Akun Facebook Adi Maulana atau @adi.maulana.756859 mengunggah scrennshot media sosial Facebook IQRO Media yang memuat berita berjudul “Kyai Ma’ruf Sesalkan Kubu Prabowo-Sandi Paparkan Kecurangan Pemilu” yang juga dimuat di situs iqromedia.net. Unggahan tersebut ditambahkan narasi yang bunyinya “apa kyai kita mengakui bahwa kubu mereka curang ya ?,” Sabtu (7/9).
Berdasarkan berita tempo.co yang bertajuk “Ma’ruf Sesalkan Kubu Prabowo Paparkan Kecurangan Pemilu ke Publik” pada Selasa, 14 Mei 2019 isinya bukanlah terkait mengakui kecurangan, tetapi menyesalkan pihak Prabowo-Sandi yang tidak menangani masalah ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Seharusnya diserahkan pada pihak-pihak yang kompeten. Kan ada Bawaslu, ada KPU. Enggak usah dibuka ke publik,” ujar Ma’ruf, Selasa (14/5).
Diketahui MK telah memutuskan menolak gugatan Prabowo-Sandi dalam sidang PHPU 2019.
=========
KATEGORI: Misleading Content
=========
SUMBER: Facebook
=========
NARASI:
“apa kyai kita mengakui bahwa kubu mereka curang ya ?.” posting akun Facebook Adi Maulana atau @adi.maulana.756859, Sabtu (7/9).
=========
PENJELASAN:
Akun Facebook Adi Maulana atau @adi.maulana.756859 mengunggah screenshot berita bertajuk “Kyai Ma’ruf Sesalkan Kubu Prabowo-Sandi Paparkan Kecurangan Pemilu” yang dimuat di media sosial facebook IQRO Media dan situs iqromedia.net. Dalam unggahannya ini, akun Adi Maulana juga menambahkan narasi yang berbunyi “apa kyai kita mengakui bahwa kubu mereka curang ya ?.”
Setelah dilakukan penelusuran, media daring tempo.co pernah menayangkan berita serupa pada Selasa, 14 Mei 2019. Namun dalam berita tersebut tidak ada penjelasan secara eksplisit, bahwa Calon Wakil Presiden, Ma’ruf Amin menyatakan pihaknya curang.
Isi berita tersebut berisi penyesalan Ma’ruf terhadap pihak Prabowo – Sandi yang menyampaikan klaim bukti kecurangan Pemilu pada Selasa, 14 Mei 2019. Padahal menurutnya, sudah ada mekanisme dan pihak – pihak yang kompeten untuk menyampaikan hal tersebut.
“Seharusnya diserahkan pada pihak-pihak yang kompeten. Kan ada Bawaslu, ada KPU. Enggak usah dibuka ke publik,” ujar Ma’ruf, Selasa (14/5).
“Sesuai aturan, mestinya disampaikan kepada Bawaslu untuk dibahas di sana, selanjutnya penilaian akan diberikan Bawaslu seperti apa,” tambah Ma’ruf.
Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi. Putusan itu dinyatakan setelah sembilan hakim konstitusi membacakan pertimbangan pihak pemohon.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, diputuskan dalam rapat permusyawaratan hakim oleh sembilan hakim konstitusi,” kata Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
========
REFERENSI:
1.https://www.facebook.com/groups/211867206407782/permalink/371804887080679/
2. https://archive.fo/uZkrd
3.https://pilpres.tempo.co/read/1205358/maruf-sesalkan-kubu-prabowo-paparkan-kecurangan-pemilu-ke-publik
4.https://www.jawapos.com/nasional/27/06/2019/putusan-sidang-phpu-pilpres-mk-tolak-seluruh-gugatan-prabowo-sandi/
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/973944012938134/