Kementrian Agama hanya meninjau ulang kurikulum mata pelajaran tersebut. Penegasan ini disampaikan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar di Jakarta, Senin (16/09). Penjelasan ini sekaligus mengklarifikasi pemberitaan bahwa Kemenag akan menghapus materi perang dalam kurikulum SKI.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
=============================================
Kategori : Konten yang Menyesatkan
=============================================
Akun Hary Setiadi (fb.com/hary.setiadi1) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut :
“ASTAGHFIRULLAH HAL ‘ADZHIIIM….
Pak Mentri ini mau gimana sihhh…..Tak perlu hapus segala [pelajaran] sejarah perang Rosulullah dan peperangan dalam Islam lainnya. Justru sejarah perang Islam utu penting disosialisasikan agar umat manusia makin tahu tentang Islam yang terbuka toleransi dengan ikon Islam. Apakah anda beranggapan bahwa islam mengajarkan TERORISME.”
Dan narasi dalam gambar : “Kemenag akan Hapus Materi Perang Uhud, Badar, dan Sebagainya dari Kurikulum Madrasah”
Gambar tersebut adalah tangkapan layar dari tweet akun twitter @didienAZHAR yang memposting artikel dari situs news.beritaislam.org
Sumber :
1. Postingan Hary Setiadi – https://perma.cc/E5H9-JT8W (Arsip) – Sudah dibagikan 1.704 kali saat tangkapan layar diambil.
2. https://perma.cc/YHK3-HECY (Arsip) – Artikel dari situs news.beritaislam.org
=============================================
PENJELASAN
Menanggapi pemberitaan bahwa Kementerian Agama akan menghapus materi perang dalam kurikulum Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrsah, A. Umar, menyatakan bahwa kementeriannya hanya meninjau ulang kurikulum mata pelajaran tersebut.
Seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Umar menegaskan bahwa ke depannya fakta-fakta sejarah Islam yang dipelajari di madrasah akan lebih menonjolkan pada tonggak sejarah pembangunan peradaban Islam.
“Perang adalah bagian dari fakta sejarah umat Islam. Tidak benar kalau itu akan dihapus. Review lebih untuk menonjolkan bagaimana setiap fakta sejarah itu menjadi tonggak pembangunan peradaban,” ujar Umar.
Menurut Umar, dalam peninjauan ulang itu, Kementerian Agama meletakkan pembelajaran SKI di madrasah dari dua sudut. Pertama, dari sudut pandang pendidikan bahwa pembelajaran sejarah Islam perlu membentuk nilai karakter, membekali muatan kognitif, dan menggerakan psikomotorik siswa sebagaimana tujuan pendidikan nasional dan pembentukan karakter muslim yang rahmatan lil alamin.
Kedua, dari sudut fakta sejarah dengan membekali berbagai fakta sejarah yang ada secara lengkap dalam rangka penguatan misi pendidikan sebagaimana pada sudut pandang pertama.
Dengan orientasi itu, kata Umar, yang diperbaiki atau diubah dalam kurikulum yang baru hanyalah penonjolan sudut pandang dalam mengurai sejarah kebudayaan Islam. Fakta sejarah secara akademik tetap diberikan secara proporsional kepada siswa dengan kekayaan keilmuan yang lengkap, tidak ada yang dikurangi.
“Kalau sebelumnya peperangannya yang dijadikan tonggak sejarah, ke depan, tonggak pendidikan sejarah kebudayaan Islam adalah lebih menitikberatkan pada pembangunan peradaban dan kebudayaan Islam,” ujar Umar.
“Dengan demikian, deskripsi sejarah kebudayaan Islam nantinya dapat membekali karakter, kognitif, dan psikomotor siswa untuk mewarisi luhurnya budaya peradaban Islam dari fase ke fase perjuangan nabi membangun peradaban umat serta menyebarkan kedamaian sebagai implementasi Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin,” katanya.
Review kurikulum ini dimuat dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019. Proses review kurikulum dilakukan sejak awal 2018 hingga pertengahan 2019 dengan melalui berbagai kajian yang melibatkan para akademisi dan dosen, peneliti, praktisi guru, pengawas, ahli kurikulum, psikolog, pemerhati pendidikan Islam, perwakilan ormas Islam, penyelenggara lembaga pendidikan Islam, dan para tenaga struktural penganilisis kebijakan dari Kementerian Agama.
Klarifikasi dari Kementerian Agama tersebut juga dapat dilihat pada artikel yang dimuat laman Republika.co.id pada Senin, 16 September 2019 dengan judul: “Materi Perang Dihapus dari Kurikulum? Kemenag: Tidak Benar”.
REFERENSI :
https://cekfakta.tempo.co/fakta/408/fakta-atau-hoaks-benarkah-kementerian-agama-akan-hapus-materi-perang-badar-dan-perang-uhud-dari-kurikulum-madrasah
https://kemenag.go.id/berita/read/511575/review-kurikulum-ski–kemenag-perkaya-fakta-sejarah-peradaban
https://khazanah.republika.co.id/berita/pxwwws320/materi-perang-dihapus-dari-kurikulum-kemenag-tidak-benar?utm_source=dable