Pelintiran daur ulang dari isu yang beredar dan sudah diklarifikasi pada tahun 2014, bahwa peniadaan Kementerian Agama adalah isu yang tidak benar.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
======
KATEGORI
Konten yang Menyesatkan.
======
SUMBER
http://bit.ly/2LlPa7u post oleh akun “Raffa Adira” (facebook.com/Revvaadira) ke grup “Prabowo FOR NKRI” (facebook.com/groups/687706091644942), sudah dibagikan 100 kali per tangkapan layar dibuat.
======
NARASI
“Kementerian agama diganti namanya menjadi kementerian Urusan Haji Zakat dan Wakaf
WACANA rumusan Ini bukan sekedar merubah nama kementrian semata, tetapi beberapa peraturan akan wajib terkena dampaknya.
Kementrian Urusan Haji Zakat dan wakaf hanya akan mengutamakan mengurus haji, zakat dan wakaf. Sedangkan fungsi-fungsi lainnya, akan dihapus. …”
Salinan selengkapnya di (4) bagian REFERENSI.
======
PENJELASAN
(1) http://bit.ly/2rhTadC / http://bit.ly/2MxVN7S, First Draft News: “Konten yang Menyesatkan
Penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu”.
(2) KOMPAS(dot)COM @ 17 Sep 2014: “Presiden terpilih Joko Widodo heran dengan isu yang beredar bahwa Kementerian Agama akan ditiadakan. Dengan tegas, dia menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar.”
Selengkapnya di (2) bagian REFERENSI.
======
REFERENSI
(1) turnbackhoax(dot)id: [SALAH] “tentang bakal dihapusnya Kementerian Agama diganti namanya”, post sebelumnya di http://bit.ly/2tpNpLC.
(2) http://bit.ly/2S9qejT KOMPAS(dot)COM: “Jokowi: Kenapa Tanya-tanya soal Kementerian Agama?
FABIAN JANUARIUS KUWADO
Kompas.com – 17/09/2014, 16:33 WIB
(foto)
Presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) memberikan keterangan pada wartawan terkait postur kabinetnya mendatang, di Rumah Transisi Jokowi-JK, Jakarta, Senin (15/9/2014). Rencananya, kabinet Jokowi-JK akan diperkuat 34 kementerian yang terdiri dari 18 orang profesional non-partai politik dan 16 orang dari partai politik.(TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden terpilih Joko Widodo heran dengan isu yang beredar bahwa Kementerian Agama akan ditiadakan. Dengan tegas, dia menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar.
“Tanya begitu kenapa, sih? Kenapa tanya-tanya soal Kementerian Agama?” ujar Jokowi dengan wajah berkerut, saat ditanya wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2014).
Wartawan kemudian menjelaskan, ada isu bahwa pemerintahan Jokowi-JK akan menghapus Kementerian Agama dan mengubahnya menjadi kementerian zakat, wakaf, dan haji.
“Ndak, tetap (tidak berubah),” jawab Jokowi singkat.
“Kalian ini sukanya yang isu-isu,” ujar Jokowi sambil terus saja berjalan ke dalam ruangannya.
Isu penghapusan Kementerian Agama oleh pemerintahan Jokowi-JK ramai dibicarakan di media sosial. Ramainya isu itu sampai mengundang komentar dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Muhammad Sulton Fatoni mengingatkan agar presiden terpilih Joko Widodo tidak menghapus Kementerian Agama dari daftar kementerian di kabinetnya.
“Sejarah bangsa ini masih mudah ditelusuri dan dibaca, termasuk sejarah keberadaan Kementerian Agama yang sangat berkaitan dengan perdebatan tentang Pancasila, Islam, nasionalisme, komunisme, dan sekulerisme. Saya yakin duet Jokowi-JK tidak akan menghapus Kementerian Agama,” kata Sulton, di Jakarta.
Penulis: Fabian Januarius Kuwado
Editor: Ana Shofiana Syatiri”.
(3) http://bit.ly/30yEeXP, arsip cadangan SUMBER.
(4) Salinan selengkapnya narasi oleh SUMBER: “Kementerian agama diganti namanya menjadi kementerian Urusan Haji Zakat dan Wakaf
WACANA rumusan Ini bukan sekedar merubah nama kementrian semata, tetapi beberapa peraturan akan wajib terkena dampaknya.
Kementrian Urusan Haji Zakat dan wakaf hanya akan mengutamakan mengurus haji, zakat dan wakaf. Sedangkan fungsi-fungsi lainnya, akan dihapus.
Beberapa wacana yang saat ini sudah masuk dalam rumusan kebijakan Jokowi 2 periode adalah: adanya wacana akan di ubahnya beberapa peraturan peraturan di Kantor Urusan Agama (KUA) di daerah-daerah.
Di antaranya:
(1) status agama dalam buku pernikahan akan di hapus.
Alasannya :
tidak terjadi diskriminasi antar manusia berdasarkan agama.
(2) peraturan pernikahan tentang adanya saksi dan wali serta penghulu di tiadakan.
Alasannya:
Mempermudah proses 2 orang yang saling mencintai agar ke depan cinta kasih dan toleransi antar manusia semakin terjaga.
berdasarkan pemahaman bhineka tunggal Ika.
(3) peraturan hukum perceraian, rujuk, di tiadakan.
alasannya:
Pemerintah fokus pada pembangunan, karna urusan cerai, talak, rujuk, adalah urusan pribadi masing bukan ranahnya publik atau negara.
(4) peraturan hak wali asuh di tiadakan.
Tujuannya:
agar tercipta keadilan berdasarkan mufakat keluarga, karna jika pemerintah turut campur dalam hak wali asuh, di khawatirkan tidak tercipta keadilan.
inti dari rezim Jokowi jika terpilih 2 periode ini akan menghapus kementrian agama dan beberapa peraturan di kementrian agama, negara tidak akan lagi melakukan campur tangan terhadap urusan agama, dan urusan agama sebagai urusan pribadi, dan masalah hak dasar individu, negara tidak boleh campur tangan.
Tujuan utamanya adalah:
(1) rakyat bebas memilih agama atau tidak beragama.
(2) pemahaman komunis atheis di sejajarkan dengan agama.
(3) pernikahan sesama jenis di perbolehkan.
(4) Sekulerisme akan diterapkan total.
(5) Pernikahan beda agama di perbolehkan
Tujuan MINORITAS LGBT PKI yang sekarang ini berada di belakang Jokowi, ingin balas dendam, dan ingin menghancurkan golongan Agama dengan menggunakan tangan kekuasaan Jokowi. Lembaga yang selama ini mewakili kepentingan golongan Agama, dan menjadi lembaga yang mengurusi kepentingan umat beragama, bukan semata menyangkut masalah haji, zakat dan wakaf, tetapi pendidikan sosial, aqidah dan lainnya, dihapus. Ini langkah-langkah yang bertujuan menghancurkan agama dan umatnya.
Bahkan, dampak lainnya, tidak adanya Kementerian Agama, maka SKB Tiga Menteri, yang mengatur tata cara penyebaran agama dan pendirian rumah ibadah, pasti akan ikut tergusur. Sudah lama golongan MINORITAS LGBT PKI menuntut pencabutan tentang SKB Tiga Menteri, karena dianggap mengutamakan umat beragama.
Presiden SBY pun pernah dilaporkan oleh golongan MINORITAS LGBT PKI kepada Lembaga Hak-Hak Asasi PBB, karena dianggap tidak dapat melindungi golongan minoritas lgbt pki di Indonesia.
Padahal, Kementerian Agama itu, sejak zaman kemerdekaan, sampai hari ini, sebagai tempat golongan NU (Nahdhatul Ulama), dan kursi kementerian agama itu, selalu di tangan NU dan umat beragama. Tapi, sekarang mau dikecilkan dan dipangkas oleh rezim Jokowi.
Menangislah warga Nahdiyyin (NU) dan umat beragama yang sudah memberikan suaranya kepada Jokowi.
Jika jokowi 2 periode tercipta Sama artinya:
Umat beragama memberikan Bom bunuh Diri untuk mematikan seluruh keluarga Umat beragama.”