Foto Januari 2019. Saat itu Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar tengah dirawat di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Cawang, Jakarta Timur. Bernard dirawat karena kelelahan dan ada sedikit pembengkakan di jantung.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI

=============================================
Kategori : Konten yang Salah
=============================================

Situs popnesia[dot]com mengunggah sebuah artikel yang diberi judul “Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar Tumbang Dan Dilarikan Ke Rumah Sakit Usai Ditetapkan Tersangka & Ditahan Kasus Ninoy K” dan menyertakan sebuah dimana terlihat Bernard Abdul Jabbar sedang berbaring ditemani 2 orang pria di dekatnya.

Dibawah foto tersebut, ada keterangan sebagai berikut :

“Sekjen 212 Ustaz Bernard Abdul Jabbar disebut mengalami kelelahan dan ada sedikit pembengkakan di jantung, sehingga mengharuskannya dirawat di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Cawang, Jakarta Timur.”

Sumber : https://perma.cc/NLU6-QRBJ (Arsip)

=============================================

PENJELASAN

Foto dan keterangan yang digunakan oleh situs tersebut benar adanya. Namun bukan menggambarkan kondisi Bernard Abdul Jabbar saat ini.

Foto tersebut sudah diunggah ke internet sejak Januari 2019. Salah satu yang mengunggah foto tersebut adalah situs detik.com yang sekaligus memberitakan kondisi Bernard Abdul Jabbar yang saat itu menjadi Ketua Panitia Reuni 212.

Ketum PA 212, Slamet Maarif mengatakan saat itu Bernard dirawat di RS PON selama lima hari. Bernard dirawat karena mengalami pembengkakan di jantung.

Kabar mengenai Bernard dirawat di rumah sakit sebelumnya disampaikan oleh Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin. Novel mengatakan setiap harinya kondisi Bernard terus membaik.

Kondisi kesehatan Ketua Panitia Reuni 212 Ustaz Bernad Abdul Jabbar sudah membaik. Bernard pun sudah diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (PON), Cawang, Jakarta Timur.

“Alhamdulillah sudah pulang hari ini,” kata Ketum PA 212, Slamet Maarif, lewat pesan singkat, Kamis (10/1/2019) malam.

Sementara itu, terkait pengajuan penangguhan penahanan Bernard ke Polda Metro Jaya, anggota tim hukum Front Pembela Islam, Azis Yanuar, mengatakan bahwa pengajuan penangguhan penahanan tersebut telah diajukan siang tadi.

“Tadi siang sudah kita masukkan sesuai prosedur kepada Kapolda hingga ke tingkat penyidik sudah kita masukan, beserta jaminan dari istrinya,” kata Azis di Polda Metro Jaya, Rabu (9/10).

Azis menuturkan pihaknya juga turut menyertakan bukti bahwa Bernard saat ini dalam kondisi sakit. Menurut Azis, kemarin malam kondisi Bernard bahkan agak pincang dan sulit untuk berbicara.

“Dan memang sedang perawatan dan kami sangat khawatir kalau misalnya penahanan ini dilanjutkan, karena takutnya semakin memburuk,” tutur Azis.

Ia kemudian berkata, “(Penyakitnya) stroke dan diabetes dan kita khawatir terjadi hal-hal yang buruklah seperti itu.”

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Bernard sebagai tersangka kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.

Dalam kasus ini, polisi total telah menetapkan 13 orang tersangka. Dari 13 tersangka itu, 12 di antaranya saat ini menjalani masa penahanan. Polisi menjerat 13 tersangka itu dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP.

REFERENSI :
https://news.detik.com/berita/4378481/pembengkakan-jantung-ketua-panitia-reuni-212-dirawat-di-rs-pon
https://news.detik.com/berita/4379893/dirawat-5-hari-di-rs-pon-ketua-panitia-reuni-212-sudah-pulang
https://www.bentengsumbar.com/2019/01/pembengkakan-jantung-ketua-panitia.html
https://tirto.id/mengenal-pembengkakan-jantung-yang-diderita-ketua-panitia-reuni-212-dd7c
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191009220438-12-438236/sekjen-pa-212-minta-penangguhan-penahanan-terkait-kasus-ninoy