BPOM menyatakan bahwa “surat undangan yang mengatasnamakan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, dimana pelaku usaha diminta untuk menghadiri kegiatan “Bimbingan Teknis Obat dan Makanan Bergizi Untuk Pelaku Usaha” dan diwajibkan menggunakan jasa agen perjalanan untuk transportasi dan akomodasi dengan pembayaran yang telah ditentukan, kami sampaikan bahwa surat tersebut TIDAK BENAR,” tulis BPOM pada rilis “PENJELASAN BADAN POM RI TERKAIT PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PEJABAT BADAN POM RI TERKAIT UNDANGAN BIMBINGAN TEKNIS” di websitenya, Selasa (30/7).

=====

Sumber: Surat Undangan (PDF)

=====

Kategori: Fabricated Content

=====

Narasi:

“Bimbingan Teknis Obat dan Makanan Bergizi Untuk Pelaku Usaha”

=====

Penjelasan:

Beredar surat undangan Bimbingan Teknis Obat dan Makanan Bergizi untuk pelaku usaha yang mengatasnamakan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pada surat tersebut, pihak yang diundang diwajibkan menggunakan jasa agen perjalanan untuk transportasi dan akomodasi dengan pembayaran yang telah ditentukan.

Namun, kabar tersebut segera dibantah oleh pihak BPOM. Melalui akun Twitter Badan POM RI atau @BPOM_RI dan website pom.go.id pihak BPOM menyatakan bahwa surat undangan tersebut tidak benar atau hoax.

Berikut klarifikasi dari pihak BPOM:

PENJELASAN BADAN POM RI TERKAIT PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PEJABAT BADAN POM RI TERKAIT UNDANGAN BIMBINGAN TEKNIS

Sehubungan beredarnya surat undangan yang mengatasnamakan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (terlampir), dimana pelaku usaha diminta untuk menghadiri kegiatan “Bimbingan Teknis Obat dan Makanan Bergizi Untuk Pelaku Usaha” dan diwajibkan menggunakan jasa agen perjalanan untuk transportasi dan akomodasi dengan pembayaran yang telah ditentukan, kami sampaikan bahwa surat tersebut TIDAK BENAR.

Kepada semua pihak yang mendapatkan surat tersebut, kami tegaskan bahwa “BADAN POM TIDAK PERNAH BEKERJA SAMA DENGAN AGEN PERJALANAN NUWANSA TRAVEL ATAU AGEN PERJALANAN MANA PUN TERKAIT TRANSPORTASI DAN AKOMODASI PELAKU USAHA UNTUK MENGHADIRI BIMBINGAN TEKNIS OBAT DAN MAKANAN BERGIZI UNTUK PELAKU USAHA”.

Terkait hal tersebut, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat termasuk Pimpinan Perusahaan/Pelaku Usaha yang menerima surat pemberitahuan tentang surat undangan kegiatan tersebut untuk MENGABAIKANNYA, karena hal itu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Apabila masyarakat, termasuk Pimpinan Perusahaan/Pelaku Usaha menerima permintaan seperti di atas dapat melaporkannya ke Contact Center HALO BPOM 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, email halobpom@pom.go.id, Twitter @bpom_ri, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

Demikian kami sampaikan agar masyarakat waspada dan terhindar dari penipuan.

=====

Referensi:

1.https://twitter.com/BPOM_RI/status/1156189240687906817?s=20
2.https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/100/PENJELASAN-BADAN-POM-RI-TERKAIT-PENIPUAN-YANG-MENGATASNAMAKAN-PEJABAT-BADAN-POM-RI-TERKAIT-UNDANGAN-BIMBINGAN-TEKNIS.html
3. https://www.antaranews.com/berita/987960/hoaks-undangan-bimbingan-teknis-yang-diselenggarakan-bpom-bagi-pelaku-usaha

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/946758258990043/