Pesan berantaiyang menyebutkan mengenai pemekaran Kota Yogyakarta tidak benar. PemerintahKota Yogyakarta menyebut “broadcast” yang menyebar luas dari berbagai“platform” media sosial terkait rencana pemekaran wilayah Kota Yogyakartadengan memasukkan sejumlah desa di Kabupaten Sleman dan Bantul merupakaninformasi yang tidak benar atau hoaks. “Sampai sekarang tidak ada pembicaraanterkait rencana pemekaran wilayah Kota Yogyakarta,” ujar Kepala Bagian TataPemerintahan Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat.
=====
Kategori: FalseContext/Konten yang Salah
=====
Sumber: Whatsapp
=====
Narasi:
KOTA YOGYAKARTA
AKAN DIPERLUAS DGMEMASUKKAN DESA2 DI BANTUL & SLEMAN..?
Nantinya, sesudahKota Yogyakarta melakukan perluasan wilayah, maka kecamatan terbagi lagimenjadi: 5 Kawedanan; 24 Kecamatan dan 100 Kelurahan, yaitu
I. KawedananYogyakarta Barat
Terdiri dari 6Kecamatan dan 23 Kelurahan
A. KecamatanBanyudenasih (pengembangan dari 2 desa yang digabungkan, yaitu Desa Banyuradendan Desa Ngestiharjo)
1. KelurahanSoragan d/h Kembang
2. KelurahanOnggobayan
3. KelurahanSutopadan
4. KelurahanKradenan
5. KelurahanBanyumeneng
B. KecamatanTegalrejo
1. KelurahanTegalrejo
2. Kelurahan Bener
3. KelurahanKricak
4. KelurahanKarang Waru
C. Kecamatan Jetis
1. KelurahanTritisjajar (pemekaran dari Kelurahan Cokrodiningratan)
2. KelurahanCokrodiningratan
3. KelurahanGowongan
4. KelurahanBumijo
D. KecamatanGedong Tengen
1. KelurahanPringgokusuman
2. KelurahanSosromenduran
3. KelurahanWongsodirjan (pemekaran patungan antara Kelurahan Pringgokusuman denganKelurahan Sosromenduran
E. KecamatanNgampilan
1. KelurahanNgampilan
2. KelurahanNgadiwinatan (pemekaran dari Kelurahan Ngampilan)
3. KelurahanNotoprajan
F. KecamatanWirobrajan
1. KelurahanPakuncen
2. KelurahanWirobrajan
3. KelurahanPatangpuluhan
4. KelurahanJomegatan (tambahan dari Desa Tirtonirmolo di Kecamatan Kasihan, KabupatenBantul dengan bagian tenggara dari Kelurahan Sutopadan) […] (dilanjutkandibagian CATATAN setelah REFERENSI)
=====
Penjelasan:
Beredar pesanberantai yang menyebutkan bahwa Kota Yogyakarta akan dimekarkan. Dalam pesantersebut ditampilkan juga daerah-daerah hasil pemekaran itu.
Berdasarkan hasilpenelusuran, diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar. Pemerintah KotaYogyakarta menyebut “broadcast” yang menyebar luas dari berbagai “platform”media sosial terkait rencana pemekaran wilayah Kota Yogyakarta denganmemasukkan sejumlah desa di Kabupaten Sleman dan Bantul merupakan informasiyang tidak benar atau hoaks.
“Sampai sekarangtidak ada pembicaraan terkait rencana pemekaran wilayah Kota Yogyakarta,” ujar KepalaBagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat.
Ia mengatakan,tidak mengetahui asal-usul atau pihak yang pertama kali membuat “broadcast”tersebut dan dasar yang dijadikan sebagai sumber informasi yang kemudianmenyebar luas ke masyarakat.
“Apakah dasarnyadari kajian secara akademik mengenai manajemen wilayah untuk Kota Yogyakartaatau kajian lain saya pun tidak tahu,” katanya.
Meskipun demikian,lanjut Octo, jika dilihat dari pembagian wilayah yang menyebar melalui
“broadcast” dimedia sosial tersebut menggambarkan mengenai aglomerasi Kota Yogyakarta
dengan wilayah disekitarnya.
“Seperti di dalam‘broadcast’ yang menyebar, wilayah luar Kota Yogyakarta memiliki
keterhubungan yangerat dengan wilayah perbatasan,” katanya.
Ia menyebut, dariberbagai rapat dan koordinasi yang dilakukan di tingkat Pemerintah DIY
pun tidak adakegiatan atau rencana pemekaran Kota Yogyakarta.
“Sejauh ini, yangada adalah rencana pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2019
tentang PedomanKelembagaan Urusan Keistimewaan pada Pemerintah Kabupaten/Kota
dan Kelurahan,” katanya.
Berdasarkanperaturan tersebut akan ada perubahan penyebutan pada berbagai nomenklatur
wilayah untukmelaksanakan urusan keistimewaan, yaitu mengubah penyebutan kecamatan
di wilayahkabupaten menjadi kapanewon, sedangkan kecamatan di wilayah kota disebut
menjadi kemantren.
Kapanewon maupunkemantren masing-masing dipimpin oleh Panewu dan Mantri Pamong
Praja. Selain itu,juga diatur mengenai susunan organisasi di kapanewon dan kemantren yaitu
jabatan PanewuAnom dan Mantri Anom yang menjadi sebutan untuk sekretaris kecamatan.
Dalam melaksanakansebagian urusan keistimewaan, maka tugas dan fungsi kelurahan di
Kota Yogyakartapun akan ditambah yaitu untuk bidang kebudayaan, pertanahan, dan tata
ruang.
“Sejauh ini,persiapan sedang dimatangkan. Diupayakan pada 2020 sudah bisa
diimplementasikan,”katanya.
Senada denganOcto, Bupati Sleman Sri Purnomo menegaskan berita tersebut hanya hoaks.“Tidak ada babibu, tahu-tahu muncul isu pemekaran. Itu hanya hoaks, tidakusah ditanggapi,” katanya.
Dia juga memintawarga tidak perlu resah dengan adanya berita hoax itu. “Masyarakat sudahnyaman dengan Sleman Sembada-nya,” tukas Sri.
Kepala DesaCondongcatur, Reno Candra Sangaji pun memberikan bantahannya terkait kabarpemekaran Kota Yogyakarta. Ia mengatakan, tidak pernah ada pembicaraan tentanghal itu sebelumnya. “Saya cuma dapat infonya dari WA. Sepertinya hoakskarena belum ada diskusi,” ujarnya.
Menurut Reno,keputusan pemekaran wilayah tidak bisa dilakukan sembarangan. Perlu adakoordinasi dan kajian yang matang. Kendati Condongcatur ada di daerahperbatasan Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, dia menilai warganya tetapnyaman berada di Sleman.
=====
Referensi:
=====
Catatan:
(Lanjutan bagianNARASI)
[…] II. KawedananYogyakarta Pusat
Terdiri dari 5Kecamatan dan 20 Kelurahan
A. KecamatanUmbulharjo
1. Kelurahan Warungboto
2. KelurahanTahunan
3. KelurahanSemaki
4. KelurahanMujamuju
5. KelurahanTimohorejo (pemekaran dari Kelurahan Mujamuju)
B. KecamatanPakualaman
1. KelurahanGunungketur
2. KelurahanMargobintoro (pemekaran dari Kelurahan Gunungketur/Gunung Ketur dengan sedikittambahan dari sisi utara Kelurahan Wirogunan di Kecamatan Mergangsan)
3. KelurahanPurwokinanti/Purwo Kinanthi
C. KecamatanGondomanan
1. KelurahanNgupasan
2. KelurahanPrawirodirjan
3. KelurahanGladhagan (pemekaran patungan antara Kelurahan Ngupasan dengan KelurahanPrawirodirjan)
D. KecamatanDanurejan
1. KelurahanSuryatmajan
2. KelurahanTegalpanggung
3. KelurahanBausasran
4. KelurahanLempuyangan (pemekaran dari Kelurahan Bausasran dengan sedikit tambahan dariKelurahan Tegalpanggung)
E. KecamatanGondokusuman
1. KelurahanDemangan
2. KelurahanBaciro
3. KelurahanKotabaru
4. KelurahanTerban
5. KelurahanKlitren
III. KawedananYogyakarta Selatan
Terdiri dari 4Kecamatan dan 18 Kelurahan
A. KecamatanWirogiwang (pemekaran dari Kecamatan Umbulharjo)
1. KelurahanSorosutan
2. KelurahanPandeyan
3. KelurahanKelurahan Giwangan
4. KelurahanRejokusuman (tambahan dari Desa Tamanan di Kecamatan Potorono d/h Banguntapan,Kabupaten Bantul)
5. KelurahanWirosaban (pemekaran patungan antar kelurahan yaitu: Sorosutan, Pandean,Giwangan & Rejokusuman)
B. KecamatanMergangsan
1. KelurahanWirogunan
2. KelurahanKeparakan
3. KelurahanBrontokusuman
4. KelurahanSalakan (tambahan dari Desa Bangunharjo di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul)
C. KecamatanMantrijeron
1. KelurahanGedong Kiwo
2. KelurahanSuryodiningratan
3. KelurahanMantrijeron
4. KelurahanKrapyak (tambahan dari Desa Panggungharjo di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul)
D. KecamatanKraton
1. KelurahanWijilan (pemekaran dari Kelurahan Panembahan)
2. KelurahanPanembahan
3. KelurahanPatehan
4. KelurahanKadipaten
5. KelurahanTamansaren (pemekaran patungan antara Kelurahan Patehan dengan KelurahanKadipaten)
IV. KawedananYogyakarta Timur
Terdiri dari 5Kecamatan dan 20 Kelurahan
A. KecamatanBanguntapan (pengembangan dari Desa Banguntapan)
1. KelurahanBanguntapan
2. KelurahanSorowajan
3. KelurahanMaguwocaturan
4. KelurahanPringggolayan
B. KecamatanBaturetno (pengembangan dari Desa Baturetno)
1. KelurahanBaturetno
2. KelurahanWatugilang
3. KelurahanKalangan
4. KelurahanManggisan
C. KecamatanKotagede Ngisor atau Kotagede Bawah/Selatan (sebelumnya dikenal sebagaiKotagede Surakarta)
1. KelurahanJagalan
2. KelurahanSingosaren
3. KelurahanKarangasem (pemekaran dari Kelurahan Singosaren)
4. KelurahanMutihan (tambahan dari Desa Wirokerten di Kecamatan Potorono d/h Banguntapan,Kabupaten Bantul)
D. KecamatanKotagede Pasar atau Kotagede Tengah (sebelumnya bernama Kecamatan Kotagede)
1. KelurahanPurbayan
2. KelurahanKemasbasen (pemekaran dari Kelurahan Purbayan)
3. KelurahanSayangan (pemekaran dari Kelurahan Purbayan)
4. KelurahanWonomentaok (pemekaran dari Kelurahan Purbayan)
E. KelurahanKotagede Dhuwur atau Kotagede Atas/Utara (pemekaran dari Kecamatan Kotagede)
1. KelurahanPrenggan
2. KelurahanDepokan (pemekaran dari Kelurahan Prenggan)
3. KelurahanRejowinangun
4. KelurahanGembiraloka (pemekaran dari Kelurahan Rejowinangun)
V. KawedananYogyakarta Utara
Terdiri dari 4Kecamatan dan 19 Kelurahan
A. KecamatanTirtohanggo (pengembangan dari 2 desa yang digabungkan, yaitu Desa Trihanggodan Desa Nogotirto)
1. KelurahanKronggahan
2. KelurahanJambon
3. KelurahanSembiru / Biru
4. KelurahanKuwarasan
5. KelurahanNogosaren
B. KecamatanSinduadi (pengembangan dan penataan ulang dari Desa Sinduadi)
1. KelurahanRogoyudan
2. KelurahanKragilan
3. KelurahanJombor
4. KelurahanBlunyah
C. KecamatanCaturtunggal (pengembangan dan penataan ulang Desa Caturtunggal)
1. KelurahanSekipdowo (dahulu bernama Sendowo)
2. KelurahanBulaksumur (dahulu bernama Demangan)
3. KelurahanKarangwuni
4. KelurahanMrican
5. KelurahanKentungan
D. KecamatanCondongcatur (hasil pengembangan dan penataan ulang Desa Condongcatur)
1. KelurahanGanjuran (dahulu bernama Gorongan)
2. KelurahanSeturan (dahulu bernama Manukan)
3. KelurahanBabarsari (dahulu bernama Kledokan)
4. KelurahanAmbarrukmo
5. Kelurahan Gejayan