Beredar narasi himbauan yang mengatasnamakan Plt Gubernur Aceh dengan klaim, Gubernur akan meliburkan seluruh karyawan, PNS, PTT dan BUMN di wilayah Aceh pertanggal 23 September 2019. Dalam surat yang beredar, Plt Gubernur meliburkan karyawan dikarenakan untuk mencegah kekhawatiran kesehatan yang akan dialami para pekerja akibat kabut asap. Menanggapi informasi tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Aceh pun memberikan bantahan mengenai surat edaran tersebut.

Selengkapnya terdapat di penjelasan!

KATEGORI: KLARIFIKASI

===

SUMBER: MEDIA DARING

===

NARASI:

Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Aceh, Muhammad Iswanto: “Himbauan yang mengatasnamakan Plt Gubernur terkait kebakaran hutan itu tidak benar alias hoaks,” pungkas Iswanto.

===

PENJELASAN: Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Aceh, Muhammad Iswanto menyatakan bahwa pesan yang beredar dengan klaim berasal dari Plt Gubernur terkait dengan akan diliburkannya karyawan pertanggal 23 September 2019 adalah tidak benar adanya. Dalam surat yang beredar, terdapat lima himbauan yang ditujukan kepada masyarakat Aceh.

Salah satu poin yang terdapat dalam himbauan tersebut adalah, menghimbau agar seluruh karyawan PNS, PTT dan BUMN di wilayah Aceh agar meliburkan aktivitasnya. Hal itu dikarenakan berkaca pada keadaan kabut asap yang masih mengkhawatirkan, yang dinilai bisa mengganggu kesehatan warga setempat.

Guna meluruskan informasi yang tidak sesuai dengan fakta, Karo Humas pun dengan tegas menyebut bahwa surat tersebut bukan dibuat oleh Plt Gubernur Aceh.

“Himbauan yang mengatasnamakan Plt Gubernur terkait kebakaran hutan itu tidak benar alias hoaks,” pungkas Iswanto.

Iswanto juga menyebut bahwa Plt Gubernur tidak pernah sama sekali mengeluarkan himbauan seperti yang disebutkan dalam edaran tersebut. Untuk itu, Iswanto mengajak masyarakat agar tetap waspada terhadap informasi yang tidak mempunyai kejelasan sumber valid. Iswanto juga mengajak masyarakat selalu melalukan verifikasi terhadap seluruh informasi yang tersebar baik dari manapun.

===

REFERENSI:

https://acehsatu.com/karo-humas-imbauan-libur-akibat-kabut…/
https://atjehdaily.id/…/imbauan-libur-pegawai-akibat-benca…/
https://waspadaaceh.com/…/karo-humas-aceh-surat-edaran-plt…/
https://aceh.tribunnews.com/…/nova-instruksikan-pembagian-m…