Polisi membantah jika LA ditangkap karena melecehkan bendera. LA ditangkap karena ikut merusuh dalam aksi 30 September 2019 lalu. LA sudah lulus sekolah, tetapi pada saat ditangkap mengenakan celana seragam SMA/SMK.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI

=============================================
Kategori : Konten yang Menyesatkan
=============================================

LA disebut-sebut sebagai sosok yang fotonya mendadak viral di sosial media beberapa waktu lalu. Foto itu menampilkan seorang pelajar memakai celana seragam abu-abu. Dia berada di tengah kepungan kabut gas air mata. Pemuda itu menyeka matanya sambil menggenggam telepon seluler. Sebuah bendera merah putih tampak ada dalam genggamannya.

Warganet menyebutkan bahwa LA hilang selama 24 jam seusai ikut dalam aksi demo pada Senin 30 September 2019 lalu. Belakangan muncul kabar terbaru bahwa LA sudah ditemukan. Namun LA dikabarkan berada di kantor polisi tepatnya di Polres Jakarta Barat. LA disebut-sebut ditangkap polisi dengan tuduhan melecehkan bendera Merah-Putih.

Beberapa sumber :
1. https://perma.cc/3UTB-L3KW (Arsip) – Akun Andi Iskandar (facebook.com/andi.isksndar) – Sudah dibagikan 836 kali saat tangkapan layar diambil.
2. https://perma.cc/54DX-HH79 (Arsip) – Akun Δհʍαδ 🆃 o r i q Ηυƞτ (twitter.com/sang_pnakluk) – Sudah dire-twit 2.493 kali saat tangkapan layar diambil.

Pencarian di media sosial Facebook dan Twitter :

https://www.facebook.com/search/top/?q=Lutfi Alfiandi&epa=SEARCH_BOX
https://twitter.com/search?q=Lutfi Alfiandi&src=typed_query

=============================================

PENJELASAN

Kabar ditangkapnya LA ini diamini oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu.

“Iya betul, iya ada orangnya,” kata Edi saat dihubungi detikcom, Rabu (2/10/2019).

Namun Edi membantah jika LA ditangkap karena melecehkan bendera. Edi menegaskan, LA ditangkap karena ikut merusuh dalam aksi 30 September 2019 lalu.

“Bukan karena masalah pelecehan bendera, tetapi karena ikut demo. Dia membuat kerusuhan saat demo, intinya itu,” kata Edi.

Edi juga meluruskan informasi soal status LA. Menurutnya, LA sudah lulus sekolah, tetapi pada saat ditangkap mengenakan celana seragam SMA/SMK.

“Dia pada saat ditangkap bukan pelajar, tetapi dia menggunakan celana abu-abu yang digunakan oleh anak STM. Dia baru lulus STM,” tutur Edi.

Edi menyebut, LA sudah dua kali ikut dalam aksi demo pada tanggal 23 September dan 30 September. Namun, Edi belum mau memberikan penjelasan lebih lanjut soal apakah aksinya ini dikoordinir atau tidak.

“Nanti, nanti, masih penyelidikan,” lanjut dia.

Informasi terbaru terkait kasus ini adalah kini kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

“Ya, sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edy Suranta Sitepu di Jakarta, Kamis.

REFERENSI :
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/02/21181571/polisi-tangkap-pemuda-yang-fotonya-viral-saat-rusuh-siswa-stm-di-sekitar?page=all
https://news.detik.com/berita/d-4731558/pemuda-la-ditangkap-karena-huru-hara-bukan-bawa-bendera?single=1
https://www.merdeka.com/peristiwa/viral-pelajar-ditangkap-karena-lecehkan-bendera-merah-putih-ini-penjelasan-polisi.html
https://www.antaranews.com/berita/1095224/kasus-dugaan-aksi-rusuh-remaja-la-dilimpahkan-ke-polres-metro-jakpus