Pertamina (Persero) membantah informasi yang beredar di masyarakat yang menyatakan harga BBM akan naik pada 30 Agustus 2019 pukul 00.00 WIB. “Pertamina menegaskan bahwa informasi mengenai kenaikan harga BBM pada dini hari adalah hoaks,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usmah di Jakarta, Kamis (28/8/2019).

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFRENSI

=============================================
Kategori : Konten Palsu
=============================================

Beredar informasi tentang kenaikan BBM seperti berikut ini :

“*Sekilas info*
Malam ini jam 24:00 BBM naik :
Premium. Rp 9.500
Pertalite. Rp 11.000
Pertamax. Rp 14.000
Bio Solar. Rp 8.250
Dexlite. Rp 13.000
*mohon di sebar luaskan kepada temen atau family atau sahabat yang belum mengetahui…
Pastiin kalau hari ini naik .. semua mobil/motor di fullin aja”

Sumber : https://perma.cc/KWU5-TME8 ( Arsip ) – Sudah dibagikan 3 kali saat tangkapan layar diambil

Sumber lain : http://bit.ly/2Lid5SR (Public post)

=============================================

PENJELASAN

PT Pertamina (Persero) membantah informasi yang beredar di masyarakat yang menyatakan harga BBM akan naik pada 30 Agustus 2019 pukul 00.00 WIB. Setiap kebijakan penyesuaian harga BBM diumumkan melalui website resmi www.pertamina.com.

“Pertamina menegaskan bahwa informasi mengenai Kenaikan Harga BBM pada pukul 24.00 Jumat, 30 Agustus 2019 adalah tidak benar (HOAX),” tulis VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usmah melalui keterangan resminya, Kamis (29/8).

Dalam informasi yang beredar di media sosial, dikabarkan mulai 30 Agustus 2019 pukul 24.00 WIB harga BBM naik. Di mana Premium dijual dengan harga Rp 9.500 per liter, Pertalite Rp 11 ribu per liter, Pertamax Rp 14 ribu per liter, Bio SOlar Rp 8.250 per liter dan Dexlite Rp 13 ribu per liter.

Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar subsidi tidak akan mengalami kenaikan sampai September 2019.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, pihaknya telah mengevaluasi harga premium dan solar subsidi untuk periode tiga bulan dari Juli 2019. Evaluasi harga premium dan solar subsidi dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2015.

“Menteri ESDM sudah keluarkan harga solar dan premium per 1 Juli, 3 bulan sekali (evaluasi),” kata Djoko, di Jakarta, Jumat (19/7).

Menurut Djoko, Menteri ESDM Ignasius Jonan telah memutuskan, harga premium dan solar subsidi tidak berubah untuk tiga bulan ke depan, sejak Juli sampai September 2019.

REFERENSI :
https://www.merdeka.com/uang/pertamina-sebut-kenaikan-harga-bbm-per-30-agustus-2019-hoaks.html
https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4050371/cek-fakta-kabar-harga-bbm-naik-jumat-30-agustus-2019-adalah-hoaks
https://ekbis.sindonews.com/read/1434778/34/pertamina-kabar-kenaikan-harga-bbm-hoaks-1567089863
https://www.antaranews.com/berita/1036152/pertamina-pastikan-informasi-kenaikan-harga-bbm-hoaks