Tidak ada pernyataanPresiden RI Joko Widodo dalam artikel yang dimuat padamerdekaind[dot]blogspot[dot]com. Adapun, artikel itu menyadur dari pemberitaanlain yang memuat pernyataan pengamat intelijen Suhendra Hadikuntono terkaitwacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

=====

Kategori: MisleadingContent/Konten yang Menyesatkan

=====

Sumber: LamanDaring

https://merdekaind.blogspot.com/2019/11/jokowi-nilai-positif-jabatan-presiden.html

Archive:

https://archive.md/zBKYU

=====

Narasi:

Artikel dimerdekaind[dot]blogspot[dot]com dengan judul Jokowi Nilai Positif JabatanPresiden Diusulkan Tiga Periode, “Sangat Bagus.”

=====

Penjelasan:

Laman daringmerdekaind[dot]blogspot[dot]com menayangkan artikel berjudul Jokowi NilaiPositif Jabatan Presiden Diusulkan Tiga Periode, “Sangat Bagus.” Judulartikel itu menunjukkan bahwa ada komentar Presiden RI Joko Widodo terhadapwacana penambahan periode kepemimpinan jabatan Presiden Indonesia.

Berdasarkan hasilpenelusuran, diketahui bahwa artikel tersebut menyadur pemberitaan mengenai komentarpengamat intelijen Suhendra Hadikuntono terkait wacana amandemen Undang-UndangDasar (UUD) 1945 untuk memasukkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Adapun,Suhendra dalam artikel tersebut memang memberikan masukan kepada MajelisPermusyawaratan Rakyat untuk sekalian mengamandemen Pasal 7 UUD 1945 supayapresiden dan wakil presiden bisa menjabat tiga periode. Berikut kutipanpemberitaannya yang tayang di media daring detik.com dan rri.co.id:

[…] SuhendraUsulkan Jabatan Presiden Tiga Periode

Di tengah wacanaMPR hendak mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk memasukkanGaris-garis Besar Haluan Negara (GBHN), tokoh nasional yang juga pengamatintelijen Suhendra Hadikuntono mengusulkan agar MPR sekalian mengamandemenPasal 7 UUD 1945 supaya presiden dan wakil presiden bisa menjabat tiga periode.

“Tanpakesinambungan kepemimpinan Presiden Jokowi lima tahun lagi setelah 2024, sayakhawatir berbagai proyek strategis nasional, salah satunya pemindahan ibu kotanegara, tidak akan berjalan sesuai rencana. Jadi saya mengusulkan agar MPRmempertimbangkan untuk mengamandemen UUD 1945, khususnya agar presiden bisamenjabat tiga periode,” jelas Suhendra, yang juga penggagas ‘SabukNusantara’, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2019).

Senyampang MPRsedang mewacanakan amandemen konstitusi untuk memasukkan GBHN, Suhendramengusulkan agar Pasal 7 UUD 1945 juga diamandemen agar presiden-wapres bisamenjabat tiga periode.

“Sayameyakini usulan saya ini akan didukung oleh mayoritas rakyat Indonesia. Kalaurakyat menghendaki, apa salahnya MPR sebagai pemegang amanah rakyatmengimplementasikan kehendak rakyat?” tanya Suhendra.

Selain alasanimplementasi visi, misi dan program kerja, usulan agar presiden-wapres dapat menjabattiga periode menurut Suhendra juga dilatari meningkatnya usia harapan hidupmanusia Indonesia.

“Kalau adapresiden dan wapres kinerjanya bagus dan masih dipercaya masyarakat, alangkahsayangnya bila harus pensiun muda,” paparnya.

Suhendra juga membantahusulannya itu akan mematikan demokrasi dan regenerasi.

“Kalau adapemimpin bagus, kenapa tidak diberi kesempatan? Toh yang akan memilih jugarakyat. Kalau memang tidak bagus, jangan dipilih lagi. Ini cukupdemokratis,” tukasnya.

Setelah Pasal 7 UUD1945 selesai diamandemen, lanjut Suhendra, selanjutnya Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) perlu merevisi Pasal 169 huruf N UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasaltersebut menyatakan syarat menjadi presiden dan wapres adalah belum pernahmenjabat di posisi itu selama dua kali masa jabatan untuk jabatan yang sama.

“Usulan sayaini sudah saya perhitungkan dengan cermat dengan analisis intelijen danpertimbangan strategis lain demi kepentingan yang lebih besar untuk bangsa dannegara ini. Saya meyakini sosok Jokowi merupakan figur pemersatu yang mampumerekatkan keberagaman Indonesia dalam Sabuk Nusantara,” kata Suhendrayang juga pendiri dan CEO Hadiekuntono’s Institute, sebuah lembaga kajiantentang intelijen, militer dan spiritual.

Usulan dari tokohnasional ini sangat menarik untuk disimak dan ditindaklanjuti semua pemangkukepentingan di negeri ini. Dengan pertimbangan demi kepentingan rakyat, tidakada salahnya usulan tersebut dilaksanakan bukan?

(akn/ega) […]

Isi artikel tersebutjelas sekali langsung disadur ke dalam laman merdekaind[dot]blogspot[dot]comtanpa ada perubahan. Pada artikel aslinya tidak ada pernyataan dari PresidenJoko Widodo. Oleh sebab itu, judul pada laman merdekaind[dot]blogspot[dot]comtelah memelintir artikel asli dengan mengubah judulnya. Judul yang telah dipelintirtersebut menunjukkan seolah-olah Presiden Jokowi memberikan pernyataan.

Berdasarkan haltersebut maka dapat disimpulkan bahwa konten lamanmerdekaind[dot]blogspot[dot]com merupakan hasil pelintiran atau penyesatan yangterdapat pada judulnya. Berdasarkan hal itu, maka konten tersebut masuk kedalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.

=====

Referensi:

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1036239966708538/

https://news.detik.com/berita/d-4781166/suhendra-usulkan-jabatan-presiden-tiga-periode

http://rri.co.id/post/berita/745527/nasional/suhendra_usulkan_jabatan_presiden_tiga_periode.html