Informasipenerapan ganjil genap untuk motor yang beredar tidak benar. Bila membacainformasi yang beredar itu dengan seksama ada kejanggalan pada tanggal dan tahunisu penerapan permanennya, yakni 1 Agustus 2018. Informasi palsu itu merupakanhoaks lama bersemi kembali dan sudah dibantah pihak Dinas Perhubungan DKIJakarta. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwainformasi tersebut tidak benar atau hoaks. “Iya tidak benar itu. Tidak adaganjil genap untuk motor,” ujarnya.

=====

Kategori: FalseContext

=====

Sumber: Whatsappdan Facebook

https://www.facebook.com/groups/174959679645433/permalink/732844087190320/

Archive:

https://web.archive.org/web/20190712040628/https://www.facebook.com/groups/174959679645433/permalink/732844087190320/

=====

Narasi:

Dishub DKI JakartaKaji Skema Ganjil Genap Sepeda Motor

Pengendara sepedamotor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/7). Sistem ganjil-genapuntuk sepeda motor rencana akan diberlakukan mulai Qpukul 06.00-10.00 WIB diJalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.

“Mulai besoktanggal 18 hingga 31 Juli, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akanmengeluarkan pengendara yang melintas tak sesuai ketentuan di jalur ganjilgenap. Nantinya, para pengendara yang melanggar akan diarahkan untuk mencarijalan lain.

direncanakan mulaidilaksanakan 1 Agustus 2018. Akan DI BERLAKUKAN SANKSI TILANG

 Jangan lupa besok Jakarta udah mulai GanjilGenap ya dari jam 6 pagi sd 21 malem (15 jam).

Take care All.

Jalur Ganjil Genap:

1. Jalan MedanMerdeka Barat

2. Jalan MH.Thamrin

3. Jalan JenderalSudirman

4. JalanSisingamangaraja

5. Jalan JenderalGatot Subroto (simpang Kuningan – simpang Slipi)

6. Jalan JenderalS Parman (simpang Slipi – simpang Tomang)

7. Jalan MTHaryono (simpang UKI – simpang Pancoran – simpang Kuningan)

8. Jalan HR RasunaSaid

9. Jalan JenderalDI Panjaitan (simpang Pemuda – simpang Kalimalang – simpang

UKI)

10. Jalan JenderalAhmad Yani (simpang Perintis – simpang Pemuda)

11. Jalan BenyaminSueb (simpang Benyamin Sueb – Kupingan Ancol) dan

12. Jalan MetroPondok Indah (simpang Kartini – Bundaran Metro Pondok Indah –

simpang PondokIndah – simpang Bungur – simpang Gandaria City – simpang. (kebayoran Lama)

13. Jalan RAKartini.

Indahnya berbagi

disave tementemen  biar gk kena tilang

=====

PenjelasanLengkap:

Beredar informasi melaluiWhatsapp dan Facebook mengenai penerapan sistem ganjil genap untuk kendaraanroda dua. Dalam informasi itu disebutkan bahwa kebijakan tersebut akandilaksanakan pada 18-31 Juli.

Berdasarkan hasilpengamatan, ada kejanggalan dalam pesan tersebut. Kejanggalan itu ada pada isupenerapan permanen yang bertuliskan 1 Agustus 2018. Selain itu, berdasarkan hasilpenelusuran, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sudah membantah isidari informasi tersebut.

Kepala Dishub DKIJakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar atauhoaks. “Iya tidak benar itu. Tidak ada ganjil genap untuk motor,” ujarnya.

Ia menjelaskan, beritayang disebarkan melalui media sosial atau pesan pendek di tengah-tengah masyarakatmerupakan berita tahun lalu yang dikemas ulang oleh seseorang. “Ini beritatahun lalu dan dikemas ulang,” ujar Syafrin.

Syafrin mengatakan,pemberlakuan kembali kebijakan ganjil-genap 15 jam masih dikaji oleh DishubDKI. Seiring ada usulan dari Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) kepadaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menerapkan kembali kebijakanganjil-genap seperti di Asian Games 2018. Mengingat kemacetan di Jakartasemakin meningkat.

“Pemberlakuankembali ganjil dan genap (15 jam) masih kami kaji. Kami sudah menerima usulan dariBPTJ. Kami akan lakukan koordinasi. Evaluasi dari BPTJ akan kita pelajariterlebih dahulu,” terang Syafrin.

Bantahan pundisampaikan pihak kepolisian melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro pada 11 Juli2019. Dalam cuitnya, akun tersebut mengunggah tangkapan layar informasi palsutersebut disertai cap hoaks. “07.15 Berita HOAX,” tulis akun @TMCPoldaMetro.

Tak hanya itu, isupenerapan ganjil genap untuk sepeda motor sudah pernah diperiksa faktanya padatanggal 27 Juli 2018 dengan judul “[SALAH] Peraturan Ganjil Genap Berlaku UntukSepeda Motor Per Tanggal 1 Agustus 2018.” Hasil periksa fakta itu bisa dilihatdi link berikut:

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/702591606740044/

Berdasarkanpenjelasan tersebut, informasi mengenai penerapan ganjil genap untuk sepedamotor yang akan diberlakukan pada tanggal 18-31 Juli tidak benar. Informasi itumasuk ke dalam kategori false context.

=====

Referensi:

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/933095500356319/

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/702591606740044/

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/12/10241411/hoaks-pesan-berantai-penerapan-ganjil-genap-untuk-motor-di-dki?page=all

https://www.beritasatu.com/megapolitan/563952/kabar-ganjilgenap-15-jam-diterapkan-18-juli-hoax

https://news.okezone.com/read/2019/07/12/338/2077899/beredar-informasi-ganjil-genap-untuk-motor-mulai-18-juli-polda-metro-pastikan-hoaks

https://metro.sindonews.com/read/1419561/170/ganjil-genap-sepeda-motor-di-jalan-mh-thamrin-hoaks-1562896334

https://www.suara.com/news/2019/07/12/075357/beredar-info-ganjil-genap-untuk-motor-kadishub-dki-hoaks

https://www.mediaindonesia.com/read/detail/246500-kadishub-sebut-kabar-aturan-ganjil-genap-untuk-motor-hoaks