Artikel sebenarnyaberjudul ‘PDIP Ingin Kasus Penodaan Agama yang Menjerat Sukmawati TidakDiperpanjang’ yang tayang di okezone.com pada Minggu, 17 November 2019. Perubahanjudul pada artikel tamparan-news[dot]blogspot[dot]com menjadikan konteksartikel yang disadurnya berubah. Adapun, judul pada tamparan-news[dot]blogspot[dot]comtidak memiliki kaitan dengan isi artikelnya.

=====

Kategori: FalseConnection/Koneksi yang Salah

=====

Sumber: LamanDaring

https://tamparan-news.blogspot.com/2019/11/percuma-dilaporkan-pdip-sebut-sukmawati.html

Archive:

https://archive.md/yEi92

=====

Narasi:

Artikel tamparan-news[dot]blogspot[dot]commenampilkan artikel dengan judul Percuma Dilaporkan, PDIP Sebut SukmawatiTidak Bisa Ditahan Karena Dia Orang “Kuat” yang di awal artikelditulis {MERDEKAIND}.

=====

Penjelasan:

Lamantamparan-news[dot]blogspot[dot]com menayangkan pemberitaan dengan judul PercumaDilaporkan, PDIP Sebut Sukmawati Tidak Bisa Ditahan Karena Dia Orang “Kuat.”Di awal artikel itu tertulis {MERDEKAIND} sebagai sumber saduran.

Setelah dilakukanpencarian artikel aslinya, diketahui bahwa artikel dari laman okezone.com yangdisadur tamparan-news[dot]blogspot[dot]com berjudul PDIP Ingin KasusPenodaan Agama yang Menjerat Sukmawati Tidak Diperpanjang. Artikel itu tayangpada Minggu, 17 November 2019.

Perbandingan kontenartikel kedua laman itu menunjukkan tidak ada perubahan isi dari okezone.com kelaman tamparan-news[dot]blogspot[dot]com. Perubahan terjadi pada judulnya saja.

Berikut isiartikel asli di okezone.com:

[…] PDIP InginKasus Penodaan Agama yang Menjerat Sukmawati Tidak Diperpanjang

JAKARTA –Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno angkat bicara terkait pelaporanSukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya oleh anggota Koordinator Bela Islam(Korlabi).

Mengenai hal tersebut,Hendrawan mengatakan pihaknya ingin perkara itu tidak perlu diperpanjang,karena ia percaya kalau Sukmawati tidak bermaksud untuk menistakan agama.

“Tidak perludiperpanjang karena memang niatannya bukan untuk meremehkan ataumenistakan,” ucap Hendrawan kepada Okezone, Minggu (17/11/2019).

Lebih lanjut,Hendrawan pun menyebut bahwa nilai-nilai kebangsaan dan juga nilai-nilaireligiositas bersinergi dalam perjuangan bangsa untuk meraih kemerdekaan.

Seperti diketahuisebelumnya, putri Soekarno tersebut dilaporkan oleh Koordinator Bela Islam(Korlabi) karena dianggap menistakan agama dalam sebuah forum yang videonyaberedar di media sosial.

Dalam video itu,Sukmawati tampak bertanya kepada para penonton soal Pancasila dan Al Quranserta pertanyaan soal Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.

“Mana yanglebih bagus Pancasila sama Al Quran? Gitu kan. Sekarang saya mau tanya inisemua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa InsinyurSukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawabberdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silahkan duduk,” ucapSukmawati dalam video itu.

Laporan tersebutpun tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November2019. Adapun pasal yang disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang HukumPidana atau KUHP.

(aky) […]

Dari penjelasantersebut, maka konten dalam tamparan-news[dot]blogspot[dot]com telah mengubahjudul dari artikel asli yang berasal dari okezone.com. Perubahan judul itu puntidak memiliki keterikatan konteks dengan konten artikelnya. Berdasarkan haltersebut, maka konten dalam laman tamparan-news[dot]blogspot[dot]com masuk kedalam kategori False Connection atau Koneksi yang Salah.

=====

Referensi:

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1035220970143771/

https://nasional.okezone.com/read/2019/11/17/337/2130919/pdip-ingin-kasus-penodaan-agama-yang-menjerat-sukmawati-tidak-diperpanjang