Pihakkepolisian melalui media social resmi milik Divisi Humas Polri @DivHumas_Polri,menjelaskan perihal informasi yang beredar seputar pengumuman penambahan kuotapenerimaan polri. Kepolisian dengan tegas menyatakan bahwa informasi yangtersebar melalui pesan berantai Whatsapp tersebut adalah tidak benar aliashoaks.

Selengkapnyaterdapat di penjelasan!

KATEGORI:FABRICATED CONTENT

===

SUMBER:PESAN BERANTAI WHATSAPP

===

NARASI:

Bersamaandengan email ini kami memberi kesempatan bagi peserta yang tidak lolos seleksisebelumnya untuk mengikuti seleksi tahap 2 penambahan kuota hanya sekitar10-20% per provinsi”.

Jikaberkenan melakukan tes lanjytan harus bersedia membayar uang bangunan untuksetiap level ujian.

05-07-2019terakhir pembayaran jika ingin menjadi calon Polri

===

PENJELASAN:Pihak kepolisian melalui media social Instagram resmi milik Divisi Humas Polridengan tegas menyatakan bahwa informasi yang menyebut saat ini kepolisiantengah mengumumkan penambahan kuota penerimaan adalah tidak benar alias hoaks.

Berikutklarifikasi lengkap yang diberikan oleh Polri:

Be Smart Netizen

Beredarnya informasi digrup whatsapp yang berisi “Bersamaandengan email ini kami memberi kesempatan bagi peserta yang tidak lolos seleksisebelumnya untuk mengikuti seleksi tahap 2 penambahan kuota hanya sekitar 10-20% per provinsi”. Jika berkenan melakukan tes lanjutan harus bersedia membayaruang bangunan untuk setiap level ujian.
*05-07-2019 terakhir pembayaran jika ingin menjadi calonPolri adalah Tidak Benar/ HOAX.

Polri tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.

Penyebar berita hoax dapat dipidana sesuai dengan UU ITENomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan/atau denda Rp 1Milyar dan UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman sampai dengan 10 tahunpenjara. 
Saring Sebelum Sharing

===

REFERENSI: