William Aditya Sarana, politisi Partai Solidaritas Indonesia sampai saat ini masih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta. Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta akan segera menggelar rapat terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap William. Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi mengatakan terdapat beberapa sanksi jika William terbukti bersalah seperti teguran lisan, tertulis hingga pemecatan.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI

=============================================
Kategori : Konten yang Menyesatkan
=============================================

Akun Youtube 651 SAFA (youtube.com/channel/UCUON9H8Lrjrh2BW7_7x8lKQ) menunggah sebuah video dengan judul “KRITIK ANIESS, WILLIAM PSI DIPECAT DPRD JAKARTA SUKURRIN “

Pada gambar thumbnail video tersebut, tertulis narasi
“KIRITIK ANIES KENA MUKA SENDIRI
PSI DIPECAT DARI DPRD DKI”

Sumber : https://perma.cc/M7HR-C4WH (Arsip) – Sudah ditonton 147,077 kali saat tangkapan layar diambil.

=============================================

PENJELASAN

Setelah menonton video berdurasi 11 menit 35 detik itu sampai selesai, tidak ditemukan satupun fakta bahwa William Aditya Sarana, politisi Partai Solidaritas Indonesia telah dipecat dari keanggotaan DPRD DKI Jakarta.

Pengisi suara pada video itu ternyata hanya membacakan artikel berita yang dimuat di situs suara.com pada Selasa, 05 November 2019, 14:38 WIB yang berjudul “William Terancam Dipecat dari DPRD DKI karena Bongkar Skandal Lem Aibon”

Berdasarkan artikel tersebut, didapati fakta bahwa William baru terancam akan mendapatkan sanksi dari BK DPRD DKI jika terbukti bersalah.

Berikut isi lengkap artikel beritu tersebut :

“Suara.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta akan segera menggelar rapat terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI, William Aditya Sarana. BK tidak menutup kemungkinan adanya pemberhentian William sebagai legislator jika terbukti bersalah.

Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi mengatakan pihaknya akan menggelar rapat bersama perwakilan fraksi untuk menentukan nasib William. Terdapat beberapa sanksi jika William terbukti bersalah seperti teguran lisan, tertulis hingga pemecatan.

“Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan ada pemberhentian kalau melanggar betul, yang luar biasa,” ujar Achmad saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2019).

Meski demikian, menurutnya keputusan pemberhentian itu sulit untuk diambil. Namun ia sendiri juga menilai soal masalah William berhubungan dengan nama baik DPRD.

“Tapi enggak semudah itu. Saya sih berharap tidak ada teguran. Tapi kalau demi jaga nama baik kita, ya mestinya harus hati – hatilah. Dalam Demokrasi pun tetap aja ada batasan – batasan,” jelasnya.

Selain itu, tindakan William yang menyebarkan draf anggaran ke media sosial dan jumpa pers merugikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Menurutnya William selaku anggota DPRD DKI bisa bersinergi dengan menyisir anggaran itu tanpa membuat gaduh masyarakat.

“Anggota Dewan dengan Gubernur sama – sama unsur penyelenggara pemerintah di daerah Provinsi dan kabupaten/kota kan. Beda dengan DPR pusat. Jadi kalau ada kekeliruan, Gubernur katakan lah keliru, kan kita telpon, datang, bisa ngingetin gitu lho. Tidak bisa menyudutkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang warga Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Sugiyanto melaporkan Anggota DPRD DKI dari fraksi PSI, William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. Alasannya karena tindakan William yang membuka anggaran janggal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI seperti lem aibon senilai Rp 82 miliar.

Menurut Sugiyanto, William telah melanggar aturan karena membuka draf anggaran itu bukan saat forum resmi, melainkan lewat jumpa pers dan media sosial. Tindakan itu, kata Sugiyanto, juga merugikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ia menganggap politisi muda ini melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Tindakan William itu dinilainya hanya menimbulkan kegaduhan.

“Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan,” ujar Sugiyanto dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2019).”

Selanjutnya, video tersebut lagi-lagi hanya berisi salinan artikel-artikel berita lain.

“Soal Lem Aibon Rp 82 M, Pengamat: PSI Tampar Muka Sendiri” dari situs politik.rmol.id, dimuat pada 31 Oktober 2019, 09:14 Wib

“Pansus: Sejarah Akan Mencatat, Anies Mampu Tuntaskan Tugas Tanpa Wagub” dari situs kompas.com, dimuat pada 11 Agustus 2019, 16:59 Wib

“Kinerja Anies Bakal Semakin Kinclong Jika Didampingi Wagub” dari situs nusantara.rmol.id, dimuat pada 08 Agustus 2019, 15:08 Wib

REFERENSI :
https://www.suara.com/news/2019/11/05/143817/william-terancam-dipecat-dari-dprd-dki-karena-bongkar-skandal-lem-aibon
https://politik.rmol.id/read/2019/10/31/408473/soal-lem-aibon-rp-82-m-pengamat-psi-tampar-muka-sendiri
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/11/16595931/pansus-sejarah-akan-mencatat-anies-mampu-tuntaskan-tugas-tanpa-wagub?page=all
https://nusantara.rmol.id/read/2019/08/08/398589/kinerja-anies-bakal-semakin-kinclong-jika-didampingi-wagub
https://jakarta.bisnis.com/read/20191106/77/1167499/ini-alasan-sugiyanto-melaporkan-william-psi-ke-badan-kehormatan-dprd-dki
https://metro.tempo.co/read/1270454/william-aditya-sarana-4-fakta-pengungkap-pertama-anggaran-ganjil/full&view=ok