Konteks “merangkul” dari pernyataan Menag adalah MENGAJAK untuk kembali ke jalan yang benar, dan tidak ada “homo dilegalkan” seperti klaim oleh SUMBER. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
======
KATEGORI
Konten yang Salah.
======
SUMBER
http://bit.ly/2PHc4WA http://bit.ly/2JcGOgV, akun “tengkuzulkarnain” (twitter.com/ustadtengkuzul), sudah dibagikan 3.4 ribu kali per tangkapan layar dibuat.
======
NARASI
“73 Tahun Merdeka 7 Presiden Memerintah NKRI Belum Pernah Film Homo Lulus Sensor. Baru di Era Ini…
Paham Kalian Mengapa Para Ulama yg Lurus Turun Gunung Saat Pemilu Kemarin…?
Omong Kosong Homo Tdk Dilegalkan. Menag nya Saja Bilang mesti DIRANGKUL…
Ya Allah Rusaknya Zaman ini”.
======
PENJELASAN
(1) http://bit.ly/2rhTadC / http://bit.ly/2MxVN7S, First Draft News: “Konten yang Salah
Ketika konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah”.
——
(2) REPUBLIKA(dot)CO(dot)ID: “Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap masyarakat tidak mengucilkan para pelaku tindakan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT, namun merangkul dan mengajak mereka kembali ke jalan yang benar. “Menurut hemat saya mereka harus dirangkul, harus diayomi, bukan justru malah dijauhi dan dikucilkan,” kata Menteri Lukman di sela acara Gebyar Kerukunan di Gedung Olahraga (GOR) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Senin (18/12).”
Selengkapnya di (1) bagian REFERENSI.
——
(3) Salah satu artikel lainnya yang terkait, TEMPO(dot)CO: ““Pendekatan empatik ini diperlukan dan kita harus menghindarkan dari perilaku menghina, merendahkan, menista, dan mengucilkan mereka, bahkan merendahkan dan menghilangkan eksistensi kemanusiaan mereka,” kata Lukman.”
Selengkapnya di (2) bagian REFERENSI.
======
REFERENSI
(1) http://bit.ly/2LflCcs REPUBLIKA(dot)CO(dot)ID: “Menag Berharap Masyarakat Rangkul LGBT
Senin 18 Dec 2017 16:36 WIB
Red: Teguh Firmansyah
(foto)
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap masyarakat tidak mengucilkan para pelaku tindakan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT, namun merangkul dan mengajak mereka kembali ke jalan yang benar. “Menurut hemat saya mereka harus dirangkul, harus diayomi, bukan justru malah dijauhi dan dikucilkan,” kata Menteri Lukman di sela acara Gebyar Kerukunan di Gedung Olahraga (GOR) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Senin (18/12).
Menurut Lukman, seluruh masyarakat, khususnya para pemeluk agama yang mengamini bahwa tindakan LGBT adalah perbuatan sesat memiliki kewajiban untuk mengajak para pelaku untuk kembali ke jalan benar. “Justru kewajiban kita para penganut agama. Agama itu adalah mengajak, kalau kita sudah tau, katakanlah mereka yang mengatakan itu adalah tindakan yang sesat, maka justru terhadap mereka yang dinilai sesat menjadikan kewajiban kita untuk mengajak kembali ke jalan yang benar,” tuturnya.
Menag mengaku hingga saat ini masih terdapat beragam pandangan yang berbeda mengenai LGBT, bukan hanya di masyarakat, bahkan juga di kalangan pemuka agama, akademisi, para ahli kejiwaaan, dan kesehatan. Sebagian berpendapat perilaku LGBT muncul karena sebuah penyimpangan dan masalah sosial, bahkan dianggap kutukan Tuhan. Namun, di sisi lain ada yang menganggap kecenderungan LGBT adalah takdir yang sudah muncul sejak lahir atau kanak-kanak.
“Jadi beragam pandangan terkait itu menurut hemat saya masing-masing harus saling dihormati dan dihargai,” kata dia.
Namun demikian, Menteri Lukman menggarisbawahi bahwa tidak ada satupun agama yang mengakui atau menoleransi tindakan LGBT. Bahkan norma hukum positif di Indonesia juga tidak mengakui LGBT.
“Perilaku LGBT itu adalah perilaku yang ditolak oleh semua agama. Tidak ada agama yang membenarkan, jadi itu sudah merupakan kesepakatan dan tidak ada keraguan lagi. Persoalannya adalah bagaimana menyikapi mereka-mereka yang memiliki orientasi seksual seperti itu,” kata dia.
Sumber : Antara”.
——
(2) http://bit.ly/2UQV8Ob TEMPO(dot)CO: “Menteri Agama Tegaskan Menolak LGBT
Reporter: Tempo.co
Editor: Juli Hantoro
Rabu, 17 Oktober 2018 15:47 WIB
(foto)
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memakai pakaian adat dari Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, saat menghadiri upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman Gedung Pancasila, Jakarta, Jumat, 1 Juni 2018. TEMPO/Ahmad Faiz
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin menegaskan dirinya menolak perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT. Dalam video yang dibagikan di laman media sosial, Lukman membantah soal video lama yang beredar seolah ia mendukung LGBT.
“LGBT merupakan tindakan yang menyimpang menurut ajaran agama, dan semua agama menolaknya,” kata Lukman dalam video yang diputar di akun Twitter @Kemenag_RI, Selasa, 16 Oktober 2018.
Lukman mengungkapkan agar tindakan dan perilaku LGBT tidak semakin meluas di tengah-tengah masyarakat, maka kewajiban setiap kita umat beragama, para pemuka agama, untuk memberikan pendampingan, memberikan bimbingan, pembinaan kepada mereka semua secara empatik.
“Pendekatan empatik ini diperlukan dan kita harus menghindarkan dari perilaku menghina, merendahkan, menista, dan mengucilkan mereka, bahkan merendahkan dan menghilangkan eksistensi kemanusiaan mereka,” kata Lukman.
Lukman menambahkan, Indonesia adalah negara agamis. Jadi, kata dia, tidak mungkin ada yang menerima LGBT dilegalkan.
Beberapa waktu lalu, di sosial media beredar tayangan video yang berisi potongan atau penggalan foto-foto atau gambar-gambar yang mengesankan seakan-akan, Menteri Agama RI mendukung atau bahkan lebih jauh melegalkan tindakan atau perilaku LGBT.”
======
Sumber: https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/883988008600402/