Informasi yangmenyebutkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menolak perpanjanganizin Front Pembela Islam (FPI) merupakan informasi yang tidak benar. KepalaPusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar membantah kabar Kemendagri telahmenolak perpanjangan izin FPI. “Soal berita yang tengah viral di Instagram,YouTube maupun media sosial yang menyebutkan Kemendagri tolak perpanjangan izinFPI itu tidak benar alias hoaks, karena hingga saat ini Kemendagri masihmelakukan evaluasi,” kata Bahtiar (10/07).
=====
Kategori: MisleadingContent
=====
Sumber: MediaSosial Instagram dan Youtube
Archive:
https://web.archive.org/web/20190711035746/https://www.youtube.com/watch?v=2vbr6rTvMCI
https://web.archive.org/web/20190711035933/https://www.youtube.com/watch?v=WvKVedJcke8
=====
Narasi:
1) Cc @kemendagri
#kemendagri TolakPerpanjangan Izin Ormas #FPI
#BubarkanFPI#FPIWajibDibubarkan #ormasislam #ormasterlarang #HRS #wow_indonesiaone
2) KemendagriTolak Perpanjangan Izin FPI – Berita Viral
3) Izin FPI TakDiperpanjang Kemendagri Ramaikan Netizen – Berita Viral
=====
Penjelasan:
Beredar informasibahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menolak perpanjangan izinFront Pembela Islam (FPI). Kabar itu menyebar di media sosial Instagram danYoutube.
Dari hasilpenelusuran, kabar tersebut tidak benar dan sudah dibantah oleh pihak Kemendagri.Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar membantah kabarKemendagri telah menolak perpanjangan izin FPI.
Bahtiarmengatakan, izin ormas FPI terdaftar dengan Nomor SKT01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Masa berlaku SKT FPI terhitung sejak 20 Juni 2014hingga 20 Juni 2019. Kemudian, FPI mengajukan perpanjangan SKT dan hingga saatini masih dalam evaluasi Kementerian Dalam Negeri.
“Soal berita yangtengah viral di Instagram, YouTube maupun media sosial yang menyebutkanKemendagri tolak perpanjangan izin FPI itu tidak benar alias hoaks, karenahingga saat ini Kemendagri masih melakukan evaluasi,” kata Bahtiar.
Bantahan pihakKemendagri sudah disampaikan pada salah satu akun menyebarkan isu tersebut,yakni @Indonesiawow45. Bantahan itu dituliskan akun resmi Kemendagri, yakni@kemendagri, kepada akun tersebut dalam kolom komentarnya.
“Judul headline diatas tidak benar adanya. Mohon diperbaiki. Hingga saat ini, perpanjangan SuratKeterangan Terdaftar (SKT) Ormas FPI, masih dievaluasi oleh Kemendagri. Untukinformasi yang valid terkait Kemendagri, silakan cek di web resmiwww.kemendagri.go.id 🙏,” tulis akun@kemendagri di kolom komentar postingan @Indonesiawow45.
Selain bantahandari pihak Kemendagri, pada dasarnya ketidakbenaran isu tersebut dapatdikritisi dengan menonton penuh video yang mengangkat kabar tersebut diYoutube. Dalam video yang menampilkan isu Kemendagri telah menolak perpanjanganizin FPI, isi video dengan judul atau headline-nya tidak memilikiketerkaitan.
Berdasarkan pengakuan Bahtiar, dapat dikatakan bahwa hingga hasil periksa fakta ini diturunkan, yakni pada 11 Juli 2019, pihak Kemendagri masih melakukan evaluasi terhadap FPI. Dengan demikian, klaim bahwa Kemendagri sudah menolak perpanjangan izin FPI adalah tidak benar. Oleh sebab itu, isu penolakan itu masuk kategori misleading content.
=====
Referensi:
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/932425780423291/
https://www.liputan6.com/news/read/4009182/kemendagri-kabar-penolakan-perpanjangan-izin-fpi-hoaks
https://www.merdeka.com/peristiwa/kemendagri-tegaskan-kabar-perpanjangan-izin-fpi-ditolak-hoaks.html
https://www.medcom.id/nasional/politik/GNlYJ9Pb-kemendagri-tolak-perpanjangan-izin-fpi-hoaks
https://merahputih.com/post/read/kemendagri-pastikan-berita-tolak-perpanjangan-izin-fpi-hoaks