Surat pemberitahuan pemadaman listrik pada Kamis dan Jumat, 8 dan 9 Agustus dari pukul 09.00 hingga 19.30 WIB atau hingga selesai untuk wilayah Pondok Kopi, Bintara dan Penggilingan yang dikeluarkan oleh PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tanggerang Raya adalah tidak benar atau hoaks. “Saya sudah kordinasi dengan Disjaya karena wilayah DKI Jakarta dan itu hoaks. PLN tidak mengeluarkan surat edaran seperti itu. Pada bagian kop surat juga tidak sesuai dengan identitas PLN saat ini,” katanya, Kamis (8/8).

=====

Sumber: Media Sosial Facebook

=====

Kategori: Fabricated Content

=====

Narasi:

“Jadwal pemadaman listrik utk wilayah bintara & pondok kopi..,” unggah akun Facebook Yoedha Koerniawan atau @yoedha.koerniawan, Kamis (8/8).

=====

Penjelasan:

Akun Facebook Yoedha Koerniawan atau @yoedha.koerniawan membuat unggahan yang melampirkan foto surat dari PT PLN, Distribusi Jakarta Raya dan Tanggerang, area Pondok Kopi. Dalam surat tertanggal 7 Agustus 2019 ini, tertera juga sifat dari surat yang segera dan perihal pemberitahuan pemadaman listrik wilayah Pondok Kopi, Bintara dan Penggilingan.

Masih dalam surat tersebut, juga dijelaskan alasan pemadaman dikarenakan adanya pelaksanaan pemeliharaan jaringan 20 KV Recloser CSB sampe ujung serta pemulihan gardu atau travo listrik yang mengalami overload.

Dituliskan dalam surat itu, pemadaman listrik dilakukan pada Kamis dan Jumat, 8 dan 9 Agustus, mulai dari pukul 09.00 hingga 19.30 WIB atau sampai selesai. Dicantumkan juga nama seseorang yang diklaim sebagai pengawas Ops PLN area Pondok Kopi, Wahyudi Mulyanto dengan nomor telepon 089536036833.

Di akhir dari paragraf surat tersebut, disebutkan bahwa siapa saja yang membutuhkan listrik dengan sifat yang mendesak maka PLN akan memberikan bantuan berupa genset atau sambungan darurat. Bantuan ini pun dikatakan tidak dikenakan biaya.

Menanggapi kabar tersebut, pihak PLN menyatakan isi surat yang dijelaskan di atas adalah hoax.

AMN Komunikasi PLN UID Banten, Bernato Lubis memastikan surat edaran tersebut adalah hoaks. “Saya sudah kordinasi dengan Disjaya karena wilayah DKI Jakarta dan itu hoaks. PLN tidak mengeluarkan surat edaran seperti itu. Pada bagian kop surat juga tidak sesuai dengan identitas PLN saat ini,” katanya saat dihubungi, Kamis (8/8).

Lanjut, Bernato menjelaskan sejak tanggal 1 Oktober 2018 nama kantor PLN untuk tingkat pelaksana adalah Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan atau UP3, sementara dalam surat masih area.

Selain itu dalam surat tertera jelas bahwa PLN siap membantu untuk keperluan mendesak dengan menyediakan genset.

Hal ini dikatakan Bernato bertentangan dengan program langit biru.

“Surat tersebut dibuat oleh oknum yang mau menyewakan Genset, sementara PLN tidak pernah menawarkan pelayanan seperti itu. Hal itu bertentangan dengan Program PLN UID Jakart Raya dan Pemda DKI yang mana mereka berupaya penggunaan Genset tetapi diajak beralih ke Power Bank,” tutupnya.

Atas kejadian ini, pihak PLN mengimbau agar rekan-rekan media lebih teliti dalam membaca informasi.

Selain memberikan klarifikasi melalui media daring, PLN melalui Twitter PT PLN (Persero) atau @pln_123 menegaskan bahwa surat tersebut adalah tidak benar. Jawaban ini diberikan @pln_123 untuk menjawab pertanyaan akun Rezza Effendi atau @RezzaSiRastaman.

=====

Referensi:

1.https://www.facebook.com/yoedha.koerniawan/posts/2600109706668766
2.https://www.tribunnews.com/metropolitan/2019/08/08/surat-edaran-pemadaman-listrik-di-pondok-kopi-bintara-dan-penggilingan-dipastikan-hoaks
3.https://twitter.com/pln_123/status/1159138572332457984

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/950802815252254/