Menteri Agama(Menag), Lukman Hakim Saifuddin, tidak pernah mengeluarkan pernyataan dalamartikel pada laman petroksi[dot]blogspot[dot]com. Dari hasil penelusuran,diketahui bahwa artikel tersebut pelintiran dari tulisan Sonia Bunga Cantika yangada di kompasiana.com yang berjudul “Korupsi dalam Pandangan Islam.” Tulisanitu dipelintir dan disesatkan dengan penambahan-penambahan narasi dan diklaimberasal dari Menag Lukman.

=====

Kategori:Misleading Content/Konten yang Menyesatkan

=====

Sumber: PertanyaanAnggota FAFHH (@Husnul Fitri), Laman Daring, dan Facebook

https://www.facebook.com/groups/822793361259949/permalink/1191232947749320/

https://petroksi.blogspot.com/2019/09/kemenag-korupsi-itu-perbedaan-dalam.html

Archive:

https://archive.fo/5WX63

https://archive.fo/TOpQj

https://archive.fo/bBt2v (Archive versiMobile)

=====

Narasi:

1) Kemenag:Korupsi Itu Perbedaan Dalam Mencari Rezeki, Tidak Bertentangan Dengan Syariat

2) PETROKSI-  Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddinmenegaskan dalam hadist riwayat Ibnu Majah.

“DariJabirbin Abdullah r.a,berkata, Rasulullah SAW bersabda”wahaimanusia,bertaqwalah kepada Allah dan berbuat baiklah dalam mencari harta karenasesungguhnya jiwa manusia tidak akan puas/mati hingga terpenuhi rezekinyawalaupun ia telah mampu mengendalikannya (mengekangnya),maka bertaqwalah kepadaAllah SWT.

Dalam hadistdiatas dijelaskan bahwa kita sebagai umat muslim yang menganut hukum syar’idianjurkan dalam mencari harta ataupun rezeki dengan cara yang santun dan baik.

Apabila kitamencari harta dengan cara yang salah maka kita telah melanggar perintah Allahdan melakukan suatu perbuatan dosa besar.Seperti contoh kita menjadi seorangpreman kemudian kita menggunakan kekuasaan kita untuk melakukan pemerasan, makakita telah melakukan suatu kesalahan dan melanggar nilai-nilai islam..

Berbeda dengankorupsi, korupsi mendapatkan dengan usaha, ketekunan, sehingga tidakmenimbulkan secara terang terangan merampok, dan itu hanya perbedaan dalammencari rezeki saja, tidak ada unsur unsur melakukan pelanggaran hukum hukumsyariat yang telah di tentukan oleh agama Islam ujar  Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

Pencurian hanyaberdampak pada ekonomi,namun korupsi berdampak holistik. Jika korupsi ada disystem pemerintahan, maka semua aspek kehidupan tidak akanberdampak..Selanjutnya

=====

Penjelasan:

Beredar postingan yangberisikan laman petroksi[dot]blogspot[dot]com dengan judul “Kemenag: KorupsiItu Perbedaan Dalam Mencari Rezeki, Tidak Bertentangan Dengan Syariat.” Dalam lamantersebut terdapat artikel yang menyebutkan Menteri Agama (Menag) Lukman HakimSaifuddin, membolehkan korupsi karena tidak bertentangan dengan syariat.

Melalui hasilpenelusuran, diketahui bahwa isi artikel itu tidak benar berasal daripernyataan Menag Lukman. Hasil pencarian justru mengarahkan pada artikel dikompasiana.com dengan judul “Korupsi dalam Pandangan Islam” yang ditulis olehSonia Bunga Cantika. Dalam artikel kompasiana tersebut, terdapat beberapanarasi yang sama dan ada pula bagian yang dipelintir.

Berikut kutipandari artikel kompasiana tersebut:

[…] Korupsi dalamPandangan Islam

Dari hadistriwayat Ibnu Majah,,hadist ke 2227 yang yang artinya:

“DariJabirbin Abdullah r.a,berkata, Rasulullah SAW bersabda”wahaimanusia,bertaqwalah kepada Allah dan berbuat baiklah dalam mencari harta karenasesungguhnya jiwa manusia tidak akan puas/mati hingga terpenuhi rezekinyawalaupun ia telah mampu mengendalikannya(mengekangnya),maka bertaqwalah kepadaAllah SWT dan berbuat baiklah dalam mencari harta,ambillah yang halal dantinggalkan yang haram”.(HR Ibnu Majah).

Dalam hadistdiatas dijelaskan bahwa kita sebagai umat muslim yang menganut hukum syar’idianjurkan dalam mencari harta ataupun rezeki harus dengan cara yang halal danbenar tidak boleh mencari harta dengan cara yang haram.Apabila kita mencariharta dengan cara yang salah maka kita telah melanggar perintah Allah danmelakukan suatu perbuatan dosa besar.Seperti contoh kita seorang pejabatkemudian kita menggunakan kekuasaan kita untuk melakukan korupsi,maka kitatelah melakukan suatu kesalahan dan melanggar nilai-nilai islam..Jika kitamencari harta ataupun nafkah tapi dengan cara yang salah status kehalalan darisegala aspek kehidupan kita menjadi haram.

Memang mencariharta dengan cara yang salah itu sangat gampang,tetapi apakah kita sebagai umatislam akan melakukan sesuatu yang bertentangan dengan syariat?Kadar iman kitaterkadang di uji oleh hal-hal yang demikian.Korupsi adalah kejahatan yangpopular di era sekarang.Korupsi merupakan permasalahan serius terutama bagikehidupan masyarakat dan negara.Korupsi adalah penyakit yang tidak bisa hidupsama-sama dalam system  kehidupan kitadan seperti parasit yang akan terus merugikan elemen masyarakat.Korupsimenyimpang dari system yang disepakati berama,korupai bukan hanya soalpencurian.

Pencurian hanyaberdampak pada ekonomi,namun korupsi berdampak holistik. Jika korupsi ada disystem pemerintahan,maka semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara akanrusak.Keimanan seseorang dapat di ukur dengan hal-hal yang sepertiini.Pendidikan agama sedari kecil kiranya mampu untuk menjadi bantengpertahanan agar tidak melakukan sesuatu yang sudah dilarang dalam syariatislam.

Didalam konsepkeislaman korupsi mempunyai tiga istilah yang paling popular yaitu:

Berdasarkan tujuanseorang melakukan korupsi. Kumorotomo memberikan korupsi menjadi dua, yaitu :

Sementara itu,alatas sebagaimana dikutip Chaerudin, mengembangkan jenis korupsi menjaditujuh, yaitu :

Dari kutipantulisan itu, bagian yang sama ada pada tiga paragraf tulisan itu. Hanya saja,ada bagian-bagian yang dipelintir dan ditambahkan nama Menag Lukman di dalamartikel petroksi[dot]blogspot[dot]com. Sedangkan, dalam tulisan dikompasiana.com tidak ada sangkut pautnya dengan Menag Lukman. Bagian pelintirandan penambahan akan dapat terlihat di bagian gambar.

Sedangkan, untuk fotoyang digunakan dalam artikel petroksi[dot]blogspot[dot]com mengambil dariportal viva.co.id pada artikel berjudul “Menag: Ramadhan, Warung Makan TakPerlu Dipaksa Tutup” yang tayang pada Selasa, 9 Juni 2015.

Berdasarkan hasilpenelusuran itu, maka dapat dipastikan bahwa Menag Lukman tidak pernah menyatakanpernyataan yang ada dalam artikel petroksi[dot]blogspot[dot]com. Dengan demikian,konten tersebut masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Kontenyang Menyesatkan.

=====

Referensi:

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/988997251432810/

https://www.kompasiana.com/sonia49284/5c7badd312ae94246a670e68/korupsi-dalam-pandangan-islam#

https://www.viva.co.id/berita/nasional/635770-menag-ramadhan-warung-makan-tak-perlu-dipaksa-tutup