Beredar di media sosial sebuah poster yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian terkait daftar pencarian orang (DPO) terhadap Novel Bamukmin. Setelah ditelusuri, faktanya poster itu adalah poster DPO pada tahun 2014 lalu terhadap Novel Bamukmin terkait kasus Demo Anarkis dan Sara. Jika dikaitkan dengan pemberitaan terbaru di media daring saat ini, Novel Bamukmin akan dipanggil pihak kepolisian sebagai saksi terkait penculikan Ninoy Karundeng.

======

[KATEGORI]: KONEKSI YANG SALAH

======

[SUMBER]: MEDIA SOSIAL

https://web.archive.org/web/20191008105941/https://twitter.com/G_ShyaReef/status/1181519203653672960?

======

[NARASI]:

Ngumpet g segarang klo ada pengawalan!!

Selamat jd DPO moga cepet kecyduk.

======

[PENJELASAN]:

Sebuah poster daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan oleh kepolisian terhadap Habib Novel Bamukmin beredar luas di media sosial. dalam poster itu tercantum bahwa yang bersangkutan di cari oleh pihak kepolisian atas kasus Anarkisme, Radikalisme dan Intoleran.

Faktanya, setelah ditelusuri poster yang beredar itu merupakan kasus pada tahun 2014 lalu. dilansir dari detik.com, Novel Bamukmin menjadi daftar pencarian orang setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus anarkisme radikalisme intoleran saat demo di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Saat itu, dirinya dikenai delik pasal 214 ayat 1 dan 2 KUHP, pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP, serta pasal 160 dan pasal 406 Juncto 55 dengan ancaman penjara diatas 5 tahun.

Pada rabu (8/10/2014) sore, Novel Bamukmin mendatangi Polda Metro Jaya Terkait DPO tersebut dan sudah menjalani pemeriksaan.

Terlihat, poster DPO yang beredar pada tahun 2014 silam kembali disangkut pautkan dengan kasus terbaru yang menyeret nama Novel Bamukmin terkait penculikan serta penganiyayaan terhadap Ninoy Karundeng yang merupakan relawan Jokowi di Masjid Jami Al Falah, Pejompongan Jakarta Pusat pada 30 september 2019.

Novel Bamukmin kembali dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus penculikan dan penganiyayaan Ninoy Karundeng.

Kepada wartawan, Novel Bamukmin mengatakan bahwa dirinya tidak ada di tempat kejadian saat Ninoy Karundeng ditangkap.

“Berdasarkan apa penyidik memanggil saya sebagai saksi? Karena, saya tidak ada di tempat kejadian dan saya juga nggak tahu ada kegiatan itu saat Ninoy Karundeng ditangkap,” tutur Novel.

Berdasarkan fakta diatas, dapat disimpulkan bahwa poster DPO atas nama Novel Bamukmin adalah kejadian tahun 2014 dan bukan saat ini dengan kasus yang berbeda. maka dari itu infromasi yang beredar masuk kedalam kategori Koneksi yang Salah karena tidak sesuai dengan fakta saat ini.

======

REFERENSI:

https://news.detik.com/berita/d-2712793/polisi-sebar-foto-korlap-fpi-novel-bamukmin-di-twitter-ini-penampakannya

https://www.tribunnews.com/metropolitan/2014/10/07/polisi-sebar-foto-dpo-habib-novel

https://m.tribunnews.com/amp/metropolitan/2014/10/08/habib-novel-yang-sempat-dpo-akhirnya-datangi-polda-metro

https://news.detik.com/berita/d-4736076/novel-bamukmin-siap-penuhi-panggilan-polisi-soal-penculikan-ninoy

https://www.viva.co.id/berita/nasional/1182596-jubir-alumni-212-novel-bamukmin-jadi-saksi-penculikan-pendukung-jokowi

https://nasional.okezone.com/read/2019/10/08/337/2114083/novel-bamukmin-siap-hadiri-panggilan-polisi-terkait-ninoy-karundeng

https://www.viva.co.id/berita/nasional/1182596-jubir-alumni-212-novel-bamukmin-jadi-saksi-penculikan-pendukung-jokowi