Cuitan akun Twitter Arya Baruna atau @Suara_Bawah yang membagikan link berita merdeka.com bertajuk “Polisi tilang Porsche, ternyata mobil sitaan KPK” dengan tambahan narasi “Keren yah.Mobil SITAAN.Masih bisa keluar.Maha Benar Lembaga Tersuci” adalah suatu yang keliru.
Kabiro Humas KPK, Febri menyatakan, “Informasi palsu tentang KPK yang didaur ulang kembali beredar, saat ini yang digunakan adalah berita terkait mobil sitaan KPK yang ditilang polisi di jalan raya,” kata Febri, Senin (7/10).
Febri pun menjelaskan, saat berita tersebut beredar, KPK menegaskan mobil yang ditilang itu bukan hasil sitaan KPK melainkan dalam status blokir agar aset tidak pindah kepemilikan.
=====
KATEGORI: Misleading Content
=====
SUMBER: Media Sosial Twitter
=====
NARASI:
“Keren yah.Mobil SITAAN.Masih bisa keluar.Maha Benar Lembaga Tersuci,” cuit akun Twitter Arya Baruna atau @Suara_Bawah, Senin (7/10).
=====
PENJELASAN:
Akun Twitter Arya Baruna atau @Suara_Bawah membuat cuitan yang isinya membagikan link berita dari media daring merdeka.com dengan tajuk “Polisi tilang Porsche, ternyata mobil sitaan KPK”.
Pada cuitan tersebut, akun @Suara_Bawah menambahkan narasi yang pesannya mempermasalahkan mobil sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih bisa keluar atau dikendarai. Berikut narasi lengkapnya.
“Keren yah.Mobil SITAAN.Masih bisa keluar.Maha Benar Lembaga Tersuci,” cuit akun Twitter Arya Baruna atau @Suara_Bawah, Senin (7/10).
Hingga artikel ini dibuat, cuitan akun @Suara_Bawah telah diretweet 1,2 ribu kali dan disukai sebanyak 2,3 ribu.
Namun menanggapi kabar ini, Kepala Biro (Kabiro) Hubungan Masyarakat (Humas) KPK, Febri Diansyah memberikan klarifikasinya. Ia menyatakan kabar yang disebarkan olah akun @Suara_Bawah adalah informasi palsu yang didaur ulang kembali.
“Informasi palsu tentang KPK yang didaur ulang kembali beredar, saat ini yang digunakan adalah berita terkait mobil sitaan KPK yang ditilang polisi di jalan raya,” kata Febri, Senin (7/10).
Febri mengatakan, saat berita tersebut beredar, KPK juga sudah memberi penjelasan. Dia menegaskan mobil yang ditilang KPK itu bukan hasil sitaan KPK melainkan dalam status blokir agar aset tidak pindah kepemilikan.
“Saat itu KPK telah menjelaskan bahwa mobil Porsche yang ditilang itu bukan hasil sitaan KPK. Mobil itu berada dalam status blokir. Pemblokiran ditujukan untuk mencegah agar aset tidak dipindahkan kepemilikannya. Ini terkait juga dengan kebutuhan hukum penggantian kerugian negara setelah putusan berkekuatan hukum tetap,” ujar Febri.
Menurut Febri, penjelasan KPK itu sudah dimuat oleh sejumlah media nasional. Selain itu, Febri mengatakan KPK membuat penjelasan melalui akun Facebook resmi KPK. Berikut ini penjelasan lengkap KPK soal pemberitaan tersebut yang dimuat di akun Facebook resmi KPK.
Febri menyebut dengan penjelasan lengkap dari KPK itu masyarakat bisa memahami informasi mana yang benar. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat tidak mudah menyebarluaskan informasi yang berpotensi memuatkan kabar hoax.
“KPK mengajak masyarakat untuk tidak meneruskan Informasi palsu agar keterbukaan informasi tidak dikotori hoax. Hal ini juga dapat membantu menjaga pemberantasan korupsi dari penyesatan Informasi baik yang disengaja atau tidak,” ucapnya.
Diketahui pada artikel merdeka.com yang dibagikan akun @Suara_Bawah, jika dibaca dengan seksama dan teliti, Febri pun menegaskan bahwa nomor kendaraan mobil tersebut diajukan pemblokiran kepada pihak kepolisian sebagai rangkaian proses hukum tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan oleh mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Namun, diajukan pemblokiran tidak otomatis menjadi barang sitaan KPK.
“Dalam penyitaan, penguasaan benda berada pada penegak hukum, sedangkan pada pemblokiran lebih ditujukan pada pencegahan agar aset tidak dipindahkan kepemilikannya,” jelas Febri, Jumat (25/8/2017).
Diketahui mobil Porsche kuning blokiran KPK sudah diblokir pihak kepolisian sejak 2014. “Dari KPK minta blokir. Kita sudah blokir sejak 2014. Mereka minta blokir karena terkait kasus korupsi,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada detikcom, Jumat (25/8/2017) malam.
=====
REFERENSI:
1. https://archive.fo/GDsA8
2.https://twitter.com/Suara_Bawah/status/1181060671363878912
3. https://www.merdeka.com/peristiwa/polisi-tilang-porsche-ternyata-mobil-sitaan-kpk.html
4. https://news.detik.com/berita/d-4737262/isu-lama-mobil-sitaan-ditilang-polisi-viral-lagi-kpk-beri-penjelasan?single=1
5. news.detik.com/berita/3615475/porsche-kuning-yang-berkeliaran-di-jalan-sudah-diblokir-kpk-sejak-2014
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/995207657478436/