Sebuahtangkapan layar dengan narasi bahwa akan ada pemberhentian sementara tunjangankinerja atau tunkin anggota TNI beredar di media sosial. Dalam narasi yang ada,diklaim bahwa informasi tersebut berasal dari Kementerian Keuangan RepublikIndonesia. Namun selang beberapa saat isu itu beredar, Kementerian PertahananRepublik Indonesia pun akhirnya angkat bicara dengan menyatakan bahwa ā€œPemberhentianSementara Tunkin Anggota TNIā€ tidak benar atau berita bohong.

Selengkapnyaterdapat di penjelasan!

KATEGORI:FABRICATED CONTENT

===

SUMBER:MEDIA SOSIAL

===

NARASI:

Yth. Kapuskeu TNI
Dari : Kemenkeu R.I
Perihal : *Pemberhentian Sementara Tunkin AnggotaTNI*

Assalamualaikum Wr. WB
Selamat Siang
Sehubungan dengan Penyesuaian DIPA :No. 107.KRI.I.000143.2019 dengan inimenyampaikan Kepada Kapuskeu TNI bahwa Untuk Tunkin Anggota TNI Sementaradiberhentikan Tmt. Bulan Agustus 2019 dikarenakan dana APBN yang dialokasikanuntuk pembayaran Tunkin Anggota TNI 2019 dialokasikan Untuk dana Kontijensi2019 untuk itu kami sampaikan kepada Kapuskeu TNI diharap maklum danmenyampaikan kepada Bensat jajaran TNI..Dumm Ttk Hbs
Jakarta, 17 Agustus 2019

===

PENJELASAN:Beredarnya sebuah tangkapan layar dengan narasi bahwa akan dilakukanpemberhentian sementara pada Tunjangan Kinerja anggota TNI, langsung membuatKementerian Pertahanan Republik Indonesia angkat bicara. Melalui media sosialFacebook resmi milik Kemenhan, Kepala Biro Hubungan Masyarakat SekretariatJenderal Kementerian Pertahanan RI Brigjen TNI, Totok Sugiharto menyatakanbahwa informasi yang mengklaim berasal dari Kementerian Keuangan RepublikIndonesia tersebut adalah tidak benar.

Dalamketerangannya, Brigjen Totok menyatakan bahwa informasi mengenai pemberhentiansementara Tunjangan Kinerja Anggota TNI adalah berita bohong atau hoaks. Oleh sebabitu, pihaknya meminta kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menerimainformasi yang tidak mempunyai kejelasan sumber valid, serta diminta tidakturut menyebarkan tangkapan layar tersebut.

===

REFERENSI:

https://www.facebook.com/KementerianPertahananRI/
https://news.detik.com/berita/d-4680927/kemhan-kabar-tunjangan-kinerja-anggota-tni-disetop-hoax
https://kominfo.go.id/content/detail/20893/hoaks-pemberhentian-sementara-tunkin-anggota-tni/0/laporan_isu_hoaks?fbclid=IwAR3PdrabO73lb6IrnsHEvDiPOQ0yA-w5LE-LRZqmj7qLCiPwyb6ubA13qeY