlu ditegaskan bahwa KPK tidak mengeluarkan surattersebut dan tidak sedang melaksanakan kegiatan rekrutmen pegawai.

Semuainformasi resmi lembaga, termasuk rekrutmen pegawai, akan disampaikan melaluiwebsite www.kpk.go.id danakun resmi media sosial KPK yang terverifikasi (Facebook: Komisi PemberantasanKorupsi; Instagram: @official.kpk; dan Twitter: @KPK_RI).

KPKmengimbau agar masyarakat selalu waspada dan bila mendapatkan informasisejenis, dapat mengkonfirmasi melalui call center 198 atau e-mail informasi@kpk.go.id

===

REFERENSI:

https://www.kpk.go.id/id/berita/klarifikasi-informasi-hoaks/1331-rekrutmen-palsu-1-november-2019