“Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng KPU RI bukanlah satu-satunya alat untuk menentukan dan menetapkan hasil pemilu. Namun, dengan adanya Situng, maka informasi dapat dengan cepat di akses oleh masyarakat.”

======

(1) http://bit.ly/2VepXBp TIMES Indonesia: “Bukan Satu-satunya Penentu Hasil Pemilu, Ini Sejumlah Kegunaan Situng KPU RI

(foto)
Ketua KPU RI, Arief Budiman. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

JUM’AT, 26 APRIL 2019 – 12:42 54.77K

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng KPU RI bukanlah satu-satunya alat untuk menentukan dan menetapkan hasil pemilu. Namun, dengan adanya Situng, maka informasi dapat dengan cepat di akses oleh masyarakat.

“Informasi yang disediakan KPU melalui Situng adalah informasi untuk mempercepat penyampaian hasil pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara kepada masyarakat,” kata Ketua KPU RI, Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).

Selain itu, Arief juga menyebut jika Situng menjadi alat kontrol bagi banyak pihak. Maksudnya, masyarakat bisa mengontrol adanya petugas yang salah input data atau nakal melalui aplikasi tersebut.

“Bagi peserta pemilu, anda bisa lihat juga sekarang bener nggak suara anda di situ seperti itu, ada yang dikurangi nggak ditambah nggak. Jangan hanya kalau suaranya dikurangi trus dilaporkan, kalau ditambah juga dilaporkan lah, supaya semuanya hasilnya sama persis dengan saat pemungutan suara,” tukas Arief.

Tak hanya itu, keberadaan Situng juga penting bagi pihak keamanan informasi. Ini karena, melalui Situng mereka bisa tahu perkembangan hasil penghitungan suara seperti apa.

“Di mana, dapat suara berapa, harus melakukan tindakan bagaimana. Bagi pelaku bisnis dia juga akan tahu, oh kalau dia menang visi misinya apa, kebijakannya apa, harus merespon bagaimana, kemudian bagi masyarakat juga gitu. Saya kemarin memilih siapa, perolehan suaranya berapa, saya harus merespons seperti apa,” papar pimpinan KPU RI itu.

Kendati menyajikan informasi hasil pemilu dengan cepat, Arief mengingatkan agar masyarakat tak mengira Situng KPU RI satu-satunya alat yang menetukan hasil pemilu secara nasional. Sebab, proses penetapan hasil dilakukan secara berjenjang berdasarkan berita acara manual yang dibuat di masing-masing tingkatan. (*)”


(2) http://bit.ly/2Jle31D detikNews: “Kamis 02 Mei 2019, 16:28 WIB

KPU: Keputusan Resmi Pemilu 2019 Melalui Penghitungan Manual Berjenjang

Dwi Andayani – detikNews

(foto)
KPU (Andhika Prasetia/detikcom)

Jakarta – KPU kembali mengingatkan sistem informasi penghitungan suara (Situng) bukan merupakan hasil resmi Pemilu 2019. KPU menyebut hasil resmi merupakan hasil penghitungan yang dilakukan secara berjenjang.

“Berbeda antara situng dan proses manual berjenjang, yang akan menjadi keputusan resmi hasil Pemilu 2019 adalah melalui mekanisme manual berjenjang,” ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Wahyu mengatakan penghitungan berjenjang ini dimulai dari tingkat TPS, kecamatan, hingga nasional. Penghitungan suara berjenjang, menurutnya, saat ini telah sampai pada tingkat kabupaten/kota.

“Dimulai dari TPS, PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU RI. Saat ini sudah di tingkat kabupaten/kota,” kata Wahyu.

Jadi, Wahyu mengatakan, bila terjadi perbedaan terkait hasil situng dan manual, hasil resmi adalah hasil manual. Namun, menurutnya, saat ini belum dapat disimpulkan ada-tidaknya perbedaan tersebut.

“Jadi, apabila ada perbedaan antara hasil berdasarkan rekap manual berjenjang dengan situng, maka yang benar, yang resmi adalah hasil perhitungan secara manual berjenjang. Ini sebenarnya sudah jelas,” kata Wahyu.

“Kalau sekarang kan manual berjenjang juga masih berlangsung, maka ini masih dilakukan. Sehingga tidak bisa disimpulkan apakah ada perbedaan, antara situng dan manual berjenjang kan sebab manual masih terus berlangsung belum ada hasilnya,” sambungnya.

(dwia/gbr)”.