Debunk ini berisi bantahan mengenai artikel-artikel yang meberitakan bahwa gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengancam akan menyumpel mulut polisi dengan granat apabila melarang warga untuk takbiran. Faktanya, dilarifikasi oleh akun instagram humassumut menegaskan bahwa info yang beredar itu adalah hoaks.

======

[KATEGORI]: KLARIFIKASI

======

[SUMBER]: MEDIA DARING & MEDIA SOSIAL

======

[PENJELASAN]:

Beredar beberapa artikel dari media online yang menyebutkan bahwa Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang mengancam akan menyumpal mulut Polisi dengan granat apabila melarang warga untuk takbiran.

Dalam berita disebutkan, bahwa peserta takbiran yang sedang beristirahat di pinggir jalan seputaran Lapangan Merdeka Medan diusir polisi.

Edy Rahmayadi yang kebetulan melintas, langsung menghampiri. Ia disebut marah-marah kepada polisi. “Apa hak kau melarang rakyat takbiran keliling di kota ini. Ini rakyatku. Kau larang lah, aku sumbat granat mulut kau,” kata Edy di berita tersebut.

Namun, Pemprov Sumut membantah isu yang beredar di media online dan viral di media sosial tersebut. Pelaksana tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokoler Pemerintah Sumatera Utara, Fitriyus mengatakan, bahwa berita yang beredar tersebut adalah bohong (hoaks).

“Saya sudah tanyakan kepada Gubernur. Berita itu tidak benar,” kata Fitriyus, Minggu (9/6/2019).

Fitrius menyatakan, bantahan atas berita itu telah disampaikan melalui akun instagram @humassumut. Ia juga meminta agar berita itu tidak dipercaya. “Tolong berhenti untuk menyebarkan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.” jelasnya.

Dia mengaku, Pemprov Sumatera Utara sendiri belum berpikir menempuh jalur hukum kepada pengelola situs media online yang melakukan pemberitaan bohong (hoaks) tersebut.

“Belum berpikir ke arah sana. Nanti melihat perkembangannya.” tambahnya.

Sementara itu, Edy Rahmayadi yang dihubungi melalui WhatsApp tidak menjawab pertanyaan Tempo untuk meminta penjelasan mengenai peristitiwa yang sebenarnya di malam takbiran itu.

======

REFERENSI: